GOWA INFO

GOWA INFO MEDIA BERITA | KONTEN VIRAL

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 melaksanakan program "Menulis Cerita Ber...
04/11/2025

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 melaksanakan program "Menulis Cerita Berbasis Bacaan" di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Program yang berlangsung selama satu minggu ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam menumbuhkan semangat literasi di kalangan anak-anak sekolah dasar.Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Rumah Belajar Kita Gowa dan mendapat dukungan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Selama seminggu pelaksanaan, mahasiswa KKN melakukan sosialisasi, pendampingan membaca, serta pelatihan menulis sederhana bagi anak-anak.Anak-anak peserta kegiatan tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka diajak membaca cerita anak, berdiskusi mengenai pesan moralnya, lalu menuliskan kembali hasil pemahaman mereka dalam bentuk karangan pendek. Hasilnya, sejumlah anak mampu menghasilkan cerita yang menarik dan imajinatif, bahkan beberapa di antaranya menuliskan pengalaman pribadi mereka saat belajar di TBM.
"Awalnya anak-anak agak malu dan ragu menulis, tapi setelah diberi contoh dan motivasi, mereka jadi berani menuangkan ide. Ada yang menulis cerita tentang hewan peliharaan, ada juga tentang persahabatan," ungkap Fatiy Zakirayyan, salah satu mahasiswa pelaksana program.
Dukungan juga datang dari pihak pengelola TBM Rumah Belajar Kita.
"Kegiatan ini sangat membantu kami menghidupkan kembali minat baca anak-anak setelah masa libur panjang. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut," ujar Galang, pengelola TBM Rumah Belajar Kita Gowa.
Selama pelaksanaan program, mahasiswa KKN Unhas juga melakukan observasi terhadap minat baca anak-anak di sekitar Batangkaluku. Mereka menemukan bahwa sebagian besar anak lebih tertarik membaca buku bergambar dan cerita rakyat lokal. Temuan ini menjadi masukan penting bagi pengelola TBM untuk memperkaya koleksi bacaan anak-anak.
Meski hanya berjalan selama satu minggu, program ini meninggalkan kesan mendalam bagi peserta dan masyarakat sekitar. Anak-anak yang sebelumnya pasif kini mulai aktif membaca buku dan menceritakan kembali isi bacaan kepada teman-temannya.

Gowa - Pria bernama Muh Sabil (50) diamankan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menikam 2 orang tetanggany...
04/11/2025

Gowa - Pria bernama Muh Sabil (50) diamankan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menikam 2 orang tetangganya yang memutar musik keras hingga tewas. Polisi pun menampilkan tampang pelaku.
Dalam foto yang diterima detikSulsel, tampak Sabil berdiri di dalam ruangan. Dia mengenakan kaus tanpa lengan berwarna kuning dan celana pendek kargo warna cokelat muda.

Sabil yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir ini berdiri dengan kedua tangan saling menggenggam di depan tubuh. Dia terlihat menatap ke arah kamera dan tidak mengenakan alas kaki.

Sabil terlihat memiliki perawakan tegap dan berotot, berkulit sawo matang, serta berambut pendek beruban di bagian depan dan samping. Dalam foto itu, tampak muka pelaku lesu saat diperiksa polisi.

Peristiwa tragis ini terjadi di Lingkungan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal saat pelaku menegur tetangganya bernama Amir (59) yang memutar musik dengan keras.

"Pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan oleh korban (Amir) bersama beberapa rekannya," kata Bahtiar dalam keterangannya, Senin (3/11).

Teguran itu memicu adu mulut antara pelaku dengan Amir. Tak lama kemudian korban kedua, Rahim (43) yang merupakan menantu Amir datang untuk menengahi.

"Namun pelaku yang telah dalam pengaruh alkohol dan dalam keadaan emosi tinggi langsung mencabut senjata tajam jenis sangkur yang dibawanya, kemudian menikam Rahim pada bagian dada," kata Bahtiar.

Rahim langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Melihat menantunya tewas, Amir kemudian mengambil badik dari rumah dan mengejar pelaku ke kediamannya.

"Saat tiba di depan rumah pelaku, Amir berupaya menyerang pelaku menggunakan senjata tajam namun pelaku melemparkan pasir ke arah wajah korban sehingga korban kehilangan pandangan sesaat," katanya.

Keributan yang dipicu suara nyanyian dan pengaruh minuman keras berujung tragis di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tet...
03/11/2025

Keributan yang dipicu suara nyanyian dan pengaruh minuman keras berujung tragis di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dua warga dilaporkan tewas dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam (2/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kedua korban diketahui bernama Amir (59) dan menantunya Rahim (43). Keduanya tewas setelah terlibat pertikaian dengan pelaku bernama Muh. Sabil (50), warga setempat.


Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat pelaku merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan korban Amir bersama beberapa rekannya. Karena merasa tidak nyaman, pelaku menegur korban hingga terjadi adu mulut.

Tak lama kemudian, Rahim yang merupakan menantu Amir datang untuk menengahi, namun situasi justru memanas.

Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras kemudian mencabut senjata tajam jenis sangkur dan menikam Rahim di bagian dada hingga tewas di tempat.

Melihat hal itu, Amir berusaha membalas dengan mengambil badik. Namun, pelaku lebih dulu menyerang hingga Amir ikut tewas di lokasi kejadian.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, dan Kapolsek Pallangga langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Tim segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menangkap pelaku di sekitar wilayah Pallangga,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman di lokasi kejadian, Senin (3/11/2025).

