Silampari Ekspres

Silampari Ekspres PENERBIT : PT HIJAU HITAM NUSANTARA
WWW.SEPUTARLUBUKLINGGAU.COM
MEDIA NETWORK : SILAMPARI EKSPRES
PENERBIT : PT ZUWITO ZHAQI BEGOYO

Saya baru saja menghubungi 35 rb pengikut! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa A...
24/07/2025

Saya baru saja menghubungi 35 rb pengikut! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

13/07/2025

Kejadian kecelakaan di jalan lintas Sumatera,didesa muara kati baru 1 , kecamatan TPK

Video Polisi dan Istri TNI Digerebek di Curup Bengkulu Tersebar Luas, Suami Lihat Langsung ke Kamar                     ...
12/07/2025

Video Polisi dan Istri TNI Digerebek di Curup Bengkulu Tersebar Luas, Suami Lihat Langsung ke Kamar Rejang Lebong - Video penggerebekan seorang oknum polisi dan istri anggota TNI di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (5/7/2025), beredar luas dan menghebohkan publik. 
Keduanya tertangkap basah berada di dalam kamar oleh suami sang wanita, yang langsung memergoki peristiwa tersebut.
Keduanya diduga tengah berselingkuh, padahal masing-masing telah berkeluarga.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir dan beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena videonya menjadi viral.
Tidak hanya itu, videonya juga tersebar di grup-grup pesan singkat.
Sontak hal tersebut menghebohkan warga Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com menyebutkan, oknum polisi yang digerebek merupakan anggota aktif di jajaran Polres Lubuklinggau.
Sementara wanita yang bersamanya adalah seorang pegawai di salah satu bank milik pemerintah.
Dalam video yang beredar, keduanya terlihat berada di dalam kamar dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian dan diduga sedang berbuat mesum.

Saat digerebek, keduanya sempat mengelak dan membantah tuduhan tersebut.
Setelah kejadian, pasangan yang diduga selingkuh itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satunya merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

TERKAIT PERSOALAN “PETI” KAPOLDA SUMSEL DI PINTAH CROSCEK MURATARA  MURATARA,- Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) seda...
11/07/2025

TERKAIT PERSOALAN “PETI” KAPOLDA SUMSEL DI PINTAH CROSCEK MURATARA MURATARA,- Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) sedang dihangatkan terkait persoalan tambang emas ilegal (PETI) yang berlokasi di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, selalu dikeluhkan masyarakat baik yang ada di sekitaran tempat penambangan maupun yang di wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Rawas Ilir mereka menggunakan air Sungai Rawas, (Jum’at /11/07/2025).

Rian Hidayat alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sangat menyayangkan hal ini tak bisa kunjung diselesaikan oleh pihak penegak hukum dan pemangku kebijakan yang ada di kabupaten muratara.

“Masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi serta penghadangan truk pembawa alat berat yang akan masuk ke lokasi tambang emas ilegal. Tetapi sangat disayangkan penegak hukum dan pemangku kebijakan belum bisa atau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini,” Keluhnya

Lebih lanjut ketua Sekolah Calon Pemimpin Indonesia (SCAPIM) Muratara menduga keterlibatan peran aparat penegak hukum yang membackingi tambang emas ilegal sehingga tidak menemukan titik dari permasalahan.

“Maka dari itu kami meminta Kapolda sumatera selatan untuk turun ke kabupaten Muratara, melihat dari apa yang terjadi pada saat ini Polres Muratara tidak dapat menyelesaikan persoalan PETI. Maka dari itu kami berharap Kapolda sumatera selatan dapat mencopot kapolres muratara karna atas ketidak mampuan serta menimbul kisruh yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” bebernya.

Tidak Hanya disitu apabila dalam waktu dekat tidak ditemukan solusi dan kebijakan pihaknya bersama Aktivis akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.(untung)

6 Bulan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan 62 Tersangka, Berikut BB yang Berhasil DiamankanLUBUKLINGGAU,- Polre...
11/07/2025

6 Bulan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan 62 Tersangka, Berikut BB yang Berhasil Diamankan

LUBUKLINGGAU,- Polres Lubuk Linggau melalui Satres Narkoba merilis hasil ungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025, Hal ini disampaikan Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjuni saat pers rilis di Mapolres Lubuk Linggau, Jumat 11 Juli 2025.

Hasilnya, personil Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menyita sabu sebanyak 400,21 gram, pil ekstasi 367 butir, dan g***a kering 195,81 gram. Totalnya 692,8 gram.

