Alexanews.id

Alexanews.id Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Alexanews.id, Media/News Company, Karawang, .

06/04/2026

PURWAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan seorang pemangku hajat di Kabupaten Purwakarta. Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar alias Boneng (38).

Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026) di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Saat diamankan, pelaku langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Ia diketahui mengalami luka di bagian kaki kiri.

Kasus ini merupakan pengembangan dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi saat pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4).

Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Dadang (58) yang merupakan pemilik hajatan meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyebut, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang.

“Dalam kasus ini, salah satu pelaku lainnya bernama Kendi Renaldi (34) telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” kata Enjang.

Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran meski identitasnya telah dikantongi oleh polisi.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat acara hajatan berlangsung dengan hiburan organ tunggal. Sejumlah pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras datang ke lokasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Namun, pelaku kembali meminta uang dengan nominal lebih besar, yakni Rp 500 ribu. Permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan itu diduga memicu emosi para pelaku hingga terjadi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban.

Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

05/04/2026

Pantauan arus balik di KM 62 rest area terpantau cukup ramai. Meski demikian, kondisi lalu lintas masih terjaga lancar.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, mengatakan peningkatan volume kendaraan mulai terlihat seiring arus balik Lebaran. Namun, situasi di lapangan masih terkendali.

“Untuk arus balik di sekitar KM 62, saat ini memang terjadi peningkatan kendaraan, tetapi masih dalam kondisi lancar,” ujar AKP Sudiriyanto.

Ia juga mengimbau para pemudik agar tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau pengendara untuk tetap waspada, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area dengan baik sebelum melanjutkan perjalanan,” tandasnya.

05/04/2026

Perihal : Terjadi Keributan dilokasi hajatan di Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta.

Selamat malam
Mohon ijin melaporkan telah terjadi Keributan dilokasi hajatan yang mengakibatkan 1 orang warga (Pemangku hajat) meninggal dunia di Kp. Cikadu RT 09/04 Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta.

*1. Waktu dan Tempat :*
a. Hari : Sabtu
b. Tanggal : 4 April 2026
c. Pukul : 15.00 Wib
d. Tempat : Kp. Cikadu RT 09/04 Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta.

*2. Identitas*
a. Korban
- Nama : Dadang
- Ttl : Purwakarta, 22 September 1968
- Alamat : Kp. Cikadu RT 09/04 Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta

b. Pelaku
- Nama. : Kendi Renaldi
- Alamat : Kp Babakan bandung RT 10/03 Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta
- Umur. : 34 Th

c. Saksi
- Saksi 1
- Nama : Asep Wahyudin
- Alamat : Dusun Cariu RT 09/02 Desa Karanganyar Kec. Klari Kab. Purwakarta
- Umur. : 49 Th

- Saksi 2
- Nama. : Kandar
- Alamat : Kp Babakan bandung RT 10/03 Desa Kertamukti Kec. Campaka Kab. Purwakarta
- Umur. : 45 Th

*3. Kronologis :*
1. Menurut Keterangan saksi Bpk Wahyudin, awal pelaku datang ke tempat acara hiburan organ tunggal di hajatan Bpk Dadang sekitar pukul 14.00 Wib dan pelaku berasama rekan"nya kurang lebih 10 orang dalam keadaan mabuk.

2. Sekitar pukul 15.00 Wib pelaku mendatangi korban minta uang tambahan buat minum, ke korban Bpk Dadang dikasih uang Rp. 100.000,- dan tidak berselang lama satu pelaku mendatangi korban lagi dan meminta uang sebesar Rp 500.000,- tetapi korban menolak.

3. Pada saat korban menolak tidak memberi uang, korban lalu keluar dari tenda. Dan terjadilah keributan didalam tenda oleh para rekan pelaku terhadap pemain orgen tunggal. Pelaku 3 orang mengikuti Bapak Dadang dan melakukan pemukulan dengan menggunakan potongan bambu sehingga mengenai punggung dan kepala korban.

4. Sekitar pukul 15.30 Wib korban terjatuh dan meninggal dunia. Para pelaku melarikan diri.

*Catatan :*
1. Untuk saat ini korban meninggal dunia alm. Bpk Dadang (Pemangku Hajat) masih berada di RS. Bayu Asih untuk melaksanakan otopsi dan rencana akan dimakamkan di rumah duka Desa/Kec Pleret Kab. Purwakarta.

