Berita VIRAL ID

Berita VIRAL ID Facebook kreator

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan taja...
08/09/2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan tajam. Pasalnya, anggaran program ini di RAPBN 2026 diperkirakan mencapai Rp335 triliun, hampir 10 persen dari total belanja negara.

Jumlah fantastis ini, menurut ekonom senior Indef, Izzudin Al Farras, berpotensi mengorbankan anggaran sektor penting lainnya.

"Secara kasar, program MBG saja hampir memakan anggaran 10% dari RAPBN 2026," kata Izzudin dalam Diskusi Publik Indef secara virtual, Kamis (4/9/2025).

Nama Uya Kuya dan Eko Patrio belakangan ini jadi sorotan publik setelah Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan menonakt...
08/09/2025

Nama Uya Kuya dan Eko Patrio belakangan ini jadi sorotan publik setelah Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan menonaktifkan keduanya dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini muncul setelah kritik deras dari masyarakat serta peristiwa penjarahan rumah mereka yang menyedot perhatian.

Di tengah kontroversi tersebut, kolega mereka di Senayan, Rieke Diah Pitaloka, ikut angkat bicara. Rieke memberikan pandangan terbuka mengenai kinerja Uya maupun Eko selama duduk di kursi parlemen. Ia menilai keduanya punya sisi positif yang sering kali luput dari perhatian publik, meskipun tidak menutup mata atas kekurangan yang ada.

Pernyataan Rieke ini terungkap dalam wawancara eksklusif di podcast Curhat Bang milik Denny Sumargo, yang tayang pada awal September 2025.

07/09/2025
Gerhana Bulan Total "Blood Moon", Akan Terjadi Malam Nanti Hingga Dini Hari.Setelah tiga tahun absen, gerhana Bulan tota...
07/09/2025

Gerhana Bulan Total "Blood Moon", Akan Terjadi Malam Nanti Hingga Dini Hari.

Setelah tiga tahun absen, gerhana Bulan total kembali menyambangi Indonesia pada Minggu (7/9/2025) tengah malam hingga Senin (8/9/2025) subuh. Seluruh tahapan gerhana Bulan blood moon alias Bulan merah darah itu bisa disaksikan masyarakat. Namun, mereka yang tinggal di sisi timur Papua bagian Indonesia tidak akan bisa mengamati akhir gerhana Bulan karena Matahari sudah keburu terbit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penjualan kuota haji khusus itu diduga dilakukan perusahaan biro travel haji d...
07/09/2025

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penjualan kuota haji khusus itu diduga dilakukan perusahaan biro travel haji dan umrah yang dapat jatah kuota haji tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Budi mengatakan kondisi ini tak sesuai dengan ketentuan dalam pembagian kuota haji tambahan. Sebab, pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi seharusnya digunakan untuk mengurai antrean jamaah.

“Artinya kan itu juga menghambat para jamaah yang sebelumnya sudah mengantre untuk berangkat di tahun tersebut,” tegas Budi.

KPK kemudian menjelaskan bahwa diduga ada aliran duit yang diterima pihak Kemenag dari hasil penjualan kuota oleh para biro perjalanan tersebut.

“Nah, kemudian dari jual beli kuota itu ada dugaan sejumlah uang itu ada aliran-aliran dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” tandas dia.

Di tengah santernya isu rujuk yang berembus di media sosial, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan keteran...
07/09/2025

Di tengah santernya isu rujuk yang berembus di media sosial, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan keterangan resmi yang menempatkan nasib pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di jalur hukum yang pasti.

Pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa proses perceraian terus berjalan dan telah menetapkan jadwal krusial untuk sidang ikrar talak.

Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, mengungkapkan bahwa momen penentuan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 12 September 2025.

Penetapan tanggal ini mengakhiri spekulasi liar dan menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti meski kabar rekonsiliasi ramai diperbincangkan.

"Karena baru diputus pada 25 Agustus kemarin, maka pembacaan ikrar talak dihitung setelah masa 14 hari berkekuatan hukum tetapnya terpenuhi," jelas Sholahudin saat ditemui awak media di kantor PA Tigaraksa, Rabu (3/9/2025).

Sholahudin menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada perhitungan masa tunggu 14 hari kerja pasca putusan verstek dibacakan.

"Perhitungan masa 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Maka, apabila dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak keduanya jatuh pada 12 September 2025," ujarnya merinci.

Meskipun tanggal telah ditetapkan, Sholahudin menambahkan bahwa surat pemberitahuan resmi untuk agenda ikrar talak belum dilayangkan kepada Pratama Arhan maupun Azizah Salsha.

