INFO Tianyar

INFO Tianyar Media informasi dari Desa Tianyar untuk Bali dan Nasional serta media produk layanan promosi usaha

💁‼️📍Perwakilan kepala desa menyampaikan aspirasi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang sangat lama, bahkan hingga s...
11/09/2026

💁‼️📍Perwakilan kepala desa menyampaikan aspirasi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang sangat lama, bahkan hingga seumur hidup. Usulan itu disampaikan saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

💁‍♂️📍Selain masa jabatan, mereka juga mengusulkan agar pemilihan kepala desa atau pilkades ditiadakan. Alasannya, mekanisme tersebut dinilai dapat membebani anggaran desa dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

‼️Dasco mengatakan aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan DPR dan kementerian terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Pertimbangan efisiensi, stabilitas, dan kondisi sosial masyarakat disebut akan menjadi bagian dari kajian sebelum ada langkah lebih lanjut.

💁💁‍♂️Namun hingga saat ini, usulan jabatan kepala desa sangat panjang maupun penghapusan pilkades masih sebatas aspirasi. Belum ada keputusan resmi maupun perubahan aturan yang menetapkan usulan tersebut.

Sumber: AFU.id, 10 September 2026, 12.29 WIB.

💁📍Intruksi BUPATI Pekalongan Asus!!La Ini Harus Dua Duanya Pecat Dengan Tidak Hormat.‼️Memalukan Panutan Pendidikan, Den...
11/09/2026

💁📍Intruksi BUPATI Pekalongan Asus!!La Ini Harus Dua Duanya Pecat Dengan Tidak Hormat.

‼️Memalukan Panutan Pendidikan, Dengan Selogan Guru harus di gugu dan di tiru.





‼️🚨 DATA BANSOS BERUBAH, MASYARAKAT BISA IKUT SANGGAH! Sudah tahu caranya ?  Kementerian Sosial terus mendorong pemutakh...
10/09/2026

‼️🚨 DATA BANSOS BERUBAH, MASYARAKAT BISA IKUT SANGGAH! Sudah tahu caranya ? Kementerian Sosial terus mendorong pemutakhiran data bantuan sosial agar informasi penerima bantuan semakin sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

💁📍Kondisi seseorang bisa berubah sewaktu-waktu, misalnya karena perubahan pekerjaan, tingkat kesejahteraan, perpindahan domisili, kelahiran, maupun kematian.

Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk ikut menyampaikan informasi melalui mekanisme usul dan sanggah apabila menemukan data yang dinilai perlu diperbarui.

📱 Beberapa kanal yang dapat digunakan :

✅ Aplikasi Cek Bansos
✅ Kanal Regsosek BPS
✅ WhatsApp Lapor Kemensos : 0887-7171-171
✅ Call Center Kemensos : 021-171

Pemutakhiran data juga dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan, operator SIKS-NG, serta proses verifikasi dan pemeriksaan di lapangan.

Yang perlu diperhatikan, sanggahan bukan berarti bantuan seseorang otomatis dihentikan. Informasi yang disampaikan tetap perlu melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

💬 Menurut Anda, apakah masyarakat sudah cukup mengetahui cara mengusulkan atau menyanggah Data Bansos ?

Bagikan informasi ini agar semakin banyak masyarakat mengetahui kanal resmi pemutakhiran data.

👩‍✈️Istri Presiden Pertama RI dituntut denda Rp22,8 juta di Jepang. Ada kasus apa? 👀👩‍✈️📍Dewi Soekarno, istri Presiden S...
10/09/2026

👩‍✈️Istri Presiden Pertama RI dituntut denda Rp22,8 juta di Jepang. Ada kasus apa? 👀

👩‍✈️📍Dewi Soekarno, istri Presiden Soekarno, kembali menjadi sorotan setelah jaksa di Jepang menuntutnya membayar denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,8 juta.

💁📍Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan mantan manajernya di Tokyo.

‼️Dalam dakwaan, ada dua insiden yang terjadi pada 2025:�🥂 13 Februari: Dewi disebut melempar gelas sampanye ke arah asistennya di sebuah restoran di Shibuya.
🐶 28 Oktober: Dewi disebut memukul dan menendang mantan manajernya di rumah sakit hewan setelah anjing peliharaannya dinyatakan meninggal.