2. Pelaku a.n Kendi Renaldi sudah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta dan pelaku lain masih dalam tahap pencarian oleh Polres Purwakarta.

3. Keributan terjadi akibat korban tidak memberikannya uang kepada pelaku untuk membeli minuman keras dan para pelaku sudah dalam keadaan mabuk.

04/04/2026

PURWAKARTA - Suasana bahagia dalam pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendadak berubah menjadi tragedi memilukan, Sabtu 4 April 2026. Tuan rumah hajatan bernama Dadang dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria yang disebut sebagai preman kampung.

Peristiwa ini terjadi di tengah berlangsungnya acara pernikahan anak korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari kedatangan sekelompok pria yang meminta sejumlah uang kepada tuan rumah. Permintaan tersebut diduga sebagai “jatah” yang kerap diminta dalam kegiatan tertentu, salah satunya untuk minuman keras (miras).

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu justru memicu emosi para pelaku. Bukannya meninggalkan lokasi, mereka malah membuat keributan yang dengan cepat memicu kepanikan di tengah tamu undangan.

Situasi yang semula penuh kebahagiaan berubah drastis menjadi mencekam. Korban yang saat itu tengah sibuk mengurus jalannya acara mendadak menjadi sasaran amukan. Ia dianiaya secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Jeritan histeris keluarga dan tamu undangan pun pecah. Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, terlihat suasana kacau dengan warga berlarian dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban yang terkapar.

Istri korban, Juju, terlihat tidak mampu menahan kesedihan mendalam hingga akhirnya pingsan di lokasi. Warga lainnya tampak menangis menyaksikan kejadian tragis yang terjadi begitu cepat.

Rekaman lain juga memperlihatkan kondisi korban yang sudah tidak berdaya usai mengalami penganiayaan. Tubuhnya tergeletak di tengah kerumunan warga yang berusaha memberikan pertolongan seadanya.

Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden tersebut. Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyatakan bahwa kejadian bermula dari keributan yang berujung pada aksi kekerasan.

“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang berujung pada aksi pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujar Enjang saat dikonfirmasi.

Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif kejadian.

“Pelaku sudah diamankan. Kami masih lakukan pendalaman,” tegasnya.

Sementara itu, hingga Sabtu malam sekitar pukul 20.35 WIB, jenazah korban masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Warga sekitar menyebut para pelaku dikenal sebagai preman kampung yang kerap meresahkan lingkungan. Peristiwa ini pun meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat setempat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

02/04/2026

KARAWANG, alexanews.id - Puluhan warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mendatangi kantor desa dalam sebuah audiensi terbuka pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin mendapatkan kejelasan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran Dana Desa serta sejumlah program yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.

Audiensi tersebut menjadi sorotan karena melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan aparat, mulai dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibuaya, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), unsur TNI dari Danposramil, hingga pihak kepolisian dari Polsek Cibuaya. Turut hadir p**a Kepala Desa Kedungjeruk beserta perangkat desa.

Warga Pertanyakan Dana Desa dan Banprov

Dalam forum tersebut, warga secara tegas meminta penjelasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Bantuan Provinsi (Banprov) dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari 2021 hingga 2025.

Masyarakat menilai selama ini informasi terkait penggunaan anggaran desa tidak disampaikan secara terbuka. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah warga, terutama terkait pelaksanaan pembangunan desa, baik fisik maupun non-fisik.

Salah satu tokoh masyarakat Dusun Krajan, Atin Sutisna, menyampaikan bahwa warga berhak mengetahui secara detail bagaimana anggaran desa digunakan. Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

“Kami meminta keterbukaan penuh dari pemerintah desa terkait seluruh kegiatan pembangunan, termasuk dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat tahun 2024,” ujarnya.

Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran

Atin juga mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, beberapa program pembangunan tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan desa seharusnya mengacu pada sistem yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Namun, dalam praktiknya, warga menilai sistem tersebut tidak dijalankan secara optimal.

“Kami menemukan adanya perbedaan antara SPJ dan RAB dengan realisasi di lapangan. Ini yang membuat kami mempertanyakan integritas pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.

Sorotan pada Program Ketahanan Pangan

Selain persoalan transparansi anggaran, warga juga menyoroti program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2025. Program tersebut diketahui dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kedungjeruk.