Dari 62 tersangka, sebagian sudah P 21 dan sudah dilimpahkan tahap 2, sementara yang masih proses sidik sebanyak 32 orang. 23 tersangka diantaranya dititipkan dan 9 tersangka di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lubuk Linggau. Sementara untuk TKP pengungkapkan kasus sendiri, ada 28 TKP.

“Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil menyelamatkan 1.600 orang dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.

Dari kasus yang berhasil mereka ungkap jelas Kapolres, untuk 3 kasus terakhir cukup menonjol berhasil mereka ungkap yakni pertama dengan barang bukti 103,49 gram, lalu kedua 101 gram dan pengungkapan terakhir 129,56 gram serta 5 butir Pil ekstasi. Para tersangka dikenakan pasal 114 UU no 29 atau pasal 112 ayat 1 dan 2 UU nomor 35 tentang narkotika dan 111 ayat 1 dan ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu upaya dari Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau dalam mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Naroba di Lubuk Linggau. Kita juga pantau perbatasan-perbatasan, untuk antisipasi masuknya narkoba. Anggota rutin patroli dan monitor,” tegas Kapolres.

Untuk tersangka yang berhasil diamankan jelas Kapolres, juga terus dilakukan pendalam proflienya.

Palembang — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menerima daftar usulan pembentukan Daerah Otonom B...
09/07/2025

Palembang — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menerima daftar usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dari Provinsi Sumatera Selatan.

Usulan tersebut mencakup satu provinsi baru dan delapan kabupaten/kota baru. Hal ini mencerminkan aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran wilayah guna meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan dokumen yang diterima, usulan pembentukan provinsi baru mengarah pada Provinsi Sumatera Selatan Barat, yang diusulkan meliputi tujuh daerah induk, yaitu:

Kabupaten Lahat

Kota Pagar Alam

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Muara Enim

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Kabupaten MURA

Kabupaten Muratara

Kota Lubuk Linggau

Selain itu, terdapat usulan pembentukan delapan daerah tingkat kabupaten/kota baru, yang berasal dari berbagai wilayah induk di Sumsel. Rinciannya sebagai berikut:

Dari Kabupaten Lahat: Kabupaten Kikim Area

Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Kabupaten Pantai Timur

Dari Kabupaten Banyuasin: Kabupaten Banyuasin Timur dan Kabupaten Banyuasin Tengah

Dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Kabupaten Musi Banyuasin Timur dan Kabupaten Gelumbang

Dari Kabupaten Muara Enim: Kota Baturaja dan Kabupaten Rambang Lubai

Dari wilayah umum Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Ilir

Secara keseluruhan, terdapat sembilan usulan DOB yang telah diterima DPD RI, terdiri dari satu usulan provinsi dan delapan usulan kabupaten/kota.

Penting untuk dicatat bahwa seluruh usulan ini disampaikan sebagai bagian dari aspirasi resmi masyarakat dan pemerintah daerah melalui mekanisme DPD RI. Selanjutnya, proses penilaian dan pengkajian akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usulan pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan di wilayah-wilayah tersebut.

Sumber: Berita Muratara Terkini

Rasa Haru Bercampur Bahagia Dirasakan Ahmad Mawardi Sekeluarga, Kapolres Musi Rawas Resmikan dan Serahkan Kunci Rumah Se...
08/07/2025

Rasa Haru Bercampur Bahagia Dirasakan Ahmad Mawardi Sekeluarga, Kapolres Musi Rawas Resmikan dan Serahkan Kunci Rumah Setelah di Bedah

MUSI RAWAS-Terlihat mimik senyum sekaligus bercampur rasa haru terpancar dari mata dan wajah, Ahmad Mawardi (48), sekeluarga, lantaran mendapatkan bantuan dari Polres Musi Rawas (Mura), berupa Bedah Rumah.

Tepat pada hari ini, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S*K, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, meresmikan dan menyerahan kunci rumah bantuan Bedah Rumah, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, yang berlokasi di Dusun II, Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Selasa (8/7/2025).

Turut mendampingi, Kapolres dan Wakapolres, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, , Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo dan Wakapolsek Terawas, Ipda Harris Joko beserta personel Polres Mura.

Selain itu turut hadir, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung dan Wakil Bhayangkari Cabang Mura, Ny Dian Hendri beserta para pengurus Cabang dan Ranting Bhayangkari Mura.

