PortalBanten.id

PortalBanten.id Portal Banten.ID
Media informasi seputar Banten | Berita aktual, investigatif & terpercaya. Mengabarkan fakta, mendalam dan berimbang.

$elamat hari Raya Idul Adha
27/05/2026

$elamat hari Raya Idul Adha

Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Lakukan Pembersihan Selokan, Cegah BanjirKodam Jaya, Tigaraksa - Dalam upaya menjaga kebers...
25/05/2026

Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Lakukan Pembersihan Selokan, Cegah Banjir

Kodam Jaya, Tigaraksa - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya banjir, Satgas Sampah Kodim 0510/Trs melalui jajaran Koramil 03/Legok melakukan pembetsihan di sekitar area Jalan Raya, Selokan Air dan lingkungan warga, lokasi di Kampung Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Minggu (24/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan Kerja Bakti membersihkan sampah, lumpur, serta rumput liar yang menyumbat aliran air di sepanjang selokan.

Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan karung dan truk pengangkut sampah personil TNI, Polri, Komduk dan DLHK tampak kompak bergotong royong mengangkut sampah.

Mayor Kav Dwi Joko Purnomo penanggung jawab lapangan dan juga selaku Danramil 03/Legok menyampaikan bahwa pembersihan sampah sangat penting dilakukan secara rutin, terutama menjelang musim hujan.

“Apabila jalan penuh dengan sampah dan selokan tersumbat, air tidak dapat mengalir dengan lancar dan berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir. Selain itu, lingkungan yang kotor juga bisa menjadi sumber penyakit,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah masing-masing.

Menurutnya, kesadaran bersama menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa yang selalu aktif mendorong semangat gotong royong. Melalui kerja bakti ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan terhindar dari risiko banjir maupun penyakit.

Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Babinsa Koramil 14/Panongan Kawal dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berkelanjutan di Kelurahan MekarbaktiTigaraks...
25/05/2026

Babinsa Koramil 14/Panongan Kawal dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berkelanjutan di Kelurahan Mekarbakti

Tigaraksa | Babinsa Koramil 14/Panongan, Sertu Bambang Pamuji, turut melaksanakan pengawalan dan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan Pangan (BANPANG) berkelanjutan periode Februari–Maret 2026 yang disalurkan pemerintah melalui Perum BULOG kepada masyarakat di Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, aparat TNI dari Koramil 14/Panongan hadir langsung untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Babinsa juga menjadi bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta membantu masyarakat di wilayah binaan.

Sebanyak 659 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan yang disalurkan di Aula Kantor Kelurahan Mekarbakti. Sejak pagi hari, warga tampak antusias mendatangi lokasi penyaluran dengan tetap mengikuti mekanisme registrasi dan verifikasi data yang telah ditentukan.

Sertu Bambang Pamuji bersama aparatur kelurahan, pihak BULOG, serta unsur terkait lainnya terlihat aktif membantu pengaturan antrean warga, memberikan imbauan kepada masyarakat, hingga memastikan proses pembagian bantuan berlangsung lancar dan kondusif.

Lurah Mekarbakti, Ucu Darsono, S.IP, mengapresiasi sinergitas TNI, Polri, dan aparatur pemerintah dalam mengawal kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa sangat membantu dalam pengamanan serta pengaturan jalannya distribusi bantuan kepada masyarakat,” ujar Ucu Darsono.

Sementara itu, Danramil 14/Panongan, Kapten Arh Syahrial Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pengawalan penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah agar berjalan maksimal.

“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD. Kami ingin memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kapten Arh Syahrial Siregar.

Perwakilan PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLogistics), Sela Arieska, juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya TNI dan aparatur kelurahan yang telah membantu pengawasan dan pengamanan sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Rasa syukur juga disampaikan salah satu warga penerima manfaat, Nuraini (65), yang mengaku senang dan terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut.

“Alhamdulillah saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, BULOG, dan bapak-bapak TNI yang ikut membantu kegiatan ini. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari,” tutur Nuraini.

