Seputar Kepton

Seputar Kepton Halaman ini menyimpan informasi seputar kepton

13/10/2025

Psikolog mengatakan:
Semakin cerdas seorang pria, semakin sulit ia mendapatkan pasangan

Seorang pria di Kabupaten Halmahera Barat berinisial HA ditangkap polisi karena memperkosa gadis berusia 18 tahun yang j...
02/10/2025

Seorang pria di Kabupaten Halmahera Barat berinisial HA ditangkap polisi karena memperkosa gadis berusia 18 tahun yang juga berstatus keponakannya. Gadis malang itu diperkosa pamannya sejak berusia 11 tahun.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halbar. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bus di salah satu kampus tersebut kini sudah ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani, mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan sejak korban berusia 11 tahun. Menurutnya, kasus tragis ini bermula dari hubungan kekeluargaan. Korban adalah keponakan tersangka, yaitu anak dari adik istrinya dan telah tinggal serumah dengan tersangka di Kecamatan Sahu Timur sejak kecil.

Tersangka diduga mulai melancarkan aksi bejatnya sejak korban masih berusia 11 tahun dan terus berlanjut hingga kejadian terakhir pada Juni 2024. Dan kini, korban sudah berusia 18 tahun.

Aksi persetubuhan ini dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk di rumah tersangka, di rumah kebun, dalam mobil bus yang terparkir di depan kampus

Menurutnya, modus yang digunakan tersangka adalah dengan sering menyuruh korban untuk memijat (injak) kakinya. Saat itulah, tersangka merasa bernafsu dan kemudian melakukan persetubuhan. Setelahnya, tersangka melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat tersangka mau melampiaskan nafsunya, apabila setiap korban meminjam sepeda motor, tersangka langsung mengatakan untuk minta ‘jatah’,” ujarnya.

Istri tersangka, yang tinggal serumah dengan korban dan pelaku, disebut tidak mengetahui kejadian ini hingga adanya laporan polisi.

Kasus ini dilaporkan pada 11 Agustus 2025. Proses hukumnya telah berjalan cepat. Pada 11 September 2025, tersangka HA, dilakukan penahanan. Awalnya, 1 September 2025, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

29 September 2025: Unit PPA telah melimpahkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat. Saat ini, Unit PPA masih menunggu pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah berkas perlu diperbaiki (P-19) atau sudah lengkap (P-21).

Pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia resmi jatuh ke tangan TVRI
01/10/2025

Pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia resmi jatuh ke tangan TVRI

Seorang wanita bernama Dita Prapita Sari (31), warga BTN Batu Marupa, Jalan Singa, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasi...
01/10/2025

Seorang wanita bernama Dita Prapita Sari (31), warga BTN Batu Marupa, Jalan Singa, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan hilang sejak Selasa (16/9/2025). Hingga kini, ia belum kembali ke rumahnya setelah berangkat kerja.

Kakak Dita, Frits Fredy Saputra (38), mengatakan bahwa adiknya pergi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 09.00 Wita seperti biasanya untuk berangkat kerja. Namun, sejak saat itu ia tidak pernah pulang lagi.

“Kejadiannya hari Selasa minggu lalu. Dia pergi jam 9 pagi berangkat kerja seperti biasanya, tetapi tidak pulang sampai sekarang ini,” ujar Frits kepada Kendariinfo, Sabtu (27/9/2025) pagi.

Ia menambahkan, hingga saat ini nomor ponsel Dita tidak pernah lagi aktif. Saat meninggalkan rumah, Dita membawa sepeda motor Yamaha Fazzio warna toska dengan nomor polisi DT 3879 DI.

“Dia pergi bawa ini motor Yamaha Fazzio,” tambahnya.

Keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari pada Rabu, 24 September 2025. Dalam surat keterangan orang hilang yang diterbitkan kepolisian, disebutkan ciri-ciri korban yaitu tinggi badan sekitar 154 cm, rambut hitam lurus panjang sebahu, kulit putih badan padat berisi, dan bermata bulat.

Pihak keluarga berharap bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban dapat segera menghubungi nomor telepon 082248630188 atau melapor ke kantor polisi terdekat.

