Info Media

Info Media Edukasi & Konsultasi Hukum

Info Media Geraknews.com
informasi, Diskusi dan Solusi✍️

Lembaga Partner:
👉RHN
👉LBH Gerak Indonesia
👉LSM Gerak Indonesia
👉Pobakum KAI ( Konggres Advokat Indonesia )
👉Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak.

ORMAS SATU DARAH Nyatakan “PERANG TOTAL” TERHADAP  RENTENIR DI KEDIRI.KEDIRI | Geraknews.com — Organisasi Masyarakat (Or...
05/09/2026

ORMAS SATU DARAH Nyatakan “PERANG TOTAL” TERHADAP RENTENIR DI KEDIRI.

KEDIRI | Geraknews.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) Satu Darah secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap praktik pinjaman uang ilegal (rentenir) yang meresahkan masyarakat di Kediri dan sekitarnya.

Sikap ini diambil sebagai respons atas kian maraknya eksploitasi ekonomi terhadap warga kecil melalui bunga mencekik, intimidasi fisik, dan teror psikologis.

Ketua Harian DPP Satu Darah, Achmad Masliyanto, menegaskan bahwa toleransi terhadap praktik pemerasan berkedok pinjaman telah habis.

Satu Darah tidak akan diam melihat rakyatnya dijerat dalam lingkaran setan utang yang tidak manusiawi.

“Kami tidak anti-usaha, kami anti-pemerasan, silakan cari untung, tapi jangan dengan cara merampas martabat dan masa depan rakyat.

Jika ada yang berani ‘mencekik’ masyarakat Kediri, maka One Blood akan mematahkan tangan-tangan kriminal tersebut melalui jalur hukum dan tekanan sosial.”

Dalam pernyataan ini, Achmad Masliyanto merinci tiga langkah konkret yang akan dilakukan oleh Ormas Satu Darah:

Satu Darah membentuk satuan tugas khusus untuk menerima pengaduan korban rentenir.

Kami akan mendokumentasikan setiap bukti intimidasi, ancaman, dan transaksi ilegal untuk diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum. Tidak ada lagi kasus yang ditutup-tutupi karena rasa takut.

Kami akan menyediakan bantuan hukum penuh bagi korban,setiap pelaku rentenir yang terbukti melakukan pelanggaran UU Perbankan, KUHP Baru (Pasal Pemerasan & Pengancaman), serta UU Perlindungan Konsumen, akan kami kejar hingga tuntas di pengadilan.

Kami tidak akan menerima penyelesaian di bawah tangan yang merugikan korban.

Bagi pelaku yang masih nekat beroperasi secara ilegal, bersiaplah menghadapi tim tim kami dilapangan, fokus kami masih di Kediri tapi tidak menutup kemungkinan kami instruksikan ke DPC sejawa timur.

Masyarakat akan kami edukasi untuk memboikot dan melaporkan kegiatan kegiatan pinjaman yang berbunga tinggi dan menjerat masyarakat.

Achmad Masliyanto menyampaikan pesan langsung kepada para sindikat pinjaman ilegal di Kediri,“Ini adalah peringatan terakhir. Era kalian mengeksploitasi ketakutan rakyat sudah berakhir.

Pemerintah mungkin memiliki keterbatasan sumber daya, tetapi Satu Darah memiliki ribuan mata dan telinga di lapangan.

Jangan uji kesabaran kami,jika kalian terus meneror ibu-ibu, pedagang kecil, dan warga miskin, kami akan pastikan kalian berhadapan dengan tembok besi penjara.”

Satu Darah juga mendesak Kepolisian Resor Kota Kediri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak lagi menganggap remeh laporan masyarakat terkait rentenir.

Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ekonomi boleh tumbuh, tetapi tidak boleh dibangun di atas puing-puing penderitaan rakyat.