Namun, yang menjadi perhatian warga adalah struktur pengelolaan BumDes yang dinilai tidak profesional. Mereka menyebut bahwa posisi strategis dalam BumDes diisi oleh keluarga kepala desa, termasuk jabatan direktur yang diduga dipegang oleh anak kepala desa.

Warga mempertanyakan hasil dari program ketahanan pangan tersebut, termasuk pendapatan yang dihasilkan dan ke mana hasil tersebut dialokasikan.

“Hasil dari sewa lahan sawah untuk program ketahanan pangan itu berapa? Disimpan di mana? Masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” kata Atin dalam forum audiensi.

Kritik terhadap Pengelolaan BumDes

Tidak hanya Atin, warga lain seperti Epeng juga menyuarakan kritik serupa. Mereka berharap pengelolaan BumDes dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, bukan hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

Menurut warga, BumDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Namun, kondisi yang terjadi justru sebaliknya.

“Seharusnya BumDes dikelola secara kolaboratif dengan masyarakat, bukan seperti milik keluarga. Kalau seperti ini, wajar kalau masyarakat mempertanyakan hasilnya,” ungkap salah satu warga.

Kepala Desa Dinilai Tidak Memberikan Jawaban Jelas

Sayangnya, harapan warga untuk mendapatkan penjelasan rinci tidak terwujud. Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Kedungjeruk, Haji Rakman, hanya memberikan sambutan tanpa menjawab secara detail berbagai pertanyaan yang diajukan warga.

Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang telah datang dengan harapan mendapatkan kejelasan. Warga menilai kepala desa tidak menunjukkan itikad transparansi dalam menjelaskan penggunaan anggaran desa.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana audiensi sempat memanas karena warga merasa pertanyaan mereka tidak dijawab secara substansial.

“Kami datang untuk mencari jawaban, tapi yang kami dapat hanya sambutan. Tidak ada penjelasan detail,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Harapan Warga: Transparansi dan Akuntabilitas

Audiensi ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Warga berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Mereka juga meminta pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan aparat pengawas, untuk turun tangan memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Jika tidak ada perbaikan, warga tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan kepada instansi pengawas seperti inspektorat atau bahkan aparat penegak hukum.

Pentingnya Pengawasan Dana Desa

Kasus yang terjadi di Desa Kedungjeruk menjadi pengingat bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tanpa pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat terjadi dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran menjadi sangat penting.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ahmad Saleh)

31/03/2026

Bupati Karawang Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Naik Motor: Efisiensi Anggaran Tembus
Rp1 Miliar

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa rencana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengurangi produktivitas. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada April 2026 ini justru dibarengi dengan pengawasan ketat berbasis digital.

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa seluruh ASN tetap wajib menjalankan kewajiban kerja secara penuh meskipun bekerja dari rumah. Ia menegaskan, setiap aktivitas pegawai akan terpantau melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“WFH bukan berarti longgar. Semua aktivitas tetap tercatat, mulai dari absensi hingga laporan kerja harian yang dilakukan secara real time,” ujarnya, Selasa (31/3).

Pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi berbasis digital seperti SIM ASN dan SIAP. Melalui sistem tersebut, ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat GPS serta menyertakan swafoto sebagai bukti kehadiran. Selain itu, setiap pegawai harus menyusun rencana kerja harian dan melaporkan progres tugas secara berkala.

Untuk memastikan ritme kerja tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun alur aktivitas WFH yang wajib diikuti. Kegiatan dimulai dari absensi pagi sebelum pukul 07.45 WIB, dilanjutkan dengan briefing pagi, pelaksanaan tugas dalam dua sesi, hingga laporan akhir dan absensi sore.

Seluruh tahapan ini dirancang agar kinerja ASN tetap terukur dan tidak mengalami penurunan selama bekerja dari rumah. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya disiplin dalam mengikuti setiap tahapan tersebut.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat dalam menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Menyikapi hal tersebut, Pemkab Karawang menyiapkan sejumlah langkah pendukung agar target efisiensi dapat tercapai.

Salah satu upaya yang didorong adalah penggunaan transportasi ramah lingkungan. ASN yang berdomisili dekat dengan kantor, dengan jarak maksimal lima kilometer, dianjurkan menggunakan sepeda. Selain lebih hemat energi, langkah ini juga dinilai berdampak positif bagi kesehatan.