Dalam sidang perdana pada Juni 2026, Dewi mengakui tuduhan tersebut dan menyatakan menyesal.

Kasus ini juga berdampak pada kariernya. Ia mengaku kehilangan pendapatan sekitar 90 juta yen atau Rp9,9 miliar setelah sejumlah penampilan televisinya dibatalkan.

⚠️ Catatan: angka Rp22,8 juta merupakan tuntutan denda jaksa, bukan putusan akhir pengadilan.

via Kontan

‼️ Pemerintah merancang kebijakan baru yang menghubungkan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembukaan rekenin...
10/09/2026

‼️ Pemerintah merancang kebijakan baru yang menghubungkan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembukaan rekening tabungan secara otomatis. Aturan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menginjak usia 17 tahun.

Setiap pemegang KTP baru nantinya mengantongi akun perbankan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) lengkap dengan deposit awal sejumlah Rp50.000 dari pemerintah. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dapat KTP. Otomatis dapat rekening koran juga,” ujarnya mengutip YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 9 September 2026.
Airlangga menjelaskan, langkah tersebut menjadi wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke lapisan masyarakat paling dasar.

Efisiensi Bansos dan Perlindungan Saldo
Pemerintah menilai, integrasi kepemilikan rekening sejak dini memberi dampak langsung pada efisiensi tata kelola bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan infrastruktur perbankan ini memastikan penyaluran dana bantuan negara pada masa mendatang berlangsung lebih transparan, akurat, serta langsung individu yang berhak terima tanpa perantara.

Demi menjaga nilai dana awal milik warga, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka akan menerbitkan regulasi pelindung agar saldo tidak habis terpotong beban biaya administrasi harian maupun bulanan.‼️

s.c ntbsatu






Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia menegaskan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mungkin mem...
10/09/2026

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia menegaskan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mungkin memiliki tingkat akurasi 100 persen karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terus berubah.

"Namanya ini data manusia tidak pernah ada menuju akurat 100 persen karena setiap saat ada orang yang meninggal, setiap saat ada orang yang lahir," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2026).

Selain data kematian dan kelahiran, menurut Amalia, perubahan status pekerjaan juga dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi seseorang.

Di sampin itu, perubahan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak bencana juga dapat mengubah tingkat kesejahteraan.

"Jadi ini tidak ada yang salah tetapi bagian dari proses ini semua yang kita jalani dan alami saat ini adalah bagian dari proses penyempurnaan data yang dimiliki oleh kita bersama," ucapnya.

via kompas





💁‍♂️‼️Biaya Kos Tinggi, Upah Pekerja Denpasar-Badung Dinilai Perlu Rp 5 Juta🏠 Besaran upah pekerja di Bali dinilai perlu...
09/09/2026

💁‍♂️‼️Biaya Kos Tinggi, Upah Pekerja Denpasar-Badung Dinilai Perlu Rp 5 Juta

🏠 Besaran upah pekerja di Bali dinilai perlu mempertimbangkan tingginya biaya hunian, khususnya di kawasan Denpasar dan Badung yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.

💁📍Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menyoroti beban pekerja dengan upah sekitar Rp 3,2 juta yang harus membayar biaya kos. Menurutnya, harga hunian yang layak saat ini sudah cukup tinggi, sehingga sebagian besar pendapatan pekerja langsung terserap untuk kebutuhan tempat tinggal.

Setelah membayar kos, pekerja masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya, seperti:

•📍 Makan dan kebutuhan rumah tangga
•📍Transportasi atau kendaraan
•📍Pulsa dan komunikasi
•📍Kebutuhan pribadi lainnya

Kondisi tersebut membuat penghasilan pekerja cepat habis dan sulit digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain maupun menabung.

Oka menilai kondisi biaya hidup di Denpasar dan Badung semestinya menjadi pertimbangan dalam penetapan standar upah. Sebagai kawasan dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata yang tinggi, kedua daerah tersebut dinilai layak memiliki standar upah yang lebih tinggi.

Ia bahkan menyebut angka Rp 5 juta sebagai besaran yang semestinya dapat diterapkan bagi pekerja di Bali, khususnya Denpasar dan Badung.

