25/01/2026
Respons Wali Kota, Warga Liliba Tolak Pembangunan Masjid Darul Amanah
Warga Kelurahan Liliba, Kota Kupang, menolak pembangunan Darul Amanah di Jalan Libra, RT 38 /RW 14 Kelurahan Liliba. Penolakan tersebut disampaikan warga saat audiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo di Kantor Wali Kota Kupang, Jumat, 23 Januari 2026.
Perwakilan warga, Alan Mojo penolakan warga atas pembangunan masjid tersebut bukan persoalan bangunan apa yang akan dibangun, namun terkait persyaratan yang dimanipulasi, yakni tanda tangan warga.
Selain itu, disebutkan, panitia pembangunan masjid juga meminta KTP warga dengan dalih akan diberikan daging hewan kurban pada Idul Kurban tahun lalu.
"Yang sangat kita sesalkan itu panitia pembangunan manipulasi dokumen. Dia jalan ke warga-warga, bilang mau kasih daging kurban. KTP di foto terus kasih ke FKUB tiga bundel dan bilang ini dukungan pembangunan masjid, padahal bukan," ungkapnya kepada wartawan usai beraudiens dengan Wali Kota Kupang.
Menurut Alan, dalam permohonan yang disampaikan ke FKUB juga tidak terdapat tanda tangan RT, RW, lurah dan camat setempat.
"Cuma ada nama RT, RW dan mengetahui camat dan lurah, tidak ada tanda tangan. Bukan masalah mau bangun apa, tapi kalau caranya pakai penipuan begini tidak baik," tegasnya.
Wali Kota Kupang menyatakan pemerintah akan memeriksa seluruh dokumen perizinan. Ia menegaskan aturan harus menjadi dasar setiap pembangunan rumah ibadah.
“Kalau dokumen belum lengkap, kami hentikan sementara sampai syarat terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan izin FKUB dan Kementerian Agama menjadi syarat utama. Karena itu, Pemkot akan bertindak sesuai ketentuan hukum.
Video: expontt.com