“SATU DARAH SIAP BERDIRI DI GARIS DEPAN. BAGI KORBAN RENTENIR, JANGAN TAKUT INFORMASIKAN KEPADA KAMI. KAMI ADALAH PERISAI ANDA.”Tegas Achmad menutup pernyataannya. (Red)

27/08/2026

Ada Kabar Apa Hari Ini?

PT Komando Semut Merah Melebarkan Sayap ke Bisnis Internet, Buka Peluang Kemitraan untuk BUMDes dan Masyarakat.Kediri I ...
16/08/2026

PT Komando Semut Merah Melebarkan Sayap ke Bisnis Internet, Buka Peluang Kemitraan untuk BUMDes dan Masyarakat.

Kediri I Geraknews.com — Berawal dari usaha di bidang jasa pengurusan dokumen dan jasa penjualan properti, PT Komando Semut Merah (KSM) menggandeng PT.Surge kini mulai melebarkan sayap ke sektor jaringan internet.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan usaha sekaligus upaya membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah Kabupaten Kediri.

Mengusung konsep internet cepat, stabil, dan terjangkau, PT Komando Semut Merah mengembangkan layanan WiFi yang menyasar kebutuhan masyarakat, rumah tangga maupun pelaku usaha.

Tak hanya membangun jaringan, perusahaan juga membuka peluang kemitraan bagi BUMDes serta masyarakat yang ingin memiliki sumber tambahan pendapatan setiap bulan.

Program kemitraan ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi desa maupun masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi digital.

BUMDes maupun mitra masyarakat nantinya dapat berperan dalam pengembangan dan pemasaran layanan internet di wilayah masing-masing sesuai skema kemitraan yang ditawarkan.

“Ini bukan sekadar mengembangkan bisnis internet. Kami ingin membuka ruang bagi masyarakat dan BUMDes untuk ikut tumbuh bersama, sehingga keberadaan jaringan internet juga bisa menciptakan peluang pendapatan baru,” ujar Rendy Komisaris Komando Semut Merah.

Ekspansi ke bisnis jaringan internet menjadi langkah baru bagi PT Komando Semut Merah setelah sebelumnya fokus menjalankan usaha di bidang jasa pengurusan dokumen dan jasa penjualan properti.


Perusahaan melihat kebutuhan internet saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan. Internet telah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, komunikasi, perdagangan hingga pengembangan usaha.


Karena itu, PT Komando Semut Merah berupaya menghadirkan layanan dengan biaya yang dapat dijangkau masyarakat.

Salah satu penawaran yang disiapkan adalah paket internet mulai Rp100.000 per bulan, dengan ketersediaan layanan menyesuaikan wilayah dan infrastruktur jaringan.

Untuk tahap pengembangan, jangkauan layanan diarahkan ke sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Wates dan Mojo serta ringinrejo.

BUKAN SEKADAR INTERNET, TAPI PELUANG USAHA
Ekspansi ini membawa pesan yang lebih besar: internet bukan hanya soal koneksi, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi peluang usaha dan tambahan pendapatan masyarakat.


Dengan membuka kemitraan, PT Komando Semut Merah ingin menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai pengguna layanan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem bisnis internet.

BUMDes yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi desa juga memiliki peluang untuk mengembangkan unit usaha berbasis kebutuhan digital masyarakat.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan per bulan, kemitraan dapat menjadi salah satu alternatif usaha yang dikembangkan sesuai wilayah dan kemampuan masing-masing.

Rendy menegaskan bahwa pengembangan bisnis ini akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan jaringan, kebutuhan pelanggan dan potensi wilayah.

Dari jasa pengurusan dokumen dan properti, kini menuju bisnis jaringan internet. PT Komando Semut Merah ingin tumbuh bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi bersama masyarakat pungkasnya.

PT KOMANDO SEMUT MERAH — By Surge
Internet Cepat. Stabil.

