Waktu Bicara

Waktu Bicara Semoga Bermanfaat !!

"Orang yang suka berkata jujur mendapat tiga perkara, yaitu; kepercayaan, cinta, dan rasa hormat."

▶️Update Berita Viral
▶️Hiburan
▶️Seru-seruan

Jangan baper ya..

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pen...
16/01/2026

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Penghentian penyidikan tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

Kuasa hukurn Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan keyakinannya bahwa kasus tudingan ijazah Jokowi akan dimenangkan.la mene...
16/01/2026

Kuasa hukurn Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan keyakinannya bahwa kasus tudingan ijazah Jokowi akan dimenangkan.

la menegaskan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menilai polemik ini lebih bersifat opini daripada fakta hukum.

Yakup juga menyebut tidak ada preseden dalam sejarah di mana seorang kepala negara dipidana hanya karena isu ijazah palsu, sehingga ia optimistis proses hukum akan berpihak pada kliennya.

Sc = Cerdas Wawasan

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menanggapi pernyataan mantan Wakapolri, Oegroseno, ter...
15/01/2026

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menanggapi pernyataan mantan Wakapolri, Oegroseno, terkait perbedaan penggunaan materai pada ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sebelumnya, Oegroseno menyinggung perbedaan nominal materai antara ijazah Jokowi yang menggunakan materai Rp100 dan ijazah almarhum Bambang Rudy Harto, rekan Jokowi sesama alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985, yang disebut menggunakan materai Rp500.

Menanggapi hal tersebut, Dian menegaskan bahwa Oegroseno bersikap tenang dan tidak terprovokasi saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS), Selasa (13/1/2026).

“Sebagai saksi Pak Oegrosono tidak terpancing,” ujar Dian di X , Kamis (15/1/2026).

Dian menekankan bahwa perbedaan nominal materai bukan persoalan substansial yang dapat menggugurkan keabsahan dokumen resmi.

Menurutnya, pada masa itu, penggunaan materai berbeda merupakan hal yang lumrah dan sepenuhnya berada dalam ranah kebijakan institusi atau fleksibilitas administrasi.

“Adapun soal materai, ada yang 100 dan 500, memang begitu adanya. Nominal materai tersebut adalah kebijakan institusi atau fleksibilitas administrasi. Sama sekali tidak memengaruhi keabsahannya,” jelas Dian.

Oegroseno sebelumnya menilai penyitaan ijazah Jokowi tidak lazim jika ditinjau dari perspektif hukum.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti dalam proses hukum harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana, dan membedakan antara barang bukti dan barang titipan.

Dalam persidangan terungkap bahwa ijazah asli Jokowi hingga kini belum dihadirkan.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan dokumen tersebut masih berada di penguasaan Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan dugaan fitnah yang menjerat Eggi Sudjana dan pihak lainnya.

Selain menyentuh aspek materai, Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah Jokowi dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui, serta mengkritik istilah “identik” yang sebelumnya digunakan Bareskrim Polri dalam menjelaskan dokumen pembanding.

“Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan,” tegas Oegroseno.

Foto : Tribunnews

Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana da...
15/01/2026

Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jokowi pun meminta agar kasus yang menyeret keduanya diselesaikan lewat restorative justice. (perdamaian)

Para termul sedang bekerja keras.... ada yang tahu jeniusnya di bagian mana ya ??
15/01/2026

Para termul sedang bekerja keras.... ada yang tahu jeniusnya di bagian mana ya ??

15/01/2026

Jokowi

15/01/2026

Murid SMAN 1 Wamena Sebut Porsi MBG Lebih Banyak Saat Gibran Datang
😅😅😅

Tahun 2026 ini pemberlakuan KUHP Nasional Baru (UU No 1 Tahun 2023) yang memperbarui secara resmi diundangkan mulai 2 Ja...
15/01/2026

Tahun 2026 ini pemberlakuan KUHP Nasional Baru (UU No 1 Tahun 2023) yang memperbarui secara resmi diundangkan mulai 2 Januari 2026.

KUHP Nasional Baru (UU No. 1 Tahun 2023) memperbarui ketentuan pidana terkait penghinaan terhadap pejabat dan lembaga negara.

Aturan ini menetapkan sanksi tegas berupa denda hingga ratusan juta rupiah serta ancaman pidana penjara, tergantung pada objek penghinaan.

Regulasi ini dirancang untuk menjaga kewibawaan institusi negara sekaligus menegaskan batas yang jelas antara kritik yang sah dan penghinaan yang melanggar hukum, khususnya di ruang publik dan media sosial.

Rincian sanksi yang diatur dalam KUHP Nasional Baru:

*Hina Presiden dan Wakil Presiden
Denda maksimal Rp200.000.000 atau
penjara hingga 4 tahun

*Hina DPR, MPR, MA, dan MK
Denda maksimal Rp50.000.000 atau
penjara hingga 2 tahun

*Hina TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda)
Denda maksimal Rp10.000.000 atau
penjara hingga 1 tahun 6 bulan

*Hina Menteri
Denda maksimal Rp10.000.000 atau
penjara hingga 9 bulan

Dengan aturan ini, masyarakat diharapkan semakin bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat, kritik, maupun ekspresi di ruang publik agar tidak berujung pada persoalan hukum.

Sc = HARIAN PELITA

KPK Kantongi bukti aliran dana kasus kuota haji ke petinggi PBNU
15/01/2026

KPK Kantongi bukti aliran dana kasus kuota haji ke petinggi PBNU

Apakah kalian percaya ??😅😅😅
15/01/2026

Apakah kalian percaya ??😅😅😅

15/01/2026

Politisi PSI bilang Gibran capres terbaik 2029, peneliti ISEAS: Modalnya cukup nggak tahu malu.

Jejak Digital 👇Yaqut Cholil Qoumas"Korup5i adalah musuh bersama. Karena itu, perlu gerakan bersama dan terpadu dalam mem...
15/01/2026

Jejak Digital 👇
Yaqut Cholil Qoumas

"Korup5i adalah musuh bersama. Karena itu, perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya anti korup5i

Address

Makassar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Waktu Bicara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Waktu Bicara:

Share