Magetanviral

Magetanviral Stay updated on the latest news, events, and happenings in Magetan. Business Inquirers
⬇️⬇️
📱: 083115574443

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan regulasi terkait penempelan label bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat...
12/06/2026

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan regulasi terkait penempelan label bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Magetan, Kamis, 11 Juni 2026.

Pemasangan stiker dilakukan bagi rumah-rumah warga yang tercatat sebagai penerima tiga program bantuan nasional, yaitu PKH, BPNT serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berdasarkan data mutakhir periode 8 Juni 2026, akumulasi bantuan yang telah disalurkan di Kabupaten Magetan angkanya cukup besar dengan rincian, program PKH 26.436 KPM, BPNT sebanyak 49.545 KPM dan PBI-JK 235.203 jiwa.

“ Angka tersebut tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Ada yang 300 - 400 KPM", kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Dwi Cahyo Aribowo, Kamis (11/6).

Sementara itu, untuk pengadaan stiker sepenuhnya akan diserahkan kepada Pemerintah desa ( Pemdes) atau Kelurahan.

Selengkapnya di kolom komentar

Dana MBG Macet, Ribuan Siswa di Magetan Kembali Andalkan Bekal Rumah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mag...
12/06/2026

Dana MBG Macet, Ribuan Siswa di Magetan Kembali Andalkan Bekal Rumah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan Jawa Timur kembali menghadapi kendala. Pencairan anggaran dari pemerintah pusat yang belum turun membuat enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan operasional sementara. Dampaknya, ribuan siswa di puluhan sekolah kembali mengandalkan bekal makanan dari rumah.

Kondisi tersebut terjadi dalam dua hari terakhir. Sejumlah sekolah yang sebelumnya rutin menerima distribusi makanan bergizi gratis kini tidak lagi mendapatkan pasokan dari dapur MBG yang melayani wilayah mereka.

Satgas MBG Magetan, Awang Arifani, membenarkan adanya penghentian operasional pada enam SPPG akibat belum cairnya anggaran dari pusat. "Betul, berdasarkan keterangan perwakilan BGN di daerah kepada kami, ada sebanyak enam SPPG yang saat ini menunggu anggaran dari pusat cair," ujar Awang, Kamis (11/6/2026).

Menurut Awang, penghentian layanan bersifat sementara dan operasional akan kembali berjalan setelah dana diterima oleh pengelola dapur MBG. Ia menyebut keterlambatan pencairan anggaran diduga berkaitan dengan proses pergantian pimpinan di tingkat pusat.

Selengkapnya di kolom komentar

Pembangunan Tower Telkomsel di Madiun Disoal, Kades Betek Dimintai Klarifikasi PolisiProyek pembangunan tower telekomuni...
12/06/2026

Pembangunan Tower Telkomsel di Madiun Disoal, Kades Betek Dimintai Klarifikasi Polisi

Proyek pembangunan tower telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun. Kondisi tersebut membuat Kepala Desa (Kades) Betek beserta perangkat desa dimintai klarifikasi oleh kepolisian.

Kades Betek, Pramono, mengungkapkan dirinya bersama Sekretaris Desa telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Madiun terkait proses pembangunan tower yang dikerjakan PT Solusi Tunas Pratama (STP).

“Kami sudah dipanggil ke Polres sekitar tiga minggu yang lalu untuk dimintai klarifikasi. Inti persoalan yang ditanyakan adalah mengapa pembangunan fisik sudah berjalan padahal proses perizinannya belum klir,” ujar Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Selengkapnya di kolom komentar

Heboh! Grup Facebook G*y Gresik Bikin Geger, LPBHNU Angkat BicaraKeberadaan grup Facebook bernama “G4y Gresik” menjadi s...
12/06/2026

Heboh! Grup Facebook G*y Gresik Bikin Geger, LPBHNU Angkat Bicara

Keberadaan grup Facebook bernama “G4y Gresik” menjadi sorotan publik. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Gresik menilai aktivitas grup tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi memberikan dampak negatif apabila diakses oleh kalangan anak-anak maupun remaja.

Ketua LPBHNU Gresik, Al Ushudi, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, diperlukan langkah antisipatif dan penindakan serius dari pihak berwenang untuk mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat. “Situasi ini harus diantisipasi dan dilakukan penindakan serius,” ujar Ushudi, Rabu (10/6/2026).

Selengkapnya di kolom komentar

09/06/2026

Sebuah langkah telah dituntaskan, dan perjalanan baru siap dimulai.

Sebanyak 284 santri SMPIT dan MAIT Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan resmi diwisuda dalam prosesi Haflah Takharruj Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tema "Membentuk Generasi Qur’ani, Berprestasi, dan Mandiri."

Momentum ini bukan sekadar perayaan kelulusan, melainkan awal perjalanan untuk terus menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.

