29/07/2025
-----
Lambuya, 29 Juli 2025 – Kepala Desa Meraka, Bapak Hasrifin Latinulu, S.Si., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lambuya pada hari Selasa (29/07) dalam rangka koordinasi terkait rencana pembuatan Akta Wakaf untuk lahan yang akan dijadikan lokasi pekuburan umum bagi warga Desa Meraka.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Meraka dalam menyiapkan fasilitas pemakaman yang representatif dan legal secara administratif. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Meraka diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lambuya bersama staf penyelenggara zakat dan wakaf.
Dalam koordinasi tersebut dibahas proses dan persyaratan pembuatan Akta Ikrar Wakaf, termasuk kelengkapan administrasi, status tanah, serta keterlibatan pihak-pihak terkait seperti nadzir dan saksi-saksi yang sah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proses wakaf tanah ini berjalan sesuai prosedur hukum, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan. Tujuannya adalah untuk menyediakan lahan pekuburan umum yang aman dan tertib bagi seluruh warga Desa Meraka,” ujar Kepala Desa Meraka.
Pihak KUA menyambut baik niat Pemerintah Desa Meraka dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf hingga tuntas sesuai ketentuan dari Kementerian Agama.
Diharapkan, melalui langkah ini, Desa Meraka dapat memiliki fasilitas pekuburan yang tertata dengan baik serta dilandasi dasar hukum yang kuat, sebagai wujud kepedulian sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
---