28/04/2026
BONA NEWS. Deli Serdang. Sumatera Utara. — Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali marak di Kabupaten Deli Serdang sepanjang April 2026. Meski pelaku berhasil ditangkap, kejadian serupa terus berulang dan memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan penanganan hukum.
Kasus terbaru terjadi pada 23 April 2026 di kawasan Tanjung Garbus, Kecamatan Tanjung Morawa. Tiga orang pelaku diamankan saat melakukan panen ilegal di area perkebunan.
Petugas menyita:
- 19 tandan sawit (±323 kilogram)
- Satu unit becak
- Alat panen jenis egrek
Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan kebun mencurigai aktivitas di dalam areal perkebunan.
Namun, kasus ini bukan yang pertama.
Sebelumnya, pada awal April 2026