Pihak pengadilan masih menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima secara sah oleh pihak termohon.

"Ketua majelis menunggu pemberitahuan isi putusan, apakah sudah disampaikan dan diterima termohonnya. Setelah itu, baru akan ditetapkan secara resmi oleh majelis tanggal pengucapan ikrar talaknya," ucapnya.

Saat disinggung mengenai kabar rujuk yang viral di kalangan warganet, Sholahudin menegaskan bahwa pihak pengadilan belum menerima informasi apa pun terkait hal tersebut.

Hingga saat ini, tidak ada pengajuan pencabutan gugatan atau permohonan rekonsiliasi yang masuk ke PA Tigaraksa.

Meskipun demikian, pihak pengadilan menyambut baik jika ada niat rujuk.

"Kami belum mendengar itu. Kalau mau rujuk, buat kami alhamdulillah, karena kami dari pihak pengadilan tentu bangga dengan adanya niat untuk mengurungkan perceraian. Namun, belum ada informasi resmi yang datang ke pengadilan," tuturnya.

Dengan demikian, bola kini berada sepenuhnya di tangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha.

Sementara proses hukum terus melaju menuju tahap final, publik masih menanti apakah sinyal-sinyal di media sosial akan berujung pada pembatalan perceraian sebelum ikrar talak benar-benar diucapkan.

Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?1. Nadiem Makarim: Dari ...
06/09/2025

Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?

1. Nadiem Makarim: Dari 'Anak Baik-baik' jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Jabatan: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kasus: Diduga ada permainan di proyek pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama enam jam. Kerugian negaranya nggak main-main, ditaksir mencapai Rp1,98 triliun!

2. Syahrul Yasin Limpo (SYL): Pemerasan di Lingkungan Kementerian
Jabatan: Menteri Pertanian.
Kasus: Terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan. Kasusnya super heboh karena melibatkan banyak hal, dari bayar cicilan Alphard sampai saweran biduan pakai uang negara.
Hukuman: Divonis 10 tahun penjara dan denda puluhan miliar rupiah.

3. Johnny G. Plate: Mega Korupsi Proyek BTS
Jabatan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Kasus: Terseret dalam kasus mega korupsi proyek menara BTS 4G yang kerugian negaranya mencapai Rp8 triliun. Kasus ini jadi salah satu skandal korupsi terbesar di era Jokowi.
Status: Ditangkap pada 17 Mei 2023 dan kini sedang menjalani proses hukum.

4. Juliari Batubara: Korupsi Bansos COVID-19 yang Bikin Nyesek
Jabatan: Menteri Sosial.
Kasus: Ini mungkin kasus yang paling bikin rakyat marah. Juliari terbukti "menyunat" dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang sedang kesusahan di tengah puncak pandemi COVID-19.
Hukuman: Divonis 12 tahun penjara, denda belasan miliar, dan hak politiknya dicabut.

5. Edhy Prabowo: 'Main' Izin Ekspor Benur
Jabatan: Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kasus: Terjerat kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Ia ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis sepulangnya dari luar negeri.
Status: Mengundurkan diri pada 25 November 2020 dan telah divonis penjara.

6. Imam Nahrawi: 'Sunat' Dana Hibah KONI
Jabatan: Menteri Pemuda dan Olahraga.
Kasus: Terseret kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Status: Mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan kini mendekam di penjara.

7. Idrus Marham: Terseret Suap Proyek Listrik
Jabatan: Menteri Sosial (sebelum Juliari Batubara).
Kasus: Terlibat dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Hukuman: Divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Daftar panjang ini jadi bukti nyata betapa berbahayanya godaan di kursi kekuasaan. Dari urusan bansos, benur, sinyal internet, sampai laptop buat belajar, ternyata semua bisa jadi ladang korupsi.

Mohon Flashdisknya Dikembalikan ada imbalannya ya....
06/09/2025

Mohon Flashdisknya Dikembalikan ada imbalannya ya....

Presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, akhirnya buka suara usai rumah mewahnya di kawa...
06/09/2025

Presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, akhirnya buka suara usai rumah mewahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Dia mengaku sudah ikhlas dengan kejadian tersebut.

Sejatinya, Uya mengaku tak ingin banyak berkomentar. Ia sadar apapun pernyataannya saat ini rentan disalahartikan oleh publik.

"Intinya saya nggak bakal banyak ngomong dulu, biar kondusif dulu. Karena kalau saya ngomong apa pun salah, nanti takutnya digoreng-goreng, dipotong-potong lagi," kata Uya Kuya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Address

Kebumenwa Tengah

Telephone

085100856245

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita VIRAL ID posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share