11/06/2026
Sebanyak 1.022.654 unit kendaraan bermotor di wilayah Soloraya tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir 2025. Total piutang pajak kendaraan di tujuh daerah tersebut mencapai sekitar Rp736,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
"Kalau pendapatan kurang, pembiayaan pembangunan juga berkurang. Salah satu pembiayaan dari APBD itu untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan," kata Masrofi saat ditemui di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data Bapenda Jateng, Kabupaten Klaten menjadi daerah dengan jumlah kendaraan menunggak pajak terbanyak di Solo Raya. Tercatat ada 201.814 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak dengan total piutang mencapai Rp133,1 miliar.
Sementara itu, Kota Solo berada di posisi kedua dengan 203.609 kendaraan menunggak dan nilai piutang sebesar Rp123,6 miliar.
Berikut rincian tunggakan PKB di wilayah Solo Raya hingga akhir 2025:
Kabupaten Klaten: 201.814 unit, piutang Rp133,1 miliar
Kota Solo: 203.609 unit, piutang Rp123,6 miliar
Kabupaten Sukoharjo: 147.479 unit, piutang Rp104,8 miliar
Kabupaten Sragen: 143.302 unit, piutang Rp100,9 miliar
Kabupaten Boyolali: 140.655 unit, piutang Rp99,1 miliar
Kabupaten Karanganyar: 137.950 unit, piutang Rp98,3 miliar
Kabupaten Wonogiri: 110.553 unit, piutang Rp76,3 miliar
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 17 juta unit. Namun, hanya sekitar 12 juta kendaraan yang aktif membayar pajak.
Sebanyak 5.124.243 kendaraan lainnya tercatat menunggak pajak hingga Desember 2025, terdiri atas 4.558.563 kendaraan roda dua dan 546.780 kendaraan roda empat.
Menurut Masrofi, total tunggakan PKB di seluruh Jawa Tengah mencapai Rp2,881 triliun. Sementara nilai opsen PKB yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp877,7 miliar.
"Maka total piutang atau jumlah masyarakat yang belum bayar pajak itu ada Rp3,759 triliun," ujarnya.
Sc: solopos