
13/08/2025
Majalengka – Saeful Yunus, Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka, berencana melaporkan empat perusahaan berbentuk CV yang berdomisili di Majalengka ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Ombudsman RI. Langkah ini diambil karena dugaan pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025 terkait pengadaan barang dan jasa. Empat CV yang dimaksud adalah CV Multi Brother, CV Darmawan Jaya, CV Bima, dan CV Hasbi Karya....
Majalengka – Saeful Yunus, Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka, berencana melaporkan empat perusahaan berbentuk CV yang berdomisili di Majalengka ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pe…