anak adam

anak adam kabar dan berita peristiwa dunia

02/03/2026

Mari berbuka dengan yang manis manis..
Suasana pasar takjil di Aceh
Ada yg tau di kota mana?

01/03/2026

Fakta sisi dunia malam di Hamburg jerman??

01/03/2026

Agak beda suku di Filipina
Jenazah tidak dikubur tapi digantung
Penasaran kan gimana jadi jenazahnya??

01/03/2026

Sisi lain Dubai
Negara islam dan budaya baratnya

Labuan Bajo Tempat Separuh Jiwaku Tertinggal. Di kaki langit Labuan Bajo, aku berdiri dengan hati yang terbelah, Menatap...
07/01/2026

Labuan Bajo Tempat Separuh Jiwaku Tertinggal.
Di kaki langit Labuan Bajo, aku berdiri dengan hati yang terbelah, Menatap ombak yang kini menjadi saksi bisu sebuah kisah. Januari 2026 baru saja menyapa dunia dengan cahaya, Namun bagiku, fajar ini adalah perpisahan yang paling hampa.

Selamat tinggal, Fernando, suamiku... Selamat tinggal, tiga malaikat kecilku...
Indonesia, kupercayakan mereka dalam dekapan tanahmu yang hangat, Kutitipkan raga mereka pada anginmu yang menderu sangat. Dulu kami datang berenam, melintasi benua dengan tawa, Kini aku pulang, hanya bersama satu buah hatiku yang tersisa.

"Enam koper kami bawa untuk merayakan masa depan, Namun kini hanya satu tangan yang mampu kuperjuangkan. Aku pulang ke Spanyol membawa separuh nyawa, Meninggalkan separuhnya lagi di sini, dalam sunyi samudera."

Terima kasih Indonesia, atas segala upaya dan ketulusan, Telah kau temukan mereka dari gelapnya ketidakpastian. Walau aku pulang dengan langkah yang lunglai dan berat, Cinta kami di sini akan terkunci selamanya dengan erat.

2026 akan menjadi tahun yang sunyi di rumah kami di Spanyol sana, Tak ada lagi riuh rendah tawa di meja makan yang biasanya. Namun tiap kali aku merindu, aku akan menatap ke arah timur, Tempat suami dan ketiga anakku beristirahat dengan makmur.

Selamat jalan, cintaku... Tunggu aku di ujung waktu, di mana tak ada lagi laut yang memisahkan kita.
Semoga kekuatan senantiasa menyertai aku dan satu an4k yang tersisa untuk saling menguatkan di masa depan.

Apa yang cocok untuk manusia seperti ini??Ketahuan Saat Mau Mencuri, Maling Bunuh Pasutri Pemilik Rumah RF (24) Pelaku p...
06/01/2026

Apa yang cocok untuk manusia seperti ini??
Ketahuan Saat Mau Mencuri, Maling Bunuh Pasutri Pemilik Rumah

RF (24) Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami/istri (Pasutri) Hairul Bani Taqwa (26) dan Tria Indriani Riski (22) di Dusun Makmur, Blang Tampu, Kecamatan Bukit - Bener Meriah, Melakukan pembunuhan karena saat pelaku pencurian kopi di dalam rumah korban, tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya sehingga pelaku membunuh kedua korban.

Keterangan tersebut adalah motif pelaku yang terungkap saat RF berhasil diringkus Jajaran Reskrim Polres Bener Meriah di sebuah rumah di Bale Atu yang juga Kecamatan Bukit - Bener Meriah, pada Hari Senin 05 Januari 2026, pukul 16:00 Wib, atau kurang dari 24 jam setelah kasus pembunuhan terjadi yaitu pada pukul 02;30 Wib dinihari

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. RF saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Bener Meriah.

Pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," jelas Supriadi.

Sebagaumana berita sebeluumnya, Pasutri Hairul Bani Taqwa (26) dan Tria Indriani Riski (22) di Dusun Makmur, Blang Tampu, Kecamatan Bukit ditemukan warga bersimpah d4r4h di rumahnya dan suaminya meninghal di tempat kejadian karena luka bacok dibagian kepalanya, Sementera Istrinya sempat dilarikan ke RSUD Muyang Kute, Simpang Tiga Redelong lalu dirujuk ke RSUD Fauziah - Bireuen, Namun perempuan yang diketahui sedang hamil muda tersebut meninggal dunia pada pukul 14:00 Wib pada hari yang sama



Foto pelaku

Negeri kita Indonesia resmi memberlakukan aturan baru tentang penghinaan pejabat negara. Dasar hukum utamanya adalah Und...
05/01/2026

Negeri kita Indonesia resmi memberlakukan aturan baru tentang penghinaan pejabat negara. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

Aturan ini menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda dan memberikan masa transisi selama tiga tahun sejak disahkan pada 2 Januari 2023 hingga akhirnya berlaku penuh di tahun 2026.

Beberapa pasal spesifik yang menjadi rujukan adalah:
- Pasal 218 & 219: Mengatur penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
- Pasal 240 & 241: Mengatur penghinaan terhadap Pemerintah (Menteri) dan Lembaga Negara.

Sanksi yang di kenakan bervariasi, mulai penjara 1,5 tahun hingga maksimal 4 tahun

Address

Lhokseumawe

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when anak adam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share