Berita Sumatra Selatan

  • Home
  • Berita Sumatra Selatan

Berita Sumatra Selatan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Berita Sumatra Selatan, Media/News Company, .

Kronologi Wanita Hamil Muda Dibunuh-Jasadnya Ditemukan di Bawah JembatanPalembang - Pembunuh wanita hamil muda berinisia...
12/11/2024

Kronologi Wanita Hamil Muda Dibunuh-Jasadnya Ditemukan di Bawah Jembatan

Palembang - Pembunuh wanita hamil muda berinisial EE (17) yang jasadnya ditemukan tewas di bawah jembatan Palembang, sudah ditangkap polisi. Pelaku yakni M Zulkarnain. Lantas bagaimana kronologi kejadiannya?

Peristiwa ini terjadi di bawah jembatan Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.45 WIB.

"Kami sudah mengamankan pelaku pembunuhan anak di bawah umur (EE) di SU I bernama M Zulkarnain," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (12/11/2024) sore.

Kronologi Kejadian

Anwar menjelaskan, kejadian berawal korban dijemput Zulkarnain. Sampai TKP, EE berniat meminjam motor tersangka untuk pergi.

"Korban hendak meminjam motor korban. Namun, Tersangka menolak permintaan tersebut," ujarnya.

EE dan Zulkarnain pun bertengkar hebat. Setelahnya, korban mengambil kunci motor tersangka dan berlari pergi.

"EE memaki tersangka yang membuat dia tak terima. Kemudian, korban mengambil kunci motor Zulkarnain dan kabur," katanya.

Zulkarnain yang sakit hati dengan korban, lanjutnya, langsung mengejarnya. Setelah terkejar, kepala korban ditarik ke belakang dan langsung digorok dengan pisau.

"Tersangka menarik kepala korban dan menggorok lehernya sampai (EE) jatuh. Kemudian, Zulkarnain menggorok leher EE kembali hingga tewas," ujarnya.

Setelahnya, tersangka mengikat leher korban dengan tali. Dia pun menyembunyikan EE di tempat korban ditemukan.

Tersangka kemudian kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Ditreskrimum Polda Sumsel di rumah keluarganya, Lorong Monas, Talang Keramat, Palembang pada Minggu (10/11/2024) sore.

Pemuda di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu Dalam HelmMUSI RAWAS - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten ...
12/11/2024

Pemuda di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu Dalam Helm

MUSI RAWAS - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan coba mengelabui petugas saat digerebek dan ditangkap dengan menyembunyikan barang bukti sabu di dalam helm.

Upaya tersebut dilakukan tersangka Susanto (36), warga asal Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Namun upayanya itu diketahui petugas Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas dan berhasil mengamankan 6 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 1,46 gram.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP M Romi menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun III, Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK (Tiang Pungpung Kepungut) pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Awalnya kita mendapat informasi dari warga adanya seorang pria yang menyimpan sabu di daerah tersebut," kata Romi, Selasa (12/11).

Kemudian anggota menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan tersebut ternyata benar, sehingga anggota bergerak cepat guna melakukan penggerebekan untuk menangkap tersangka.

"Dalam penggerebekan tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.

Selain menangkap tersangka, petugasnya juga mengamankan barang bukti 1 bungkus rokok yang didalamnya ditemukan 6 bungkus plastik kecil sabu. Termasuk p**a mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bal plastik kosong, 1 pipet dan uang tunai senilai Rp 30 ribu.

"Barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam helm dan diakuinya barang itu milik tersangka," jelasnya.

Romi mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan pidana denda Rp 800 juta.

12/11/2024

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan coba mengelabui petugas saat di...

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Sumatra Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Sumatra Selatan:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share