Info Sekampung Udik

Info Sekampung Udik Media Warga Sekampung Udik, Lampung Timur

instagram.com/infosekampungudik

Jembatan yang membentang di atas sungai Way Penet, penghubung Desa Margasari-Desa Sukorahayu di Kecamatan Labuhan Maring...
24/09/2025

Jembatan yang membentang di atas sungai Way Penet, penghubung Desa Margasari-Desa Sukorahayu di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur yang mengalami kerusakan, sejak Senin (22/9), dan membuat warga khawatir akan keselamatan pengendara roda dua dan roda empat, segera diperbaiki Dinas PUPR setempat.

Camat Labuhan Maringgai Hendri Gunawan menanggapi kekhawatiran warga dengan meninjau langsung jembatan itu, pada Selasa, bersama Tim Unit Reaksi Cepat Jejama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur (Lamtim), dan Kepala Desa Sukorahayu Afria Syahdi.

Hendri mengatakan, berdasarkan petunjuk Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, perbaikan sementara pada jembatan akan dilakukan.

"Tim Unit Reaksi Cepat Jejama Dinas PUPR Lampung Timur meninjau lokasi jembatan yang berlubang itu. Setelah peninjauan tersebut akan segera dilakukan perbaikan dengan menutup kerusakan lubang jembatan itu dengan pelat baja, sambil menunggu anggaran untuk perbaikan secara total," ujar Hendri.

Hendri menyatakan perbaikan sementara itu dilakukan agar masyarakat tidak khawatir lagi dalam mengakses jalan Desa Margasari-Desa Sukorahayu.

Kepala Desa Sukorahayu Afria Syahdi meminta agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperhatikan jembatan penghubung desanya itu.

"Karena jembatan tersebut sebagai sarana transportasi satu-satunya penghubung di desa kami. Jembatan ini akses masuk dan keluar masyarakat. Setiap hari digunakan oleh warga kami dan desa lainnya. Sehingga kami sangat berharap pemerintah membantu memberikan solusi secepatnya agar tidak sampai memakan korban jiwa," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Margasari Wahyu Jaya. Ia berharap perbaikan jembatan ini menjadi skala prioritas pemkab setempat.

"Ya, seharusnya menjadi prioritas untuk segera dibenahi, karena akses utama penghubung antara dua desa," katanya.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LS (21), warga Desa Braja Harjoasri Kecamatan Braja Selebah, SU (2...
22/09/2025

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LS (21), warga Desa Braja Harjoasri Kecamatan Braja Selebah, SU (23), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai, dan DP (20), warga Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat malam (19/9/25) sekira pukul 23.30 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan SU dan PR di Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah saat keduanya diduga tengah menyalahgunakan obat-obatan berbahaya jenis Hexymer.

Tidak berselang lama, dari lokasi yang tidak jauh, polisi juga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial LU, yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran obat-obatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 bungkus plastik bening berisi 325 butir obat jenis Hexymer, 1 strip berisi 5 butir obat keras jenis Tramadol, 3 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta 1 buah bra wanita yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Resnarkoba AKP Timor Irawan menyampaikan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku yang ditangkap adalah Supri (39), warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditetapkan sebagai ...
11/09/2025

Pelaku yang ditangkap adalah Supri (39), warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti kuat keterlibatannya dalam aksi anarkistis tersebut.

Tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video aksi, sebuah topi milik pelaku, serta pecahan pot bunga yang digunakan untuk melempar ke arah gedung DPRD.

“Dalam rekaman video, Supri terlihat jelas aktif melakukan perusakan, mendorong pagar, dan melempar benda keras. Ia juga diduga menghasut massa untuk memecahkan pot bunga sebagai alat pelempar,” tegas Endro, Rabu (10/9/2025).

Menurut Kapolres, kericuhan terjadi karena adanya dua kelompok berbeda dalam aksi tersebut. Kelompok pertama berasal dari BEM Universitas Baturaja dan HMI yang resmi menyampaikan pemberitahuan kepada polisi.

Namun, kelompok kedua adalah massa tak terkoordinir yang diduga sengaja memicu kekacauan.

“Kerusuhan ini dipicu oleh kelompok yang tidak terkoordinir. Mereka yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas negara,” ujarnya.

Akibat ulah massa anarkistis itu, fasilitas pemerintah seperti pagar, gapura, pot bunga, serta kaca dan spion kendaraan dinas Polri mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp73 juta.

“Fasilitas itu dibangun dari uang rakyat. Jadi kerugian ini adalah kerugian seluruh masyarakat,” kata Endro.