Hadir juga, Danramil Terawas, Kapten Inf Khairudin, Camat STL Ulu Terawas, M Pahip M Pd, Kepala KUA Terawas, H Herman Jaya, Pjs Kades Sukaraya, Karnadi, pemilik rumah, Ahmad Mawardi, beserta perangkat Desa Sukaraya dan Kecamatan Terawas.

Diketahui sebelumnya, rumah milik, Ahmad Mawardi, secara simbolis peletakan batu pertamanya dilakukan oleh, Kapolres dan Wakapolres bersama PJU Polres Mura, saat para Bhayangkara melakukan Touring Motoran menyalurkan bansos "Bedulur", pada, Minggu (8/6/2025), lalu.

Dan, untuk diketahui sedikitnya sudah 12 unit rumah warga yang membutuhkan perhatian berupa bedah rumah yang telah dibedah hingga proses penyelesaian meliputi dua sumber dana, diantaranya 2 unit rumah sumber dana dari donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura dan 10 unit rumah sumber dana kolaborasi Polres Mura bersama Pemda Mura melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S*K, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan hari ini kami, (Polres Mura bersama Bhayangkari Cabang Mura), meresmikan dan menyerahkan kunci bantuan Bedah Rumah kepada Bapak Ahmad Mawardi.

Dan, program bakti sosial Bedah Rumah bagi masyarakat merupakan program Polres Musi Rawas, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat diwilayah Kabupaten Mura.

"Oleh sebab itu, Polres Musi Rawas berinisiatif mengumpulkan donasi dari seluruh Personel Polres Mura secara ikhlas untuk disalurkan kepada Masyarakat penerima manfaat melalui program bedah rumah," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, secara pribadi dan atas nama pimpinan Polres Mura, mengucapkan rasa bangga atas proses pembangunan bedah rumah ini, yang hanya menghabiskan waktu 1 bulan.

Bertepatan masih dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, sesuai dengan slogan Polri Untuk Masyarakat dan tagline Polres Musi Rawas BEDULUR, serta mendukung program Asta Cita Presiden RI dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

"Polres Mura beserta Polsek jajaran, mengucapkan selamat atas rumah barunya semoga berkenan mendapat rumah yang layak. Dengan adanya program bedah rumah membuka pola pikir kita bahwa ada kehidupan setelah kematian, semoga apa yg telah kita perbuat menjadi ladang amal indah kita semua," jelas suami Ny Diana Agung ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk diketahui sedikitnya sudah 12 unit rumah warga yang membutuhkan perhatian berupa bedah rumah yang telah dibedah hingga proses penyelesaian meliputi dua sumber dana, diantaranya 2 unit rumah sumber dana dari donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura dan 10 unit rumah sumber dana kolaborasi Polres Mura bersama Pemda Mura melalui Dinas Perkim.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa sedikit membantu sekaligus meringankan beban warga khususnya dalam tempat tinggal, sekaligus salah satu bentuk hadirnya Polri dalam hal ini Polres Mura beserta Polsek jajaran di tengah masyarakat," harap perwira berangkat melati dua ini.

Sementara itu, Camat Stl Ulu Terawas, M Pahip, mewakili Ahmad Mawardi pemilik rumah, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Wakapolres Mura beserta jajaran yang turut serta membantu bedah rumah saudara kami (Mawardi), mengucapkan banyak terima kasih.

"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi kami sekeluarga besar terutama keluarga Bapak Ahmad Mawardi dan pihak yang telah berperan membedah rumah selalu diberikan kesehatan dan dilimpahkan rezki yang melimpah bagi seluruh personel Polres Mura," akhirnya.

Peresmian sekaligus penyerahan kunci bantuan bedah rumah dilakukan secara simbolis di depan pintu rumah bapak Ahmad Mawardi.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.Eks bos Jawa Pos itu di...
08/07/2025

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Eks bos Jawa Pos itu diduga terlibat pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Ia tak sendiri. Mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga ikut jadi tersangka.

Penetapan itu tertuang dalam dokumen resmi Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 7 Juli 2025.

Keduanya dijerat Pasal 263, 372, 374 KUHP, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain kasus pidana, Dahlan juga menggugat PT Jawa Pos secara perdata lewat PKPU di PN Surabaya.

Bagaimana menurut kamu?

07/07/2025

Eks Walikota Palembang Di Tetapkan Tersangka Kasus Pasar Cinde Palembang

Cak mno menurut kamu toko sumsel ini lor
04/07/2025

Cak mno menurut kamu toko sumsel ini lor

Address

Loeboeklinggau

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Silampari Ekspres posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Silampari Ekspres:

Share