
20/07/2025
Negara Serakah Berkedok Penertiban?
Pemerintah berteriak soal "fungsi sosial tanah", tapi lupa satu hal penting: fungsi sosial negara itu sendiri! Ketika tanah yang sah dimiliki oleh rakyat, hanya karena tidak dipagari atau tidak ditanami dalam dua tahun, langsung dicap “telantar” dan dirampas oleh negara. Ini bukan lagi soal penertiban, tapi perampasan yang dilegalkan!
❗ Negara Jadi Mafia Tanah Berseragam
Apa bedanya negara dengan mafia tanah jika bisa seenaknya mengambil lahan milik rakyat hanya karena tidak ada pagar bambu atau pohon pisang di atasnya? Ini bukan penegakan hukum—ini pemanfaatan kelemahan rakyat untuk memperluas kekuasaan atas nama aturan!
Sertifikat Hak Milik (SHM) pun tak lagi menjamin kepemilikan tanah. Jadi, buat apa bayar pajak, buat apa urus sertifikat mati-matian, kalau akhirnya bisa digusur juga cuma karena dianggap "nganggur"? Ironisnya, di saat yang sama, tanah ribuan hektar yang dikuasai korporasi dan oligarki dibiarkan tidur p**as tanpa sentuhan hukum.
🎭 Kepentingan Siapa yang Dijaga?
Kita harus bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh kebijakan ini? Rakyat kecil? Tentu tidak. Mereka justru akan jadi korban paling awal. Tanah warisan yang belum dibangun, tanah hasil kerja keras TKI, tanah simpanan masa depan—semuanya terancam dirampas karena dianggap "tidak produktif".
Apakah setelah tanah diambil akan langsung diberikan kepada masyarakat miskin? Tidak! Tanah akan masuk bank tanah, lalu bisa dilego ke investor, korporasi tambang, atau proyek strategis nasional yang tak pernah jelas urgensinya. Negara menjelma menjadi makelar tanah, bukan pelindung hak milik rakyat!
💀 Dua Tahun Telantar, Tanah Disita — Tapi Bagaimana dengan Tanah Negara yang Telantar Puluhan Tahun?
Ayo kita balik pertanyaan: berapa banyak tanah negara yang telantar? Berapa banyak bangunan pemerintah mangkrak? Lahan kosong BUMN yang dibiarkan terbengkalai? Kenapa tak ada penertiban di situ? Kenapa standar “produktif atau tidak” hanya berlaku untuk rakyat, tapi tidak untuk negara dan elitnya?
📢 Rakyat Jangan Diam!
Jangan biarkan hak atas tanah jadi alat permainan kekuasaan. Jangan anggap sepele aturan ini—karena hari ini mungkin tanah orang lain yang disita, besok tanahmu sendiri.
Tanah bukan cuma soal ekonomi. Tanah adalah identitas, warisan, dan harapan. Jika negara bisa seenaknya mengambilnya, lalu apa yang tersisa dari makna “kemerdekaan” itu sendiri?
"Aturan tanpa keadilan hanya akan jadi alat kekuasaan. Hukum tanpa nurani hanya akan jadi senjata perampasan."