Informasi Madiun Raya

Informasi Madiun Raya : Update berita & informasi di wilayah Madiun dan Sekitarnya. Follow : https://www.instagram.com/madiun_info/

  - Nasib tragis menimpa seorang petani bernama Awilan (54) warga Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur....
05/06/2026

- Nasib tragis menimpa seorang petani bernama Awilan (54) warga Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dia ditemukan tewas diduga tersengat listrik dari jebakan tikus di area persawahan desa setempat. 

Kapolsek Wonoasri AKP Eka Supriyadi menjelaskan, korban berangkat ke sawah sekitar pukul 13.00 WIB, namun hingga malam hari belum kembali. “Selanjutnya istri korban berusaha menelponnya, tetapi tidak diangkat,” ujar AKP Eka, Kamis (4/6/2026). 

Istri korban kemudian mengajak beberapa warga untuk mencari Awilan. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di pinggir sawah milik warga berinisial S. Tubuh korban sudah kaku, dan ditemukan luka bakar di telapak tangan kanan serta paha sebelah kiri. 

Warga kemudian mematikan aliran listrik jebakan tikus dan melaporkan kejadian ke Polsek Wonoasri. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Madiun untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk penanganan perkara dilimpahkan Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eka. 

Kapolsek Wonoasri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. 

“Kami menghimbau untuk tidak memasang jebakan tikus karena berbahaya, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, dan berpotensi pidana,” ucapnya. 

Sumber: https://jatim.inews.id/berita/tragis-warga-madiun-tewas-tersengat-listrik-dari-jebakan-tikus-di-sawah 

  – Pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat mulai menjadi perhatian serius Pemkot Madiun. Untuk mengantisipasi...
05/06/2026

– Pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat mulai menjadi perhatian serius Pemkot Madiun. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di masa depan, pemerintah kota menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menyusun kajian transportasi publik jangka panjang. 

Kajian tersebut tidak hanya memetakan kebutuhan transportasi saat ini, tetapi juga menyiapkan arah pengembangan sistem mobilitas Kota Madiun hingga tahun 2045. 

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat yang dipicu pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata. 

“Transportasi di Kota Madiun meningkat cukup drastis dalam empat tahun terakhir. Ini harus disiapkan solusinya sejak sekarang,” ujarnya usai menerima tim PKTJ di Balai Kota Madiun, kemarin (3/6). 

Menurut Bagus, berbagai destinasi wisata baru yang terus dikembangkan berpotensi meningkatkan arus kunjungan ke Kota Pendekar. 

Kondisi itu harus diimbangi dengan sistem transportasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan wisatawan secara berkelanjutan. Karena itu, Pemkot belum ingin terburu-buru menentukan model transportasi yang akan diterapkan. 

Seluruh kebijakan akan didasarkan pada hasil kajian komprehensif yang saat ini sedang disusun bersama PKTJ. 

“Kami menunggu rekomendasi dari hasil kajian. Tidak hanya soal jenis kendaraannya, tetapi juga rekayasa lalu lintas, pola pelayanan hingga skema pembiayaannya,” jelasnya. 

Kajian tersebut akan menginventarisasi kondisi transportasi eksisting sekaligus memproyeksikan kebutuhan mobilitas masyarakat dalam lima tahun, sepuluh tahun, hingga dua dekade mendatang. 

Selain memotret kebutuhan transportasi publik, tim kajian juga akan menelaah pola pergerakan masyarakat, titik-titik kepadatan lalu lintas, hingga kawasan yang diperkirakan berkembang menjadi pusat aktivitas baru. 

Bagus menegaskan... 
*) selanjutnya: https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2606040006/pemkot-madiun-gandeng-pktj-siapkan-kajian-perencanaan-transportasi-publik 

  - Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada dua oknum anggota kepolisian yang...
04/06/2026

- Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada dua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar Rabu, 3 Juni 2026. 

Kedua terdakwa, TH dan DP, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 5,16 gram yang dikemas dalam 25 paket siap edar. 

Majelis hakim yang dipimpin Agung Yuli Nugroho dengan anggota Steven Putra Herefa dan Tiara Urin Khurin Firdaus menyatakan TH berperan menyerahkan sabu kepada DP untuk diedarkan. 

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada masing-masing terdakwa. Jika denda tidak dibayar, harta benda terdakwa dapat disita negara. Apabila nilainya tidak mencukupi, hukuman denda diganti dengan pidana tambahan selama 190 hari. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan kondisi kesehatan TH yang mengalami stroke tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdakwa masih mampu memahami serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

Status keduanya sebagai anggota kepolisian menjadi salah satu hal yang memberatkan putusan. Menurut hakim, terdakwa seharusnya berperan dalam pemberantasan narkotika, bukan justru terlibat dalam peredarannya. 

“Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya memberantas narkotika, bukan malah ikut mengedarkannya sehingga mencederai kepercayaan masyarakat,” kata hakim dalam persidangan. 

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Usai sidang... 
*) selanjutnya: https://lentera.co/post/item/234173/Edarkan-25-Paket-Sabu-Dua-Oknum-Polisi-di-Madiun-Divonis-9-Tahun-Penjara 

03/06/2026

Alun Alun kota Madiun 😲

Vt: drone_sewu

  - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana melakukan penataan kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar atau Proliman Joyo. ...
03/06/2026

- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana melakukan penataan kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar atau Proliman Joyo. Kawasan yang menjadi salah satu titik strategis dan paling ramai di Kota Madiun tersebut akan ditata dengan konsep yang mengangkat identitas budaya daerah. 

Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat meninjau fasilitas umum (fasum) dan pelayanan publik melalui kegiatan gowes bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (2/6/2026) pagi. 

Menurut Bagus, penataan Proliman Joyo menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan jalur perlintasan dengan tingkat aktivitas yang tinggi. Selain itu, proyek tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik di Kota Madiun. 

“Kemarin kita sudah melakukan penataan di kawasan Proliman, Rimba Dharma, sampai nanti belakang GOR. Ini sudah kita rencanakan dan Insyaallah akan segera kami eksekusi,” ujar Plt Wali Kota yang juga ketua DPW PSI Jawa Timur tersebut. 

Penataan Proliman ini juga bukan tanpa alasan. Menurut Bagus, kawasan tersebut sangat strategis dan ramai. "Kenapa Proliman? Karena Proliman ini menjadi perlintasan yang paling ramai di Kota Madiun. Nah, nanti akan kami munculkan identitas Kota Madiun". 

Bagus menjelaskan, konsep penataan akan menonjolkan karakter khas Kota Madiun yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendekar, Kota Pecel, dan Kota Kereta Api. "Hari ini, kita mau cerita tentang Madiun. Madiun terkenal dengan Kota Pendekar, Kota Pecel, dan Kota Kereta Api, yang mana nanti desain dan filosofi mengikuti identitas itu," ujarnya, mengakhiri. 

Keberadaan gedung... 
*) selanjutnya: https://rri.co.id/madiun/regional/2464393/pemkot-madiun-akan-menata-proliman-joyo-dengan-munculkan-identitas-lokal 

  - Seorang pengendara motor perempuan tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa...
03/06/2026

- Seorang pengendara motor perempuan tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Korban diduga terjatuh setelah tersangkut kabel listrik yang putus dan melintang di badan jalan. 

Informasi diperoleh, korban diketahui bernama RS (18), warga Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun. Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernopol AE 6788 HO. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, insiden bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu sebuah truk gandeng bermuatan tebu bernopol AG 9505 UB yang dikemudikan MA (50) warga Kabupaten Jember, melaju dari arah Surabaya menuju Madiun. 

Diduga muatan tebu yang menjulang tinggi menyangkut kabel listrik yang melintang di atas badan jalan. Akibatnya, kabel tersebut putus dan jatuh ke jalan raya saat arus lalu lintas masih cukup ramai. 

Tidak lama setelah kabel terjatuh, korban melintas dari arah berlawanan atau dari selatan menuju utara. Korban diduga tidak sempat menghindari kabel yang berada di badan jalan hingga akhirnya mengalami kecelakaan. 

Korban terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Penyebab pasti kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan, petugas menemukan kabel listrik yang melintang di lokasi kejadian setelah diduga tersangkut kendaraan bermuatan tebu. 

"Sementara yang kami temukan di lokasi adalah adanya kabel yang melintang dan terkena truk hingga putus kemudian jatuh ke badan jalan. Untuk penyebab pasti dan kronologi lengkap masih kami dalami," ujarnya dikutip dari iNews Madiun, Rabu (3/6/2026). 

Menurutnya, penyidik masih mendalami apakah korban meninggal akibat terjatuh dari kendaraan atau tersengat listrik dari kabel yang putus tersebut. 

"Sampai saat... 
*) selanjutnya: https://jatim.inews.id/berita/pemotor-perempuan-tewas-kecelakaan-di-madiun-diduga-tersangkut-kabel-listrik-yang-putus 

02/06/2026

Madiun night vibes ✨😍

Vid:

Address

Madiun

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi Madiun Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Informasi Madiun Raya:

Share