Selain kerugian materiil, dua anggota Polri mengalami luka ringan, sementara seorang warga sipil terkena lemparan batu di kepala hingga harus dirawat medis.

“Kami akan terus dalami kasus ini dan memburu tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dari rekaman video serta keterangan saksi,” pungkas Kapolres.

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Fortuner yang ditumpangi adik Wakil Gubernur Lampung, Sasa Chalim, di Kecama...
04/09/2025

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Fortuner yang ditumpangi adik Wakil Gubernur Lampung, Sasa Chalim, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berakhir damai.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 29 Juli 2025 di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Dua korban yang merupakan pasangan lanjut usia menjadi korban.

Banjar Sopyan (65) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara istrinya, Maini (63), mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan.

Kasie Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.

"Pihak korban sudah menerima, tapi bentuknya masih secara kekeluargaan. Informasi dari unit laka, kedua belah pihak sudah mengadakan perjanjian perdamaian," ujarnya dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).

Meski sudah ada surat permohonan damai dari kedua belah pihak, dia menegaskan, penyidikan tidak bisa langsung dihentikan. Pasalnya, ada korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Nanti akan dilakukan gelar khusus. Dari situ baru bisa diputuskan apakah penghentian perkara dilakukan melalui restorative justice atau pertimbangan lain," jelas Edwin.

Dia bilang, gelar perkara khusus akan melibatkan sejumlah pejabat internal Polres, termasuk Kasatreskrim, Kasat Intelijen, Kasiwas, hingga Propam, untuk memastikan langkah hukum yang diambil tidak melanggar aturan.

Hingga saat ini, status sopir mobil Fortuner, M Zaki (22) masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Mapolres Lampung Timur. Sedangkan sepeda motor milik korban telah dikembalikan kepada keluarga.

"Karena motor itu satu-satunya yang dipakai keluarga korban, maka dipertimbangkan untuk dipinjamkan kembali melalui surat pinjam pakai," jelas dia.

Dia menegaskan, penyidik saat ini masih melengkapi syarat formil dan materil sebelum menggelar perkara penghentian kasus tersebut. "Kita juga masih melengkapi syarat formil dan materilnya apabila sudah terpenuhi akan segera dilakukan gelar untuk penghentian perkaranya," jelas dia.
sc: liputan6com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengambil sikap tegas. Ia langsung menonaktifk...
01/09/2025

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengambil sikap tegas. Ia langsung menonaktifkan Purwito dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 1 Labuhanmaringgai, Lampung Timur, menyusul adanya dugaan perbuatan amoral yang bersangkutan.

’’Sudah kami tindak dan lakukan langkah tegas. Sudah kami nonaktifkan dan tunjuk Plt. (pelaksana tugas)-nya," kata Thomas kepada Radar Lampung, Minggu (31/8).

Penonaktifan Purwito sendiri dari jabatannya berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/2188.1/V.01/DP.1A/2025 tanggal 30 Agustus 2025 yang ditandatangani langsung Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico.

Pada surat ini, Thomas menunjuk Wahyuni Dwi Rahayu, guru ahli muda di SMKN 1 Labuhanmaringgai sebagai Plt. Kepala SMKN 1 terhitung sejak Sabtu (30/8) sampai ditunjuknya Plt. baru atau ditetapkannya pejabat defenitif.

Kemudian terhitung tanggal tersebut juga, Kepala SMKN 1 Labuhan Maringgai definitif (Purwito) dinonaktifkan. ”Untuk memastikan kelancaran kegiatan di sekolah, Plt mulai bekerja besok (hari ini), 1 September 2025,” tandasnya.
sc: radarlampung

Sebanyak 40 santri Pondok Pesantren Al Islah, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, mengalami mual dan...
27/08/2025

Sebanyak 40 santri Pondok Pesantren Al Islah, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, mengalami mual dan muntah diduga akibat keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

40 santri langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, Kebanyakan santri mengalami mual dan muntah serta kondisi tubuh yang lemas.

Kepala UPTD Puskesmas Matarambaru, Kuntarti membenarkan adanya 40 santri yang dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Memang benar, ada 40 santri yang mendapatkan perawatan, dengan indikasi keracunan makanan,” Kata Kuntarti, Rabu 27/8/25.

