
17/05/2025
✅ Kopdes Bisa Monopoli Penyaluran LPG-Pupuk, Agen Resmi Dihapus? ✅
Pemerintah tengah mengkaji rencana untuk menjadikan Koperasi Desa atau Kopdes sebagai penyalur tunggal berbagai barang kebutuhan pokok, seperti LPG subsidi 3 kilogram, pupuk bersubsidi, hingga sembako langsung ke masyarakat.
Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan memotong rantai distribusi agar lebih efisien. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebutkan bahwa sistem ini bisa memastikan barang subsidi tepat sasaran, sekaligus memberdayakan koperasi desa sebagai ujung tombak ekonomi lokal.
Namun, wacana tersebut memicu kekhawatiran sejumlah pihak. Jika Kopdes memonopoli distribusi, bagaimana nasib para agen resmi yang selama ini sudah berperan menyalurkan LPG dan pupuk ke masyarakat?
Banyak pengusaha lokal yang menjadi agen distribusi merasa masa depan mereka terancam. Mereka menilai, perubahan mendadak tanpa transisi yang jelas dapat mengganggu ekosistem usaha yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, pihak pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa sistem koperasi yang transparan dan terdesentralisasi akan lebih menguntungkan masyarakat, karena harga bisa lebih terkontrol dan distribusi lebih merata.
Pemerintah sendiri belum menetapkan keputusan final. Saat ini, evaluasi dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan masih terus berjalan. Prinsipnya, pemerintah ingin menciptakan sistem distribusi yang adil, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat bawah tanpa mengorbankan pelaku usaha yang telah lama berperan.