Melalui keterlibatan aktif Babinsa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Koramil 14/Panongan terus menunjukkan peran nyata TNI AD dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Sumber: Kodim 0510/Tigaraksa

17/05/2026

⚠️ Viral Seorang Pria di Tangerang Diduga Bikin Video Provokatif

Seorang pria berinisial KH diamankan personel Polsek Mauk Polresta Tangerang usai video diduga berisi ujaran kebencian dan provokasi viral di media sosial.

Dalam video awal, pria tersebut tampak menyampaikan pernyataan yang memicu perhatian publik. Setelah dilakukan penelusuran, KH diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Mauk.

Usai menjalani pemeriksaan, KH menyampaikan permintaan maaf dan mengaku video tersebut dibuat karena emosi terkait persoalan pribadi. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

💬 Bijak bermedia sosial itu penting. Hindari unggahan saat emosi yang bisa berdampak hukum.

09/05/2026

Sinergi nyata antara pemerintah, TNI, dan masyarakat kembali diwujudkan di Jalan Gorong-Gorong, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Jumat (08/05/2026). Peresmian Jembatan Garuda menjadi simbol penguatan akses dan konektivitas warga, sekaligus diiringi pelaksanaan Program Gentengisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kebersamaan mampu menghadirkan perubahan nyata, membangun infrastruktur sekaligus harapan bagi warga menuju kehidupan yang lebih layak dan nyaman. 🇮🇩💪

“Bersama membangun, bersama menguatkan untuk masyarakat yang lebih sejahtera.”

Kosambi | Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap praktik peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di s...
07/04/2026

Kosambi | Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap praktik peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan yang berlangsung selama beberapa hari, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti ribuan butir obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, di Jalan Raya Perancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25).

Dari tangan W, polisi menyita 222 butir tramadol dan 834 butir hexymer. Selain itu, diamankan p**a uang tunai Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” kata Arnold dalam keterangannya.

Pengungkapan berikutnya dilakukan sehari setelahnya, Jumat, 3 April 2026, oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci di wilayah Kosambi Timur. Dalam operasi itu, polisi menangkap tersangka M (23).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 3.608 butir obat keras, terdiri dari 1.240 butir tramadol dan 2.368 butir hexymer. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, buku catatan, plastik klip, serta uang tunai Rp735 ribu.

Menurut Arnold, pelaku mengakui menjual obat-obatan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus serupa di wilayah Kosambi dengan jumlah barang bukti ratusan hingga ribuan butir obat ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Kab. Serang | Pelayanan di Rumah Sakit Drajat Prawira Negara, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Seorang pasien ...
06/04/2026

Kab. Serang | Pelayanan di Rumah Sakit Drajat Prawira Negara, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Seorang pasien yang mengalami stroke ringan diduga tidak mendapatkan fasilitas kursi roda saat menjalani kontrol, meski kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat pasien datang untuk berobat rutin. Keluarga pasien, Lia, mengaku telah meminta kursi roda kepada petugas. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan alat sudah habis.

“Katanya sudah tidak ada. Bahkan ada satu kursi roda di ruangan, tapi dibilang sudah dibooking,” ujar Lia.

Padahal, kondisi pasien saat itu dinilai darurat. Kaki pasien tidak mampu menopang tubuhnya secara normal. Akibat tidak adanya alat bantu, pasien terpaksa dituntun sambil berjalan tertatih, bahkan terseret di lantai.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, keluarga pasien menyebut kondisi tersebut membuat luka di kaki pasien kembali terbuka hingga berdarah.

“Kasian tidak kebagian kursi roda, dituntun sampai kakinya berdarah,” demikian isi percakapan yang diterima redaksi.

Situasi ini memicu pertanyaan serius: bagaimana mungkin fasilitas dasar seperti kursi roda tidak tersedia untuk pasien dengan keterbatasan mobilitas?

Lebih jauh, alasan “dibooking” yang disampaikan petugas juga menuai kritik. Dalam pelayanan kesehatan, prinsip prioritas seharusnya diberikan kepada pasien dengan kondisi paling membutuhkan, bukan berdasarkan reservasi.

Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen fasilitas serta minimnya sensitivitas petugas terhadap kondisi pasien.

Tak hanya itu, keluarga pasien bahkan harus mengambil kursi roda dari rumah sendiri demi penanganan yang lebih layak.