Seorang pria bernama Amsir (48) diduga menjadi korban penger*yokan oleh tiga orang di kawasan Pelabuhan Murhum, Jalan Yo...
01/10/2025

Seorang pria bernama Amsir (48) diduga menjadi korban penger*yokan oleh tiga orang di kawasan Pelabuhan Murhum, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/9/2025). Amsir diker*yok setelah membantu seorang wanita yang kec*lak*an.

Amsir mengatakan, saat itu ia menolong seorang wanita yang mengalami kec*lak*an akibat dit*brak menggunakan motor oleh pria yang dikenalnya berinisial A berboncengan dengan satu rekannya. Setelah men*brak, A masih dalam keadaan sadar, sedangkan rekannya tergeletak di jalan.

Kemudian, warga sekitar, termasuk Amsir, berusaha memberikan pertolongan ke wanita itu dan si pen*brak bersama rekannya. Namun, terjadi cekcok antara A dan warga di lokasi.

“Tak lama kemudian, A cekcok dengan warga di lokasi. Tetapi setelah rekan A mulai sadar mereka meninggalkan tempat kejadian,” katanya kepada Kendariinfo, Senin (29/9).

Beberapa waktu setelahnya, A kembali ke lokasi bersama oknum PNS, berinisial LOI dan seorang pria lainnya. Tujuan mereka datang kembali diduga untuk mencari seseorang. Namun yang mereka cari tidak berada di lokasi tersebut. Akibatnya Amsir yang masih ada di sana justru menjadi korban pengan*ay*an.

“Mereka langsung p*kul saya di bagian wajah, main ker*yok. Padahal kita habis bantu mereka setelah kec*lak*an,” tambah Amsir.

Usai menger*yok Amsir, para pelaku meninggalkan lokasi. Amsir kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Baubau dengan nomor laporan LP/B/200/IX/2025/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULTRA tertanggal 23 September 2025.

“Tetapi sampai saat ini pelaku belum ditangkap, padahal keliling terus di kampung,” sesalnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, membenarkan laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan pencarian terhadap pelaku,” pungkasnya.











Selama delapan bulan, sejumlah honorer di BKKBN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum meneri...
04/08/2025

Selama delapan bulan, sejumlah honorer di BKKBN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menerima honor atau gaji.

Hal itu mencuat di group Facebook. Pada postingan salah satu akun di group tersebut mempertanyakan mengenai keterlambatan pemberian gaji terhadap para honorer di BKKBN.

Kepala BKKBN Buton, Sarnia membenarkan adanya keterlambatan pemberian honor tersebut.

“Iya benar,” kata Sarnia saat dikonfirmasi baru-baru ini melalui WhatsApp.

Namun kata Sarnia, keterlambatan itu bukanlah faktor kesengajaan, hanya saja pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap data honorer yang bekerja di BKKBN yang tersebar di tujuh kecamatan.

“Itu bukan faktor kesengajaan, tapi saat ini kita masih melakukan verifikasi terhadap nama-nama honorer itu. Karena kan dari 91 honorer sebagian sudah ada yang lulus PPPK di tahun 2023 dan 2024 lalu,” ujarnya.

“Karena memang nama-nama itu yang didata itu terkahir di 2022 Oktober itu yang final, mestinya tidak adalagi tambahan, itumi yang terdaftar, kemudian sudah ada yang lulus PPPK di tahun 2023 dan 2024 lalu,” sambungnya.

“Sekarang ini masih proses ditertibkan SK nya, saya konfirmasi juga ke orang BKD, karena ada yang tidak ada namanya sementara dia aktif, ada yang sudah lulus tapi masih terdaftar. Makanya kita masih pilah-pilah itu yang 91 itu, karena data yang kita ikuti itu data yang 91 yang final di Oktober 2022,” katanya lagi.

Ia pun memastikan, hak-hak para honorer itu tetap akan diberikan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kepastian data dari BKD.

