Info Desaku Kudus

  • Home
  • Info Desaku Kudus

Info Desaku Kudus Info Desaku Kudus (IDK) adalah Media untuk saling berbagi informasi di sekitar kita.......
Wadah pen

05/10/2023

Kudus,(Kamis,5/10/2023)"Pemerintah Gak boleh berbisnis terhadap rakyat" Tema yang di usung LSM KPMP Marcab Kudus Yang Menyoroti Aduan masyarakat Peserta BPJS JKN KIS/ PIB yang merasa Di Diskriminasi atas perlakuaan Oknum Rumah sakit dan pelayanan kesehatan yang nakal; karena Pasien kelas 3 ketika Rawat inap di batasi oleh jangka Waktu 2-3 hari harus di pulangkan.
Meskipun kondisi pasien Rawat inap tersebut kenyataan belum sembuh total;tapi pernyataan dari pihak oknum Rumah sakit/ pelayanan kesehatan nakal beralibi menurut Diagnosa dokter pasien sudah boleh di pulangkan.
Menurut Keterangan Ketua LSM KPMP Marcab Kudus "Kang Bie" Pihaknya sangat Menyayangkan kejadian ini,seharusnya pihak oknum Rumah sakit nakal tidak boleh berbisnis dalam hal ini kepada masyarakat peserta BPJS JKN kelas 3. Dalam Hal Ini lembaga Yang di pimpinnya menuntut kepada Pihak Dinas kesehatan Sebagai pelaksana dan pengawas serta BPJS Kesehatan sebagai Juru bayar/ yang membayar Klaim biaya pengobatan dan Rawat inap untuk mengambil tindakan tegas terhadap Rumah sakit nakal berupa sanksi atau pencabutan kontrak kerjasama.

Dari Pihak BPJS kesehatan Cabang kudus yang menerima LSM KPMP Marcab Kudus untuk mengadakan Audensi Dalam keterangannya " Sesuai Peraturan UU BPJS dan UU kesehatan Pihak Rumah sakit dan Pelayanan kesehatan tidak boleh membatasi Jangka Waktu Rawat Inap Pasien Peserta JKN kelas 3;Sesuai uu pihak BPJS akan membayar penuh pasien sampai sembuh dan pihak Pelayanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik tanpa diskriminasi.
Dari hasil Audensi pihak BPJS Kesehatan Cabang kudus dan LSM KPMP Marcab Kudus .pihaknya dalam hal ini BPJS kesehatan akan segera menindak tegas terhadap oknum Rumah sakit nakal,pihaknya juga berjanji akan mengevaluasi pelayanan BPJS kepada Masyarakat secepatnya.(Sumber.Mbeng.Infodesku)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) dan Perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, pa...
04/05/2023

JEPARA, Lingkarjateng.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) dan Perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, paguyuban hotel dan restoran Karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terkait penutupan tambak udang, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Masyarakat yang tergabung dalam Save Karimunjawa menginginkan tambak udang itu ditutup. Pasalnya, mereka menilai terdapat banyak dampak negatif dari beroperasinya tambak udang.

Mantan Ketua Pansus Ranperda RTRW, Agus Sutisna, mengatakan akan menampung aspirasi dari masyarakat Save Karimunjawa dan bakal dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Sampai hari ini apa yang diputuskan terkait Ranperda RTRW Kabupaten Jepara 2022-2042 sampai saat ini belum diputuskan,” ungkapnya.

Menurut Agus, hal itu dikarenakan masih ada yang harus dipertimbangkan dengan saksama.

“Situasi seperti ini menjadikan kami harus berpikir jernih, berpikir matang, dan berpikir bijak, karena semua saudara. Kami tidak bisa berpihak pada satu pihak saja,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa semua anggota dewan akan berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Maka dari itu, pihaknya meminta dukungan agar kebijakan yang diambil nanti betul-betul menjadi keputusan yang bijak, seimbang, tidak saling menyakiti, dan bisa diterima oleh semua pihak.

“Apabila tidak bisa diputuskan di Kabupaten Jepara oleh legislatif dan eksekutif, maka Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih dan kita serahkan kepada Pemerintah Pusat, tetapi itu adalah tahapan dan proses,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

https://lingkarjateng.id/news/berdampak-negatif-kawali-tuntut-penutupan-tambak-udang-karimunjawa-jepara/

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Desaku Kudus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share