
14/12/2022
KlikLUBUKLINGGAU.COM
Diduga Ada Pungli Dalam Perekrutan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel
Tim Klik Lubuklinggau 01 14 Desember 2022, 19:16 WIB
Diduga Ada Pungli Dalam Perekrutan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel
Tim Klik Lubuklinggau 01 14 Desember 2022, 19:16 WIB
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Khoirul Anwar membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait kecurangan perekrutan PPK Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Musi Rawas.
Terhadap laporan tersebut Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat apakah ada perbuatan tersebut yang dilakukan KPU.
Berdasarkan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu. Bawaslu akan melakukan penelusuran informasi awal yang disampaikan masyarakat dengan cara investigasi dilapangan.
"Kami juga dapat melakukan klarifikasi langsung kepada KPU Kabupaten Musi Rawas terkait laporan masyarakat tersebut,"katanya, Rabu 14 Desember 2022.
Imbauan tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Musi Rawas agar dalam pelaksanaan perekrutan PPK, KPU dapat menegakkan profesionalitas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.
"Jadi, terkait adanya informasi pengkondisian lembaga adhoc dari PPK hingga PPS yang informasinya telah dikondisikan, kami akan melakukan penelusuran,"jelasnya.
"Kami juga siap menerima laporan secara resmi dari masyarakat, apabila masyarakat tidak memberanikan diri melampirkan identitas, kami juga siap menerima laporan melalui media elektronik dan surel yang mana laporan tersebut wajib kami tindaklanjuti,"sambungnya. ***
Editor: Aan Sangkutiyar
Sumber: Rilis
Perekrutan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas, diduga ada pungli, dan itu berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Musi Rawas.