Sementara itu, Kepala Unit Pengaduan rumah sakit, Hendra, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti saya kroscek dan tindak lanjuti, nanti saya kabari,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait ketersediaan fasilitas maupun prosedur penggunaan kursi roda di rumah sakit tersebut.

Kasus ini membuka kembali diskursus tentang standar pelayanan dasar di fasilitas kesehatan daerah. Ketersediaan alat bantu seperti kursi roda bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendasar dalam pelayanan medis.

Jika benar terjadi kelalaian, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menjamin hak pasien untuk memperoleh pelayanan yang aman, manusiawi, dan sesuai kebutuhan medis.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak rumah sakit. Bukan hanya klarifikasi, tetapi juga perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Waringin Kurung | Praktik berkedok “pembersihan diri” yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten...
06/04/2026

Waringin Kurung | Praktik berkedok “pembersihan diri” yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang Provinsi Banten, berujung pada dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Aparat Polda Banten kini menangani kasus tersebut setelah laporan korban mencuat awal April 2026.

Pelaku berinisial MY, buruh harian lepas yang juga dikenal mengajar latihan silat di kampungnya, diduga memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Ia menawarkan ritual mandi air kembang disertai pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati.

Namun di balik praktik itu, penyidik menemukan dugaan perbuatan asusila.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyebut, aksi pelaku telah berlangsung sejak Mei 2025. “Modusnya memandikan korban dan melakukan pijatan, tetapi dalam prosesnya diduga terjadi tindakan asusila,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat lima korban anak di bawah umur. Tiga di antaranya diduga mengalami persetubuhan, sementara dua lainnya menjadi korban perbuatan cabul.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, didampingi keluarga, melapor ke polisi pada 3 April 2026. Laporan itu membuka praktik yang sebelumnya berlangsung tertutup di lingkungan masyarakat.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain, minyak urut, ember, dan gayung yang diduga digunakan dalam ritual tersebut, serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473, Pasal 414, dan Pasal 415 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik berkedok pengobatan atau ritual yang tidak jelas, terutama yang melibatkan anak-anak. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan indikasi tindak pidana serupa.

https://portalbanten.id/hukrim/polisi-tangkap-guru-silat-di-waringin-kurung-terkait-pencabulan-lima-anak-dibawah-umur/

Sebuah truk bermuatan cabai rawit mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Kanci–Palimanan kilometer 211 pada Senin, 6 A...
06/04/2026

Sebuah truk bermuatan cabai rawit mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Kanci–Palimanan kilometer 211 pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban meninggal dalam insiden tersebut.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, truk yang melintas di jalur tersebut terguling hingga menutup sebagian badan jalan. Muatan cabai rawit tampak berserakan di sekitar lokasi kecelakaan.

Sopir truk dilaporkan mengalami luka berat, sementara seorang kernet mengalami luka ringan. Keduanya segera mendapatkan penanganan setelah petugas tiba di lokasi.

Petugas dari Jasa Marga menyatakan ambulans langsung dikerahkan untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, proses evakuasi kendaraan juga dilakukan guna mencegah kepadatan arus lalu lintas di sekitar titik kejadian.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Arus lalu lintas di ruas Tol Kanci–Palimanan dilaporkan tetap terpantau lancar dengan pengawasan petugas. , , , ,

Kecelakaan Kerja di Gudang Tangerang, Seorang Pria Tewas Terlindas KontainerTangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta)...
06/04/2026

Kecelakaan Kerja di Gudang Tangerang, Seorang Pria Tewas Terlindas Kontainer

Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pria di area pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 3 April 2026.
Korban berinisial IB meninggal dunia setelah diduga terlindas ban mobil kontainer sekitar pukul 13.30 WIB di gudang milik PT Harindra Sukses Bersama.

Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

“Korban diduga beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 April 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sedang menunggu proses bongkar muatan jagung. Ia kemudian memilih beristirahat dengan tidur di bawah mobil kontainer. Pada saat bersamaan, sopir berinisial J memajukan kendaraan tanpa mengetahui keberadaan korban.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Indra menegaskan, penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan unsur yang mengarah pada kelalaian sistemik.

“Proses penanganan dilakukan secara objektif. Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polresta Tangerang memastikan akan terus mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Address

Kronjo
15550

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PortalBanten.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share