
28/06/2025
LSM Gerak : Penjual Miras Di Kecamatan Ngadiluwih,Terkesan Tak Tersentuh Dan Seakan Kebal Hukum.
Kediri-geraknews.com-Pesta minuman keras dan musik menggelegar di Eks Lokalisasi Krian di Ngadiluwih adalah hal biasa bagi masyarakat Ngadiluwih dan sekitarnya.
Walupun Lokalisasi secara resmi ditutup pada tahun 2013 akan tetapi Eks Lokalisasi Krian di Kabupaten Kediri masih beroperasi seakan belum ada upaya penegakan Perda oleh Satpol PP dan Penegak Hukum oleh Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim.
Eks Lokalisasi Krian terletak di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan publik karena aktivitas prostitusi dan terkesan bebasnya minuman di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
Sangat disayangkan banyak anak-anak yang tinggal di sekitar lokalisasi dan di khawatirkan terpapar dengan aktivitas prostitusi dan pesta minuman keras, sehingga memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim.
Informasi yang didapat awak media ini, puluhan titik penjualan miras di wilayah Ngadiluwih seakan tak tersentuh.
Salah satu warga sekitar sebut saja BR 30th dikonfirmasi awak media ini mengatakan banyak pak, penjual miras di sini, di toko kelontong, di Pasar lama Ngadiluwih, dan Eks Lokalisasi Krian rata rata jualan jelasnya singkat.
Di tempat terpisah Andreas Kepala Bidang Investigasi LSM Gerak sangat prihatin terkesan bebasnya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
Kami juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan intensitas razia dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku prostitusi dan perdagangan minuman keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Sampai informasi ini dinaikkan di media geraknews.com pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.