Info Desaku Kudus

Info Desaku Kudus Info Desaku Kudus (IDK) adalah Media untuk saling berbagi informasi di sekitar kita.......
Wadah pen

05/10/2023

Kudus,(Kamis,5/10/2023)"Pemerintah Gak boleh berbisnis terhadap rakyat" Tema yang di usung LSM KPMP Marcab Kudus Yang Menyoroti Aduan masyarakat Peserta BPJS JKN KIS/ PIB yang merasa Di Diskriminasi atas perlakuaan Oknum Rumah sakit dan pelayanan kesehatan yang nakal; karena Pasien kelas 3 ketika Rawat inap di batasi oleh jangka Waktu 2-3 hari harus di pulangkan.
Meskipun kondisi pasien Rawat inap tersebut kenyataan belum sembuh total;tapi pernyataan dari pihak oknum Rumah sakit/ pelayanan kesehatan nakal beralibi menurut Diagnosa dokter pasien sudah boleh di pulangkan.
Menurut Keterangan Ketua LSM KPMP Marcab Kudus "Kang Bie" Pihaknya sangat Menyayangkan kejadian ini,seharusnya pihak oknum Rumah sakit nakal tidak boleh berbisnis dalam hal ini kepada masyarakat peserta BPJS JKN kelas 3. Dalam Hal Ini lembaga Yang di pimpinnya menuntut kepada Pihak Dinas kesehatan Sebagai pelaksana dan pengawas serta BPJS Kesehatan sebagai Juru bayar/ yang membayar Klaim biaya pengobatan dan Rawat inap untuk mengambil tindakan tegas terhadap Rumah sakit nakal berupa sanksi atau pencabutan kontrak kerjasama.

Dari Pihak BPJS kesehatan Cabang kudus yang menerima LSM KPMP Marcab Kudus untuk mengadakan Audensi Dalam keterangannya " Sesuai Peraturan UU BPJS dan UU kesehatan Pihak Rumah sakit dan Pelayanan kesehatan tidak boleh membatasi Jangka Waktu Rawat Inap Pasien Peserta JKN kelas 3;Sesuai uu pihak BPJS akan membayar penuh pasien sampai sembuh dan pihak Pelayanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik tanpa diskriminasi.
Dari hasil Audensi pihak BPJS Kesehatan Cabang kudus dan LSM KPMP Marcab Kudus .pihaknya dalam hal ini BPJS kesehatan akan segera menindak tegas terhadap oknum Rumah sakit nakal,pihaknya juga berjanji akan mengevaluasi pelayanan BPJS kepada Masyarakat secepatnya.(Sumber.Mbeng.Infodesku)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) dan Perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, pa...
04/05/2023

JEPARA, Lingkarjateng.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) dan Perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, paguyuban hotel dan restoran Karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terkait penutupan tambak udang, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Masyarakat yang tergabung dalam Save Karimunjawa menginginkan tambak udang itu ditutup. Pasalnya, mereka menilai terdapat banyak dampak negatif dari beroperasinya tambak udang.

Mantan Ketua Pansus Ranperda RTRW, Agus Sutisna, mengatakan akan menampung aspirasi dari masyarakat Save Karimunjawa dan bakal dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Sampai hari ini apa yang diputuskan terkait Ranperda RTRW Kabupaten Jepara 2022-2042 sampai saat ini belum diputuskan,” ungkapnya.

Menurut Agus, hal itu dikarenakan masih ada yang harus dipertimbangkan dengan saksama.

“Situasi seperti ini menjadikan kami harus berpikir jernih, berpikir matang, dan berpikir bijak, karena semua saudara. Kami tidak bisa berpihak pada satu pihak saja,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa semua anggota dewan akan berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Maka dari itu, pihaknya meminta dukungan agar kebijakan yang diambil nanti betul-betul menjadi keputusan yang bijak, seimbang, tidak saling menyakiti, dan bisa diterima oleh semua pihak.

“Apabila tidak bisa diputuskan di Kabupaten Jepara oleh legislatif dan eksekutif, maka Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih dan kita serahkan kepada Pemerintah Pusat, tetapi itu adalah tahapan dan proses,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

https://lingkarjateng.id/news/berdampak-negatif-kawali-tuntut-penutupan-tambak-udang-karimunjawa-jepara/

Menyambut Bulan Ramadhan KPMP Kudus Bagikan Takjil.Redaksi Infodesakudus(Jumat,31/03/23)Untuk menyambut Bulan Suci Ramad...
31/03/2023

Menyambut Bulan Ramadhan KPMP Kudus Bagikan Takjil.
Redaksi Infodesakudus
(Jumat,31/03/23)Untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan LSM KPMP Marcab Kudus membagikan Takjil di depan Pendopo Pemkab Kudus kepada masyarakat yang melewati jalur Alun-Alun Simpang Tujuh;Dalam kegiatan ini Lembaga yang di Gawangi Kang Bie membagikan 500 paketan Takjil kepada masyarakat.