Menurut Kuntarti, Santri yang diduga mengalami keracunan mengalami gejala mual, muntah dan lemas. “Untuk perawatan ada yang dibawa ke Puskesmas Bandar Sribhawono, Puskesmas Labuhan Maringgai dan sebagian di Klinik Permata Keluarga,” Imbuhnya.
sc: radar24coid

Pelaku berinisial AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, tertangkap pada 20 Agustus 2025 tengah malam. AS merupakan resid...
25/08/2025

Pelaku berinisial AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, tertangkap pada 20 Agustus 2025 tengah malam. AS merupakan residivis dalam kasus yang sama atau curanmor.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, mengagakan AS dan rekannya berhasil menggasak 3 unit sepeda motor sekaligus pada wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kemudian tanggal 22 Agustus 2025, kawanan ini berhasil mengambil sepeda motor di wilayah Sukarame.

“Pelaku kita tangkap pada perbatasan Bandar Lampung – Lampung Selatan, dan hendak menuju Lampung Timur. Rekannya J berhasil melarikan diri, ”ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu, 24 Agustus 2025.

Sementara saat penangkapan, pelaku melawan, dan terpaksa ada tindakan tegas, terukur dan terarah. Dari hasil pemeriksaan, AS berperan sebagai eksekutor yang merusak kontak sepeda motor, dengan kunci leter T. Sedangkan rekannya J (DPO) berperan sebagai joki dan memantau situasi lapangan.

“Mereka ini datang ke Bandar Lampung, baru sistem hunting, keliling, memantau sepeda motor yang kondisinya terparkir dalam keadaan lenggang,” katanya.

Selanjutnya dari pengakuan pelaku, ketika berhasil menggasak sepeda motor, mereka menyembunyikan sepeda motor pada sebuah rumah kost. Dan setelah itu menyuruh orang lain untuk membawa ke Lampung Timur.

Kemudian dari hasil koordinasi dengan pihak unit Reskrim Polsek Jabung dan juga pihak keluarga pelaku. Maka sepeda motor yang mereka simpan, berhasil didapatkan.

Meski AS tertangkap dan rekannya J telah teridentifikasi. Namun komplotan ini diduga lebih dari 2 orang. Mereka terkadang menjadi dua kelompok, dan bertukar peran sebagai joki ataupun pemetik

Selaian pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor yang dugaannya hasil curian. Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
sc: lampostco

Video sepeda motor tersangkut di atas tembok warga yang gagal dicuri kawanan maling  di Kabupaten Lampung Timur, viral d...
18/08/2025

Video sepeda motor tersangkut di atas tembok warga yang gagal dicuri kawanan maling di Kabupaten Lampung Timur, viral di media sosial, Minggu (17/8/2025).

Tampak dalam video tersebut, motor matik Honda Beat putih ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. Posisi motor tersebuttersangkut di atas tembok belakang rumah korban.

Peristiwa unik sekaligus sial ini terjadi pada Minggu dini hari saat penghuni rumah sedang tertidur lelap. Komplotan maling diduga mencoba mengangkat motor melalui pagar tembok, namun gagal.

Karena panik takut ketahuan warga, motor tersebut ditinggalkan begitu saja tersangkut di atas tembok.

“Pas bangun, motor sudah ada di atas tembok belakang rumah. Untung tidak sempat hilang, tapi saya tetap khawatir pelaku bisa kembali dengan cara lain,” ujar Elsa, pemilik motor.

Aksi ini sempat direkam warga dengan ponsel dan menjadi viral di media sosial, bahkan dijadikan bahan candaan oleh warga sekitar. Meski demikian, korban tetap melaporkan kasus percobaan pencurian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didamping Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan kedua pelaku berini...
05/08/2025

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didamping Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan kedua pelaku berinial UM (20) wanita, warga desa Brawijaya kecamatan Sekampung Udik dan SU (36) warga desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

Kejadian bermula pada hari Jumat (27/12/24) sekira pukul 05.30 WIB di rumah korban Berinisial HY yang beralamat di Desa Sumberejo RT 014 RW 009, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop, 2 unit handphone, 1 buah jam tangan merk Seiko dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp29.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan jejak pelaku.

Pada hari Senin (4/8/25) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Jepara IPTU A.E. Siregar, S.Sos, melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang telah teridentifikasi.

Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Way Jepara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat (Tadah).
sc: tribratanews

Warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, meminta aparat kepolisian melanjutkan kasus pencurian yang ...
23/06/2025

Warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, meminta aparat kepolisian melanjutkan kasus pencurian yang melibatkan 2 warga Gunung Sugih Besar (GSB) sampai ke pengadilan. Pasalnya kasus pencurian sudah sering terjadi di kawasan perkebunan warga.