“Secepatnya, tetap kita akan bayarkan, istilahnya kita akan rapel itu, tapi saat ini kita masih kembali konfirmasi ke BKD, jangan sampe justru yang honor yang kita tidak bayarkan. Karena data non ASN yang ada di BKD itu berdasarkan pendataan non ASN tahun 2022 yaitu sebanyak 91 orang dan tidak bisa lagi ada penambahan, dimana diantaranya sudah ada yang dinyatakan lulus pada pengangkatan ASN 2023 dan 2024,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diter

Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi anak-anak seusia inisial MS, justru berubah menjadi mimpi buruk yang ...
30/07/2025

Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi anak-anak seusia inisial MS, justru berubah menjadi mimpi buruk yang menyakitkan. Remaja perempuan 13 tahun asal Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, AS (39).

Kisah memilukan ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan AS terhadap MS diterima oleh pihak kepolisian, Minggu (27/7/2025), malam. Bukan diunggah ke media sosial, tetapi dikirim langsung oleh sang ibu yang tengah berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada pihak keluarga di Kolaka, saat itu juga.

Keluarga korban tak tinggal diam. Dengan hati penuh amarah dan duka, mereka melaporkan kejadian itu ke Polres Kolaka. Tak butuh waktu lama, Tim Elang Anti Bandit bergerak cepat dan meringkus AS di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7), dini hari.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7).

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya. Ia melakukan penganiayaan terhadap MS di rumahnya yang terletak di Jalan Pendidikan, Minggu (27/7) malam. Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Motifnya, hubungan suami dan istri sedang tidak harmonis. Namun si suami menganiaya anaknya dengan cara menusuk bahu kiri menggunakan senjata tajam (sajam). Aksinya direkam video lalu dikirim ke istrinya,” tuturnya.

Polisi juga tengah menyelidiki lebih dalam apakah kekerasan serupa pernah terjadi sebelumnya. Ternyata, AS bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus kepemilikan sajam pada 2024 lalu.

Kepolisian kini menjerat AS dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti di balik jeruji besi.

Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Berdasarkan laporan terbaru Badan Pus...
29/07/2025

Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut berkurang menjadi 304,43 ribu jiwa, turun signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan perbaikan kondisi sosial ekonomi di provinsi tersebut. Plt. Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 15,28 ribu orang. Sementara bila dibandingkan dengan September 2024, penurunannya tercatat sebesar 840 orang.

“Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 juga turun menjadi 10,54 persen. Angka ini membaik 0,67 persen poin dibanding Maret tahun lalu, dan turun 0,09 persen poin dibanding September 2024,” ujar Andi Kurniawan pada Jumat (25/7/2025).

Perbaikan angka kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Selama periode Maret 2024 hingga Maret 2025, jumlah penduduk miskin di kota berkurang sebanyak 11,08 ribu jiwa. Di desa, penurunannya mencapai 4,19 ribu orang.

Secara persentase, tingkat kemiskinan di perkotaan menurun dari 7,45 persen menjadi 6,42 persen, sementara di perdesaan turun dari 13,60 persen menjadi 13,13 persen. Namun, bila dibandingkan September 2024, ada dinamika: Angka kemiskinan di perkotaan tetap menurun, sedangkan di perdesaan sedikit meningkat.

BPS juga menyoroti Garis Kemiskinan (GK), yaitu batas minimum pengeluaran kebutuhan pokok makanan dan nonmakanan. Pada Maret 2025, GK Sultra tercatat sebesar Rp488.171 per kapita per bulan, naik 5,50 persen dibandingkan Maret tahun sebelumnya, dan naik 3,13 persen dari September 2024.

Secara rinci, GK di perkotaan naik lebih tinggi, yakni dari Rp493.453 menjadi Rp520.957 per kapita. Di perdesaan, GK meningkat dari Rp460.567 menjadi Rp467.814.

Lebih lanjut, Andi menerangkan bahwa GK terdiri atas dua komponen, yaitu makanan dan nonmakanan. Pada Maret 2025, porsi kebutuhan makanan mendominasi dengan kontribusi sebesar 74,63 persen terhadap total GK.

Jendral yg ad di kota Baubau, luar biasa sekali kota Baubau mau dijadikan negara sendiri ka apa😂😆
24/06/2025

Jendral yg ad di kota Baubau, luar biasa sekali kota Baubau mau dijadikan negara sendiri ka apa😂😆

Address

Kendari

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Kepton posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share