02/04/2026
Pihak Kejaksaan Negeri Karo membantah telah menyalahi prosedur dalam menetapkan Amsal Christy Sitepu sebagai tersangka kasus video profil desa.
Jaksa berdalih, pengusaha tersebut sengaja memanfaatkan ketidakpahaman para kepala desa melalui dokumen teknis berbahasa Inggris untuk meloloskan anggaran proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, memberikan penjelasan terkait penanganan kasus proyek video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Ia menekankan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan dengan cepat, namun tetap menjaga prinsip integritas.
“Karena saya dilantik tanggal 5, saya bertugas 11 hari, dan dalam 11 hari kerja itu kita tetapkan tersangka Amsal Sitepu. Saya datang ke sini, saya lihat, ya sudah harus diselesaikan,” ujarnya dikutip dari Instagram , Kamis (2/4/2026)
Danke menambahkan, kasus ini merupakan perkara lama yang harus segera dituntaskan.
“Litenya juga sudah kita uraikan di awal, dan tunggakan ini berasal dari 2022. Masa saya diemin? Hehe. Proses ini harus jalan,” katanya.hmmm
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan prinsip menjaga integritas.