04/12/2025
KARAWANG, ckpinfo.com — Seorang pemuda berinisial D (25), warga Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 85 tahun berinisial MU. Peristiwa memprihatinkan itu terjadi di rumah korban, yang diketahui masih bertetangga dengan terduga pelaku.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cibuaya, Aipda Muhripul, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025), ia menyampaikan bahwa penyelidikan lebih lanjut kini ditangani Polres Karawang.
“Kasus itu kami limpahkan dan ditangani Polres Karawang,” ujar Muhripul singkat.
Sebuah video berdurasi 60 detik yang beredar memperlihatkan petugas kepolisian bersama perangkat Desa Kedungjaya tengah meminta keterangan dari korban. Dalam video itu, korban yang berbicara menggunakan bahasa Sunda mengaku dipaksa melayani perbuatan tidak pantas oleh terduga pelaku D.
Peristiwa ini menimbulkan gelombang kemarahan dan keprihatinan warga sekitar. Masyarakat menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, terlebih korban adalah lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
📡 Simak selengkapnya di ckpinfo.com
Follow ckpinfo di somed kesayangan kamu :
•Instagram •YouTube •page •TikTok