Terjangkau.
Info Kemitraan & Layanan: 082 333 155 900

Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tuban kembali mendapat sorotan setelah Polresta Tuban mengungkap kasus kekerasan ...
15/08/2026

Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tuban kembali mendapat sorotan setelah Polresta Tuban mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Kasus yang terjadi pada Juli 2025 tersebut baru diungkap dalam konferensi pers Polresta Tuban, Kamis (14/8). Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berusia 66 tahun yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, visum, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas. Keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku turut menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Polisi menyebut korban mengalami trauma setelah kejadian. Tersangka kini dijerat dengan pasal dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun, disertai pemberatan apabila korban merupakan anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan.

Kabar Gembira
12/08/2026

Kabar Gembira

SIGAP DAN GERCEP! LSM Gerak Indonesia Puji Respons Kilat Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngadiluwih Tanga...
04/08/2026

SIGAP DAN GERCEP! LSM Gerak Indonesia Puji Respons Kilat Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngadiluwih Tangani Laka Lantas

KEDIRI | Geraknews.com – Kecepatan dan ketangkasan aparat kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ngadiluwih menuai apresiasi tinggi dari LSM Gerak Indonesia. Organisasi ini menilai respons cepat yang ditunjukkan Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri bersama jajaran Polsek Ngadiluwih menjadi bukti nyata pelayanan yang mengutamakan keselamatan nyawa manusia.

Kepala Bidang Investigasi LSM Gerak Indonesia, Andreas, menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, setiap detik penundaan bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, langkah aparat yang langsung bergerak secepat kilat begitu menerima laporan patut diacungi jempol.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngadiluwih. Tidak berlama-lama, aparat langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas yang sempat macet, hingga membantu evakuasi korban ke rumah sakit. Kecepatan ini yang paling krusial untuk menyelamatkan nyawa," tegas Andreas.

Menurutnya, kecepatan penanganan bukan sekadar tiba di lokasi lebih awal, melainkan ketepatan langkah yang meminimalisir risiko kerugian lebih besar. Sinergi yang terjalin baik antara kedua satuan kerja kepolisian ini dinilai mampu meredam kepanikan di lokasi serta memberikan rasa aman dan tenang bagi warga sekitar maupun keluarga korban.

LSM Gerak Indonesia berharap budaya respons kilat seperti ini tidak hanya terjadi sesekali, melainkan dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi standar baku pelayanan. Selain itu, organisasi ini juga meminta agar koordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait terus diperkuat, sehingga pertolongan bagi korban bisa berjalan mulus dari lokasi kejadian hingga penanganan medis.

"Kecepatan tangan menolong adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Semoga profesionalisme dan ketangkasan ini terus dijaga, karena keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," pungkas Andreas.(Red)

03/08/2026

Korban Laka Diduga Tidak Segera Ditangani di Puskesmas Ngadiluwih, LSM Gerak Indonesia Geram: Pertolongan Pertama Harus Menjadi Prioritas.

KEDIRI I Geraknews.com-LSM Gerak Indonesia menyoroti dugaan keterlambatan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Puskesmas Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan karena pertolongan pertama dalam kondisi gawat darurat merupakan faktor penting yang dapat menentukan keselamatan dan nyawa korban.

Kepala Bidang Investigasi LSM Gerak Indonesia, Andreas, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut guna memastikan apakah prosedur pelayanan gawat darurat telah dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

"Korban kecelakaan seharusnya segera mendapatkan pertolongan pertama. Dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berharga.

Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Jika benar terjadi keterlambatan penanganan, maka hal tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak kembali terulang," tegas Andreas.

Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab memberikan penanganan awal kepada setiap pasien dalam kondisi gawat darurat.

Pertolongan pertama yang cepat dan tepat dapat meningkatkan peluang korban untuk bertahan hidup sekaligus mengurangi risiko kecacatan permanen. Sebaliknya, keterlambatan penanganan berpotensi memperburuk kondisi korban.

LSM Gerak Indonesia juga mengingatkan bahwa dalam setiap peristiwa kecelakaan, seluruh pihak yang berada di lokasi, baik petugas maupun masyarakat,hendaknya mengutamakan penyelamatan korban. Fokus utama adalah memastikan korban segera memperoleh pertolongan medis, bukan sekadar menyaksikan atau merekam kejadian.