Capaian membanggakan tahun ini: 95 santri MAIT lulus 100%, sekitar 80% wisudawan MAIT telah mengkhatamkan hafalan 30 juz. Lebih dari 50% lulusan MAIT diterima di berbagai PTN dan PTS. Berprestasi di bidang akademik, olahraga, seni, hingga FLS3N, 189 siswa SMPIT diwisuda dengan berbagai prestasi membanggakan. Sejumlah siswa SMPIT berhasil melampaui target hafalan hingga 30 juz

Sebagaimana pesan Dewan Pembina Yayasan Baitul Qur’an Al Jahra, K.H. Nur Wahyudi, kelulusan ini bukanlah akhir, melainkan pintu gerbang menuju masa depan yang lebih luas. Tetaplah menjaga hafalan Al-Qur’an, teruslah belajar, dan senantiasa berbakti kepada kedua orang tua.

Selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati. Semoga menjadi generasi Qur’ani yang unggul dalam ilmu, mulia dalam akhlak, serta membawa manfaat bagi umat dan bangsa.

Satres PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) Polres Malang akhirnya menetapkan Idris ...
09/06/2026

Satres PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) Polres Malang akhirnya menetapkan Idris Al-Marbawy atau karib disapa Gus Idris sebagai tersangka.

Gus Idris, yang merupakan pendakwah sekaligus konten kreator itu dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam UU TPKS ini, secara spesifik mengatur tentang tindak pidana P*l*c*han S*ks*al Fisik.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiani Sri Iriana mengungkapkan, penetapan Gus Idris sebagai tersangka, setelah melalui pemeriksaan serangkaian alat bukti yang cukup dan dilakukan gelar perkara.

Dikatakan AKP Yulis, ada 6 orang saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Dua diantaranya merupakan saksi korban talent yang berani bersuara.

Selengkapnya di Kolom komentar

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil travel dan truk boks pengangkut paket terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi ...
09/06/2026

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil travel dan truk boks pengangkut paket terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi Km 568 A, tepatnya di wilayah Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang penumpang mobil travel mengalami luka-luka. Dua di antaranya, yakni sopir travel dan seorang penumpang. Keduanya sempat terjepit di dalam kabin kendaraan yang ringsek usai menghantam bagian belakang truk.

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, kecelakaan bermula saat mobil travel Isuzu Elf berpelat nomor AG 7173 UV yang dikemudikan Faikur Rohman, 23, warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, melaju dari arah barat menuju timur dengan membawa tiga penumpang.

Selengkapnya di kolom komentar

Aksi 2 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan gendam, terekam kamera pengawas (CCTV) sebuah toko perabotan rumah...
09/06/2026

Aksi 2 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan gendam, terekam kamera pengawas (CCTV) sebuah toko perabotan rumah tangga di Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Modus yang digunakan para pelaku yakni berpura-pura hendak menukarkan uang asing. Namun justru diduga mengelabui penjaga toko hingga uang di laci kasir raib.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko perabotan rumah tangga yang berada di kawasan Banyudono. Rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan 2 pria asing memasuki toko dan langsung menghampiri meja kasir yang dijaga Fajar Ainur (20).

Selengkapnya di kolom komentar

Seorang bocah berusia 14 tahun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, selamat setelah terjatuh ke dala...
09/06/2026

Seorang bocah berusia 14 tahun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, selamat setelah terjatuh ke dalam sumur sedalam 28 meter pada Minggu (7/6/2026) pagi. Korban berhasil dievakuasi tim gabungan setelah sempat terjebak di dasar sumur selama sekitar satu jam.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan korban bernama Abimanyu saat itu sedang berkunjung ke rumah saudaranya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. Saat berada di area dapur rumah saudaranya, korban tidak menyadari keberadaan sumur yang hanya ditutupi papan fiber karena sedang dalam proses perbaikan.

Tak lama kemudian, terdengar suara benda jatuh dari arah dapur. Setelah dilakukan pengecekan, keluarga mendapati korban telah berada di dalam sumur yang memiliki kedalaman sekitar 28 meter dan masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jadi sumur itu menurut informasi sedang dalam masa perbaikan sehingga hanya ditutupi papan fiber. Korban yang tidak mengetahui tidak sengaja melangkah dan menginjak bagian tersebut hingga ambles," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu.

Selengkapnya di kolom komentar

Aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, akhirnya dihentikan sementa...
09/06/2026

Aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, akhirnya dihentikan sementara. Keputusan itu diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah menemukan sejumlah persoalan serius di lokasi tambang, mulai dari keberadaan sumber mata air yang telah dikeruk hingga posisi tambang yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penghentian sementara tersebut diputuskan usai tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Komisi D DPRD Magetan, dan Pemkab Magetan melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang, Selasa (9/6/2026).

Tambang tersebut menjadi sorotan dalam sebulan terakhir. Warga Desa Sayutan berulang kali menyuarakan penolakan melalui aksi unjuk rasa hingga meminta digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur Joel Jumawati mengungkapkan, hasil tinjauan lapangan menunjukkan lokasi tambang berada sangat dekat dengan aliran sungai dan sumber mata air. Bahkan, sebagian area mata air disebut telah terdampak aktivitas pengerukan.

“Secara teknis lokasi tambang ini dekat aliran sungai termasuk mata air, itu tidak boleh. Maka temuan hari ini akan kami bawa untuk dijadikan bahan evaluasi perizinan bersama instansi terkait,” ujarnya.

Selengkapnya di kolom komentar

Address

Magetan
63319

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Magetanviral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Magetanviral:

Share