08/08/2026
Pesisir Danau Batur kembali menjadi saksi berlangsungnya salah satu tradisi besar masyarakat Desa Adat Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, warga melaksanakan Karya Pitra Yadnya atau ngaben massal yang rangkaiannya telah dimulai sejak 20 Juli dan dijadwalkan berakhir 12 Agustus 2026.
Namun, yang menarik dari pelaksanaan kali ini bukan semata jumlah sawa maupun panjangnya rangkaian upacara. Ada cerita tentang sebuah sistem yang membuat keluarga yang sedang kehilangan tidak harus menanggung sendiri kebutuhan pengabenan. Melalui semangat menyama braya dan ngayah, warga desa bersama-sama mengambil peran.
Perbekel Desa Kedisan I Nyoman Gamayana menjelaskan, pola gotong royong tersebut berawal dari kondisi ketika biaya pengabenan masih menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga. Masyarakat kemudian menyepakati mekanisme urunan bersama. Sejak 2012, iuran yang semula Rp300 ribu per kepala keluarga kini ditetapkan menjadi Rp500 ribu.
Konsepnya sederhana, bukan hanya keluarga yang memiliki sawa yang berkontribusi. Warga lainnya juga ikut membantu. Skema tersebut melibatkan 596 KK krama adat, 27 KK krama Banjar Dalam, tapukan, serta krama lainnya yang belum memiliki aturan bakti klaci. Dengan cara itu, tanggung jawab sosial tidak dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi.
Bagi Gamayana, kesetaraan menjadi alasan penting mengapa pola tersebut dipertahankan. Keluarga yang ekonominya lebih kuat tidak berjalan sendiri, sementara mereka yang memiliki keterbatasan tidak dibiarkan menghadapi biaya besar seorang diri. Ngaben massal pun menjadi agenda yang umumnya digelar setiap dua hingga tiga tahun dan selama masa kepemimpinannya telah berlangsung enam kali.
Bendesa Adat Kedisan Jro Nyoman Lama Antara menambahkan, semangat gotong royong tersebut tetap berjalan dalam koridor tradisi Bali Mula. Seluruh sarana dan pemuput upacara berasal dari warga Kedisan, sementara setiap proses mengikuti awig-awig desa. Bahkan warga yang tinggal di luar daerah memilih pulang ketika karya digelar untuk menjalankan kewajiban adat dan ngayah.
Tahun ini, panitia mencatat 49 sawa mengikuti rangkaian pengabenan. Awalnya terdapat 47 sawa, namun dua warga meninggal dunia ketika rangkaian karya masih berlangsung. Di luar iuran Rp500 ribu per kepala keluarga, keluarga yang melaksanakan pengabenan juga memberikan kontribusi serba lima sebagai bagian dari Tri Rana, berupa lima kilogram beras, lima buah kelapa, 25 butir telur, serta uang Rp50 ribu. Sementara kebutuhan yang belum tertutup dibantu melalui dana punia.
Ketua Panitia I Wayan Tedan melihat tradisi ini bukan sekadar cara menyelesaikan sebuah kewajiban adat. Ada nilai yang lebih besar: mempertemukan warga, menyatukan berbagai kawitan, dan membangun rasa bahwa duka seorang krama adalah perhatian bersama. Harapannya, pola gotong royong yang telah dirintis para tokoh desa tersebut tetap diteruskan generasi berikutnya—agar tradisi Bali Mula tetap hidup dan keluarga yang sedang berduka selalu memiliki tempat untuk bersandar.
Sumber : Bali GO Viral