12/06/2026
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan regulasi terkait penempelan label bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Magetan, Kamis, 11 Juni 2026.
Pemasangan stiker dilakukan bagi rumah-rumah warga yang tercatat sebagai penerima tiga program bantuan nasional, yaitu PKH, BPNT serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berdasarkan data mutakhir periode 8 Juni 2026, akumulasi bantuan yang telah disalurkan di Kabupaten Magetan angkanya cukup besar dengan rincian, program PKH 26.436 KPM, BPNT sebanyak 49.545 KPM dan PBI-JK 235.203 jiwa.
“ Angka tersebut tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Ada yang 300 - 400 KPM", kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Dwi Cahyo Aribowo, Kamis (11/6).
Sementara itu, untuk pengadaan stiker sepenuhnya akan diserahkan kepada Pemerintah desa ( Pemdes) atau Kelurahan.
Selengkapnya di kolom komentar