Pospol Pirak Timu Call Centre 110

Pospol Pirak Timu Call Centre 110 Kami Siap Melayani Anda

05/10/2024








POLRI






76
@⁨Pak Bambang⁩












,

*Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme*Jakarta - Polda Metro Jaya telah menang...
30/09/2024

*Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme*
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polri mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme.
"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Trunoyudo mengatakan Polri mengecam pembubaran paksa diskusi. Dia mengatakan Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.
"Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dia juga mengingatkan semua pihak saling menghormati perbedaan pendapat.

"Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat," ujar Trunoyudo.

"Mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat. Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat," sambungnya.

Sebagai informasi, pembubaran paksa diskusi itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Polisi mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Utara gelar jum'at curhat dengar kan Aspirasi masyarakat di mesjid Baitul Ikhlas Gampong Leupe Kec. Pirak ...
20/09/2024

Kapolres Aceh Utara gelar jum'at curhat dengar kan Aspirasi masyarakat di mesjid Baitul Ikhlas Gampong Leupe Kec. Pirak Timu








POLRI






76
@⁨Pak Bambang⁩












,

Polres Aceh Utara berbagi 100 Porsi Nasi kotak siap santap di mesjid Baitul Ikhlas Gampong Leupe Kec. Pirak Timu•• ••• P...
20/09/2024

Polres Aceh Utara berbagi 100 Porsi Nasi kotak siap santap di mesjid Baitul Ikhlas Gampong Leupe Kec. Pirak Timu








POLRI






76
@⁨Pak Bambang⁩












,

Peringat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69Polres Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Fungsi•• ••• POLRI  76@⁨Pak ...
18/09/2024

Peringat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69
Polres Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Fungsi








POLRI






76
@⁨Pak Bambang⁩












,

18/09/2024

Giat Saweu Sikula Sat Binmas Polres Aceh Utara








POLRI






76
@⁨Pak Bambang⁩












,

Polri PeduliAntara doa, dukungan & harapan
05/09/2024

Polri Peduli
Antara doa, dukungan & harapan

Address

Pospol Pirak Timu Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara
Lhoksukon
24386

Telephone

+6289653227170

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pospol Pirak Timu Call Centre 110 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share