Sementara itu, bagi pegawai yang tinggal lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibandingkan mobil. Perbandingan konsumsi BBM menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana menarik kendaraan dinas untuk sementara waktu. Seluruh kendaraan tersebut akan disimpan di Galeri Nyi Pager Asih dan hanya digunakan untuk kebutuhan dinas tertentu yang bersifat mendesak.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penghematan energi secara menyeluruh. ASN didorong untuk menggunakan kendaraan pribadi yang lebih hemat atau alternatif seperti sepeda listrik.

Terkait teknis pelaksanaan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, dua skenario telah disiapkan sebagai langkah antisipasi.

Jika kebijakan WFH diterapkan secara nasional pada hari tertentu, Karawang akan mengikuti aturan tersebut. Namun jika diberikan kewenangan, pemerintah daerah berencana menerapkan WFH di tengah pekan, yakni hari Rabu, dengan pola kerja kombinasi antara kantor dan rumah.

Lebih lanjut, Asep Aang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan BBM, tetapi juga efisiensi energi secara keseluruhan, termasuk penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.

Dengan dukungan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara optimal. Pemerintah optimistis langkah ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen.

Dari sisi anggaran, efisiensi tersebut diperkirakan dapat menghemat belanja daerah hingga Rp1 miliar selama April 2026.

Meski menerapkan pola kerja baru, Pemkab Karawang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sektor-sektor penting seperti kesehatan, kebencanaan, transportasi, dan ketertiban umum tetap beroperasi seperti biasa dengan sistem piket.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekda Asep Aang Rahmatullah telah lebih dulu memberikan contoh nyata. Keduanya datang ke kantor menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi.

Bupati Aep menggunakan mobil listrik pribadi, sementara Sekda Asep Aang memilih sepeda motor. Langkah tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai yang turut menggunakan kendaraan serupa.

Tindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Karawang. Mereka menilai langkah pimpinan daerah tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam mendukung kebijakan efisiensi energi.

Selain sebagai bentuk penghematan, kebijakan ini juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih sadar terhadap penggunaan anggaran negara secara bijak. ***

28/03/2026

DelikJabar.com - Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra pariwisata di Kabupaten Garut setelah beberapa video viral di media sosial.

Kali ini, seorang wisatawan meluapkan kekecewaannya melalui sebuah unggahan yang viral setelah dipaksa membayar tarif masuk dan parkir kendaraan roda dua hingga Rp45.000 di kawasan Pantai Sayang Heulang.

Dalam pernyataan resminya, wisatawan tersebut mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum petugas di lapangan.

Berita selengkapnya baca di DelikJabar.com

Saya baru saja menghubungi 500 pengikut! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa And...
28/03/2026

Saya baru saja menghubungi 500 pengikut! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

28/03/2026

DelikJabar.com - Jagat media sosial tengah diramaikan oleh keluhan wisatawan terkait mahalnya harga tiket masuk kawasan wisata pantai di Garut Selatan.

Pasalnya, tarif masuk untuk kendaraan roda dua dikabarkan menyentuh angka Rp45.000 per motor.

Di tengah riuh keluhan tersebut, sebuah video tanggapan dari seorang warga lokal mendadak viral.

Berita selengkapnya baca di DelikJabar.com

DelikJabar.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta ternyata sudah melayangkan surat tegur...
27/03/2026

DelikJabar.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta ternyata sudah melayangkan surat teguran keras kepada salah satu pemilik tempat usaha Era Blue di kawasan Kelurahan Nagri.

Surat teguran yang dikeluarkan pada tanggal 09 Maret 2026 ini menyusul adanya temuan pembongkaran aset daerah berupa trotoar yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur teknis.

Berdasarkan surat resmi bernomor 08/Bid. Pemel/III/2026, tindakan pembongkaran tersebut berlokasi di ruas Jalan Veteran dan Jalan Taman Pahlawan.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUTR Purwakarta, Rahmat Amin menyatakan bahwa pembongkaran aset yang dilakukan di lokasi tersebut telah menyalahi aturan.

Berita selengkapnya baca di DelikJabar.com

Address

Karawang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Alexanews.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Alexanews.id:

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share