“Petani disini sering kecolongan bukan hanya buah Alpukat, Tapi Kelapa, Pisang, Coklat pokoknya apa saja diambil sama mereka” ujar Yanto, Senin (23/6/25).

Menurut warga pencurian yang terjadi di perkebunan di wilayah Desa Sidorejo sudah sangat meresahkan.

“Kami minta kepada Kapolres Lampung Timur memproses 2 pelaku yang sudah tertangkap tangan ini, supaya membuat jera yang lain” tegas Yanto yang diamini oleh Basori.

Sebelumnya, 2 warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik tertangkap tangan oleh warga mencuri 4 karung buah alpukat milik warga Sidorejo berinisial WT.

Puluhan warga yang berasal dari Desa Gunung Sugih Besar, kecamatan Sekampung Udik, beramai-ramai mengeruduk ke Desa Sidorejo. Kedatangan Warga tersebut akibat kesalahan informasi yang menyebutkan bahwa adanya pelaku pencurian buah Alpukat di kebun milik warga Sidorejo tewas akibat dihajar massa.

Anggota Kepolisian bersama pamon Desa Sidorejo yang ada dilokasi kemudian memberikan penjelasan bahwa kedua pelaku pencurian telah diamankan dalam keadaan selamat.
sc: radar24coid

Nasib kurang beruntung dialami pasangan suami istri Edi Setiawan (47) dan Rosmala (39). Warga Desa Girimulyo , Kecamatan...
21/06/2025

Nasib kurang beruntung dialami pasangan suami istri Edi Setiawan (47) dan Rosmala (39). Warga Desa Girimulyo , Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, ini harus berjuang menghidupi 4 anaknya dalam kondisi sakit.

Salah satu anaknya juga harus putus sekolah setelah tamat SD, sedang 2 anak lainnya masih duduk di bangku SD di sekolah Negeri desa Setempat.

Sementara itu anak Edi dan Rosmala yang tertua saat ini ikut merantau ke Jakarta, bersama teman untuk bekerja sebagai kuli bangunan.

” Yang tua sudah tidak sekolah dan ikut kerja di jakarta, adiknya sudah tamat SD tapi tidak melanjutkan sekolah lagi, tidak ada biaya” kata Rosmala saat disambangi media ini dikediamannya. Kamis (19/6/25).

Untuk makan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari Rosmala saat ini mengandalkan pemberian dari orangtua dan bekerja sebagai buruh harian di kebun. Sedangkan untuk pengobatan suami, Rosmala hanya pasrah.

“Jangankan untuk membawanya berobat, untuk makan sehari-hari saja masih minta orangtua dan uluran tangan dari para tetangga” ujarnya.

Menurut Rosmala, sang suami mengalami sakit sejak satu tahun terakhir. Sebelumnya suaminya bekerja sebagai buruh harian dan menjadi tulang punggung keluarga.

Kini ia hanya pasrah melihat suami dan keempat anaknya makan dari pemberian kerabat dan tetangga sekitar.

Penyakit yang di derita suaminya pun tak kunjung sembuh, Oleh perawat puskesmas suaminya di diagnosa menderita darah tinggi dan diabetes tapi beberapa bulan ini suaminya tidak bisa jalan lagi atau lumpuh.

“tapi sekarang suami saya tidak bisa beraktifitas lagi dan lumpuh ” kata Rosmala Semenjak suami nya lumpuh Ia kini bekerja sebagai buruh harian dikebun, itupun kalo ada yang menyuruhnya kerja, ” untuk sekarang jangankan untuk berobat suaminya, makan pun kadang tidak cukup”tutup Rosmala”
sc: radar24coid

Seorang wanita muda berinisial KA (25), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi setelah didug...
18/06/2025

Seorang wanita muda berinisial KA (25), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang milik majikannya yang mengelola usaha BRI-Link. KA diamankan petugas Polsek Labuhan Maringgai tanpa perlawanan, setelah sempat menghilang dan tak bisa dihubungi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang curiga terhadap kelakuan tersangka sejak Januari 2025.

"Tersangka awalnya meminta tambahan dana dengan alasan untuk pelayanan konsumen BRI-Link. Namun saat ditagih laporan transaksi, ia berdalih konsumennya belum membayar," ujar Zulkarnain, Senin (16/6/2025).

Korban semakin curiga setelah KA menghilang dari kontrakannya dan tak lagi bisa dihubungi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp31 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan KA dan langsung melakukan penangkapan. Kini tersangka ditahan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk proses hukum lebih lanjut.
sc: lampungpro

Address

Sekampung Udik
Lampung Timur

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Sekampung Udik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share