19/09/2025
Walikota Kendari, Siska Karina Imran, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui berbagai regulasi dan evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan. Salah satu regulasi terbaru adalah Peraturan Walikota (PERWALI) Kendari Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, serta pembentukan SK Tim P2TB (Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis) sejak tahun 2024, sebagai komitmen nyata Pemkot Kendari dalam menurunkan kasus TBC dengan cepat.
Dalam data target dan capaian program TBC di Kendari tahun 2025, terlihat bahwa cakupan pelayanan terduga TBC sesuai standar telah melampaui target, yakni mencapai 5.305 kasus dari sasaran 5.171 kasus (103 %). Begitu p**a cakupan temuan dan pengobatan (Treatment Coverage) mencapai 1.314 kasus dibanding sasaran 1.064, atau sekitar 123 % dari target. Namun, keberhasilan pengobatan (success rate) masih menjadi tantangan, dengan capaian 583 pasien dari target 743 pasien, atau 78 %.
Walikota Siska Karina Imran menegaskan bahwa keberhasilan pengobatan harus diperkuat agar semua pasien yang teridentifikasi dan mendapatkan pengobatan dapat sembuh, dan tidak terjadi putus obat. Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan secara berkala mengevaluasi capaian tersebut, memperbaiki sistem pengawasan, memperkuat sarana dan prasarana, serta meningkatkan edukasi ke masyarakat agar stigma terhadap penderita TBC berkurang.
“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” ujar Siska Karina Imran. “Regulasi bukan hanya dokumen, tapi saya ingin hasilnya terasa di lapangan pasien diobati lengkap, sembuh total, dan tidak ada yang terabaikan.”
Selengkapnya baca di www.trijayakendari.com