Source nusabali

‼️💁‍♂️Ahok Blak-blakan! Kalau Jadi Presiden, Bakal Bubarkan BGN Demi Hemat Anggaran. Setuju Nggak Lur⁉️💁📍Mantan Gubernur...
09/09/2026

‼️💁‍♂️Ahok Blak-blakan! Kalau Jadi Presiden, Bakal Bubarkan BGN Demi Hemat Anggaran. Setuju Nggak Lur⁉️

💁📍Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melontarkan kritik tajam terhadap strategi pengelolaan anggaran negara saat ini. Dengan gaya bicaranya yang lugas, Ahok menegaskan bahwa jika dirinya menjabat sebagai Presiden, ia tidak akan ragu untuk membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Fokus pada Efisiensi Anggaran
Menurut Ahok, pembentukan lembaga baru seperti BGN dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan persoalan gizi dan kesejahteraan di lapangan. Ia memandang bahwa langkah penghematan anggaran secara struktural jauh lebih krusial untuk diprioritaskan oleh negara, ketimbang terus-menerus membentuk badan atau institusi baru yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gagasan Voucer Digital Terintegrasi e-KTP
Sebagai alternatif yang lebih efisien dan tepat sasaran, Ahok mengusulkan pemanfaatan infrastruktur data yang sudah ada. Ia mendorong penggunaan sistem voucer digital yang langsung terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP masyarakat. Mekanisme penyaluran bantuan ini dinilai akan jauh lebih transparan dan memangkas jalur birokrasi, serupa dengan skema yang idealnya diterapkan pada penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun komoditas pokok lainnya.

Sentil Pemicu Gelombang Protes
Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi bentuk kritik Ahok terhadap arah kebijakan struktural pemerintah saat ini. Ia menilai pemerintah sering kali kurang fokus pada langkah penghematan anggaran yang berpihak pada efisiensi. Akibatnya, ketidakpuasan publik atas tata kelola anggaran yang dinilai boros tersebut sering memuncak dan memicu gelombang protes maupun demonstrasi massal dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa dan kelompok buruh.

📍Langkah tegas diambil PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Hingga awal September 2026, sebanyak 237 SPBU di ...
09/09/2026

📍Langkah tegas diambil PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Hingga awal September 2026, sebanyak 237 SPBU di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT dijatuhi sanksi akibat terbukti melanggar ketentuan operasional dan penyaluran BBM bersubsidi.

Dari total penindakan tersebut, Bali menjadi wilayah terbanyak dengan 105 SPBU yang dikenai sanksi, disusul Jawa Timur 98 SPBU, NTT 31 SPBU, dan NTB tiga SPBU.

Pelanggaran yang ditemukan cukup bervariasi, mulai dari ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi, ketidakpatuhan aturan operasional, hingga kendala sarana dan prasarana pelayanan.

Bentuk sanksinya pun beragam, dari teguran tertulis hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

Tak hanya memberikan penindakan, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU sejak Januari hingga 3 September 2026 demi menjaga standar pelayanan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional, evaluasi transaksi, serta tindak lanjut laporan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

‼️Temukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai di sekitar Anda? Laporkan segera melalui Pertamina Contact Center di nomor 135 agar dapat langsung ditindaklanjuti!

Masyarakat yang merasa data ekonomi pada sistem BPS dan Kemensos tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan diminta untuk...
08/09/2026

Masyarakat yang merasa data ekonomi pada sistem BPS dan Kemensos tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan diminta untuk tidak tinggal diam. Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyarankan warga segera mengajukan sanggahan resmi jika status desilnya dinilai keliru.

"Kalau kita merasa tidak yakin dengan desil yang ada di dalam daftar itu, maka kita bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalamnya," kata Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli.

Warga bisa mengecek status masing-masing melalui situs Cek Bansos Kemensos atau platform DTSEN BPS. Jika data yang tertera tidak pas—seperti dicatat mampu padahal kondisi ekonomi tergolong kurang mampu—masyarakat cukup mengisi kolom sanggahan dengan informasi yang sebenarnya.

Setiap laporan sanggahan yang masuk akan diverifikasi ulang oleh tim terkait. BPS memastikan pembaruan status desil akan diterbitkan secara berkala setiap tiga bulan sekali berdasarkan data verifikasi terbaru.






Address

Jalan Tejakula Tianyar
Karangasem Regency

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO Tianyar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share