Atas peristiwa tersebut, LSM Gerak Indonesia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Ngadiluwih.

"Kami akan mengawal persoalan ini hingga diperoleh penjelasan yang objektif mengenai kronologi dan penyebab keterlambatan penanganan. Nyawa manusia adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan dalam keadaan apa pun," pungkas Andreas.

LSM Gerak Indonesia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur merupakan hak setiap warga negara.

Evaluasi terhadap dugaan keterlambatan penanganan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari (Red).

Senin, 3 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran pimpinan M...
03/08/2026

Senin, 3 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka penyampaian undangan resmi kepada Presiden untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan menyampaikan pidato kenegaraan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani hadir didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Kehadiran jajaran pimpinan MPR RI tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026.

Sidang Tahunan MPR RI merupakan agenda konstitusional yang diselenggarakan setiap menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI sebagai penyampaian arah kebijakan serta capaian penyelenggaraan pemerintahan.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara MPR RI dan Pemerintah dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026.

DUA KASUS KERACUNAN Di Kediri,Apakah  DUA UKURAN HUKUM Yang Berbeda? — Saat Keracunan Warga Langsung Tersangka, Kasus An...
03/08/2026

DUA KASUS KERACUNAN Di Kediri,Apakah DUA UKURAN HUKUM Yang Berbeda? — Saat Keracunan Warga Langsung Tersangka, Kasus Anak Sekolah Belum Jelas.

KEDIRI | Geraknews.com — Pertanyaan besar mengemuka di tengah masyarakat: mengapa keracunan yang menimpa ratusan anak sekolah di Kras belum ada titik terang, padahal kasus serupa dua tahun lalu langsung diproses tegas?

Perbandingan tajam ini muncul membandingkan penanganan dua peristiwa yang pada hakikatnya sama: pangan yang membahayakan nyawa?


Informasi yang didapat awak media ini,pada Oktober 2024, keracunan jajanan di pengajian Maulid Nabi, Desa Krecek, Kecamatan Badas — Polres Kediri bergerak kilat.

Hanya dalam dua hari, pemilik toko AFF (44) sudah ditetapkan tersangka dan langsung diamankan,dijerat pasal yang tegas yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP — menimbulkan bahaya umum dan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen serta UU Pangan (perubahan UU No.6/2023)

Alasannya sederhana: menyediakan pangan yang membahayakan kesehatan = pelanggaran pidana.


Munculah KASUS 2026 masal yaitu sekitar 117 siswa SMPN 1 Kras mual, muntah, hingga tak bisa masuk sekolah — diduga setelah konsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis.

Achmad Masliyanto Kepala Bidang Informasi menyampakan HUKUM TIDAK BOLEH PUNYA DUA WAJAH

"Satu peristiwa sama yaitu pangan berbahaya,. Satu akibat sama: warga menderita. Tapi mengapa hukumnya beda? Saat warga biasa melakukannya — langsung tersangka dan diamankan.

Saat menyangkut program tertentu — sepi kejelasan?"

Anak-anak sekolah justru berhak perlindungan lebih ketat menurut UU Perlindungan Anak dan Konstitusi. Bukan malah mendapat perlakuan yang lebih lemah.

"Apakah nyawa anak-anak Kras kurang berharga dibanding korban keracunan tahun lalu? Atau ada alasan lain yang membuat aparat segan menangani kasus ini, Publik berhak tahu."


"Hukum bukan untuk menindas warga kecil saja. Hukum adalah pelindung bagi semua, terutama anak-anak yang tak berdaya. Jangan sampai publik beranggapan: Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Itu bukan keadilan, itu ketidakadilan yang dilegalkan."

Publik kini menunggu? Polres Kediri konsisten menegakkan hukum, atau akan membiarkan tanda tanya besar terus menggunung? pungkasnya. (Red)

Address

Kediri

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Media posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share