Dalam keterangan Ketua LSM KPMP Marcab Kudus "Kang Bie"kepada reporter;Bahwa Acara atau kegiatan tahunan ini mengajak kepada Anggotanya untuk mengedepankan jiwa Sosialnya dan rasa kemanusiaan sesuai dengan Visi misi Lembaga selain sebagai kontrol sosial juga sebagai Lembaga sosial kemasyarakatan,dalam kegiatan sosial ini mengajak anggota untuk saling bergotong royong sehingga kegiatan sosial ini terselenggara dari hasil donasi iuran Anggotanya yang terkumpul'Tuturnya.
Harapanya kegiataan ini tetap lestari dan kontinyu setiap tahun selain kegiatan sosial lainnya dan ucapan terima kasih tidak lupa di sampaikan kepada seluruh anggota yang tetap solid dan seguyub serta menjaga militansi(Sumber:Ronggolawe.Indeskudus)

18/02/2023

Bantu Seleksi Perades

Infodesakudus - INDESKU Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Ungkap Pelaku TPPU di Kudus, Potensi Kerugian Nasabah Capai ...
10/10/2022

Infodesakudus - INDESKU Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Ungkap Pelaku TPPU di Kudus, Potensi Kerugian Nasabah Capai 267 M*

*Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus dengan Iming-imingi Nasabah bunga 15 %*

SEMARANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang pria yang melakukan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang. Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp 16 miliar, sedangkan potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, (10/10).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AH (45) warga Kudus yang disebut sebagai pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) GMG Giri Muria Group yang beroperasi di Kabupaten Kudus.

"Aksinya dilakukan sejak 2015 sampai 2021. Korban yang sudah melapor sembilan orang dengan kerugian Rp 16,6 M," kata Kombes Iqbal Alqudusy.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Kombes Dwi Subagio menjelaskan modus tersangka yaitu menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi.

"Modus operandi yang dilakukan, dia menghimpun dana dengan iming-iming ke masyarakat dengan bunga 12-15 persen pertahun. Padahal normatifnya, sekitar 3-4 persen setahun," jelas Dwi.

Ia menjelaskan ada potensi kerugian nasabah senilai Rp 267 miliar karena ada 2.601 masyarakat dan nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut.

"Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Ditkrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp 267 M," tegasnya.

Tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah kendaraan, aset tanah, hingga membeli saham. Setidaknya ada 12 sertifikat tanah yang sudah hak milik yang disita. Namun total nilai aset baru Rp 8 miliar.

"Yang dari penyimpanan digunakan untuk menutupi kegiatan lain. Untuk beli aset tanah, ada 12 sertifikat. Yang jadi pertanyaan dari sekian banyak potensi kerugian, yang kami sita baru Rp 8,5 M," tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih didalami dan tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tegas Dwi.

Sementara itu tersangka, AH mengaku Koperasinya awalnya berjalan baik namun kemudian terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga banyak kredit macet dan mulai colabs.

"Tadinya baik baik saja, tapi ada pandemi mulai collapse," ujarnya.

Terkait kejadian ini, Kabidhumas menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke instansi terkait bisa kepolisian, OJK, atau Dinas Koperasi setempat.

"Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini," tegasnya

Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.

"Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati," tandasnya.

PERGI BEKERJA, RUMAH WARGA DESA UNDAAN LOR DIACAK-ACAK MALINGInfo Desaku kudus - INDes- Warga Desa Undaan Lor, Kecamatan...
08/07/2022

PERGI BEKERJA, RUMAH WARGA DESA UNDAAN LOR DIACAK-ACAK MALING

Info Desaku kudus - INDes- Warga Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus menjadi korban pencurian. Jumat 08/07/2022.

Rumah yang berada di Gang 8 Undaan Lor dibobol maling dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.

Pemilik baru mengetahui kalau menjadi korban pencurian, setelah pulang dari bekerja.

"Sekitar pukul 12.40 WIB, saksi pulang dan masuk rumah dari pintu depan. Saat itulah, saksi mendapati pintu kamar terbuka dan kondisi di dalam kamar, almari terbuka dan acak-acakan"

Setelah dicek oleh saksi, ternyata kunci pintu rumah bagian belakang dalam kondisi tercongkel.

Mendapatkan laporan adanya kasus pencurian, dari jajaran Polsek Undaan dan tim Inafis Polres Kudus segera melakukan olah kejadian perkara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, uang tunai sebesar Rp. 43.000.000, di gondol maling” Ujarnya.

Kasus pencurian tersebut kini tengah dalam penyelidikan kepolisian. (Gusbir/indesku/722)
Sumber:info seputar Undaan

Bagi masyarakat kudus yang masih mempunyai berkesempatan bisa segera mendaftarkan diri 🙏
16/06/2022

Bagi masyarakat kudus yang masih mempunyai berkesempatan bisa segera mendaftarkan diri 🙏

15/06/2022

Dalam Rangka ikut Membantu penanggulangan Dan pemberantasan narkoba"LSM KPMP Marcab Kudus bekerjasama dengan Kesbangpol jateng serta Dukungan dari Anggota DPRD Provinsi jawa tengah M.Nurkhabsin serta GP Anshor kabupaten Kudus yang di wakili Saiful Anas. SHi yang juga sebagai Ketua LBH GP ANSHOR Kabupaten kudus"Mengadakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba terhadap Remaja sebagai ujung tombak generasi bangsa Yang di selenggarakan di wilayah kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Dalam Acara sosialisasi ini juga di hadiri dari Polres kudus yang di wakili KBO SatresNarkoba IPTU Arwan serta Di hadiri beberapa perwakilan Dari tokoh pemuda,karang taruna juga perwakilan pemuda di sekitaran wilayah kecamatan jekulo. /gusbir/Cuan

Address

Jalan Raya Kudus/Purwodadi Gang 18, Undaan Lor
Kudus
59321

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Desaku Kudus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share