05/01/2026
Aroma ketidakadilan menyengat hebat di tanah Sumatera Utara. Seorang pria bernama Peri Andika dilaporkan menjadi k0rb4n aksi m4in h4k1m sendiri : disi5k4 dan dib*k4 h1dup-h1dvp hanya karena tuduhan mencvri dua karung ubi.
Kasus ini memicu kemarahan besar karena diduga melibatkan orang-orang yang seharusnya mengerti hukum, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum Anggota Kep0li5ian.
Kronologi: Dari Tuduhan Hingga Eks3kusi K3j1
Peristiwa kelam ini bermula ketika Peri Andika kedapatan mengambil dua karung ubi di sebuah lahan perkebunan. Alih-alih diproses secara hukum melalui jalur kepolisian, k0rb4n justru mengalami nasib n4has. Berdasarkan informasi yang dihimpun:
dih4kimi di Muka Umum.K0rb4n diarak oleh massa yang tersulut em0si. Sepanjang jalan, ia dihujani kek3r4s4n fis1k yang hebat.
Saksi mata menyatakan bahwa k0rb4n sempat bersujud memohon ampun. Namun, rasa kemanusiaan para pel4ku tampaknya telah hilang.
Oknum ASN: Diduga sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang memprov0k4s1 massa untuk melakukan t1nd4kan an4rk1s.
Oknum Polisi: Bukannya mengamankan situasi atau melindungi ny4vv4 manusia sesuai prosedur hukum, oknum ini diduga kuat ikut melakukan kek3r4san dan membiarkan semuanya berlangsung di depan matanya.
Keluarga K0rb4n Menuntut Keadilan.
Hancur dan trauma, pihak keluarga k0rb4n tidak menerima Peri yang diperlakukan lebih rendah dari bin*t*ng. Mereka mendesak agar Kapolri dan pemerintah pusat turun tangan.
"Kami tidak membela p3ncvri4n, tapi manusia punya hak untuk diadili, bukan di b4k* seperti sampah! Kami menuntut keadilan tertinggi. Pecat dan penjarakan oknum-oknum itu!" ujar salah satu anggota keluarga korban dengan isak tangis yang mendalam.
Hukvm R1mba di Tengah Negara Hukum
T1nd4kan ini adalah pelanggaran berat terhadap Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 340 KUHP tentang pemb*n*han berenc4na jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan ny*w4.Keterlibatan oknum p0li5i juga merupakan pelanggaran kode etik berat yang mencoreng institusi Polri