GOWA, KOMPAS.com - Mertua dan menantu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas ditikam tetangganya gara-gara bunyikan ...
03/11/2025

GOWA, KOMPAS.com - Mertua dan menantu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas ditikam tetangganya gara-gara bunyikan musik terlalu keras saat malam hari. Pelaku langsung menyerahkan diri pasca kejadian.

Sementara, aparat gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi aksi pembalasan dari keluarga korban. Peristiwa yang terjadi di Baso Daeng Ngawing, Kelurahan Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa ini berlangsung pada Minggu, (2/11/2025) pukul 22:34 WITA.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, saat kejadian kedua korban, AT (57) dan menantunya, RB (41), diduga sedang menenggak miras sambil membunyikan musik dengan volume tinggi. MS, si pelaku, yang hendak pulang ke rumahnya sempat menegur AT untuk mengecilkan volume musiknya lantaran anak MS sedang sakit.

Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh RB yang kemudian menantang MS. MS kemudian mengambil sebilah sangkur yang disimpan di balik jok sepeda motornya dan menikam RB hingga tersungkur.

Melihat menantunya terkapar, AT dan salah seorang rekannya kemudian menyerang MS menggunakan badik dan parang. MS yang diserang oleh dua pria kemudian mengambil pasir yang menumpuk di depan rumahnya, lalu menyiram AT hingga membuat tak melihat.

Setelah itu, MS ikut menikam AT. Ia langsung kabur melalui belakang rumahnya, dan menyerahkan diri ke Mapolres Gowa. "Benar ada kejadian dan dua korban meninggal dunia, dan saat ini kami fokus ke pengamanan sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sebab korban dan tersangka merupakan tetangga," kata Ipda Andi Alfian, Kanit Resmob Polres Gowa, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian.

SULAWESI.VIVA.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dua bangunan usaha yang dianggap menyalahi aturan perizinan. ...
02/11/2025

SULAWESI.VIVA.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dua bangunan usaha yang dianggap menyalahi aturan perizinan. Sebuah minimarket ternama di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo dan gudang pakan di Jalan Malombassang disegel, Sabtu, (1/11). Langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang membangun tanpa dokumen resmi.



Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Gowa memasang spanduk segel di dua lokasi berbeda. Tulisan besar bertinta merah menandai penghentian seluruh aktivitas pembangunan. Di lapangan, pekerja menghentikan kegiatan, sementara alat berat dibiarkan terparkir di halaman proyek yang belum rampung.

Menurut Pelaksana Tugas Kasatpol PP Gowa, Andry Mauritz, penyegelan dilakukan karena kedua bangunan tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Penutupan ini bersifat sementara, sambil menunggu proses perizinan selesai,” kata Andry. “Jika pembangunan tetap dilanjutkan tanpa izin, tentu ada sanksi hukum yang akan kami terapkan.”

Kasus serupa ternyata bukan yang pertama. Beberapa bulan terakhir, pemerintah daerah menerima laporan maraknya pembangunan usaha tanpa izin di kawasan padat Sungguminasa. Minimarket di Jalan Wahidin bahkan berdiri tak jauh dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, di kawasan yang dinilai sensitif terhadap dampak lalu lintas dan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari, membenarkan temuan tersebut.

“Bangunan di Jalan Malombassang memang sudah mengurus SPPL, tetapi belum memiliki izin lingkungan yang lengkap,” ujarnya.

“Sedangkan minimarket di Jalan Wahidin belum memiliki izin sama sekali. Kegiatan pembangunan sebaiknya dihentikan dulu hingga seluruh dokumen terpenuhi.”

01/11/2025

Kebakaran di perumahan pelita asri pallangga

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp390 Juta, Study Tour Paskibra Gowa DisorotKegiatan study tour Pasukan Pengibar Bendera ...
01/11/2025

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp390 Juta, Study Tour Paskibra Gowa Disorot
Kegiatan study tour Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Gowa kini menjadi sorotan publik. Program yang seharusnya menjadi ajang pembinaan generasi muda justru diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2025, dengan nilai mencapai sekitar Rp390 juta. Anggaran itu tercantum dalam laporan resmi sebagai “kegiatan pembinaan Paskibra”.
Namun, terdapat sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan dokumen dan rekaman video dari salah satu pihak penyedia perjalanan, RAN Travel, kegiatan yang dilaporkan berlangsung selama lima hari -yakni dari 13 hingga 17 Oktober 2025- ternyata hanya dilaksanakan selama dua hari, pada 15 hingga 17 Oktober 2025. Selisih waktu kegiatan yang cukup signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan laporan dan penggunaan dana.
Selain itu, muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut lebih banyak diikuti oleh oknum pemerintahan dibanding peserta Paskibra.

Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa sebagian anggaran digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga esensi pembinaan Paskibra justru terabaikan.
Sejumlah pihak kini mendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Gowa, agar segera turun tangan memeriksa laporan kegiatan serta aliran dana APBD tersebut.

“Ini perlu diaudit secara transparan. Jika benar kegiatan hanya dua hari, sementara laporan menyebut lima hari, ada indikasi kuat penyimpangan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa maupun panitia pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan resmi. Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan anggaran daerah di Kabupaten Gowa yang belakangan kian ramai dibicarakan publik.

Selengkapnya: anatomikata

SUNGGUMINASA, iNews.id - Kegiatan Konsolidasi DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang digelar pada Jumat ...
01/11/2025

SUNGGUMINASA, iNews.id - Kegiatan Konsolidasi DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang digelar pada Jumat (31/10/2025) kini menuai sorotan publik.

Pasalnya, acara tersebut diduga menggunakan fasilitas negara, yakni Rumah Jabatan Bupati Gowa (Rujab Bupati Gowa) sebagai lokasi kegiatan partai politik.

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPW PAN Sulsel Dr Hj Sitti Husniah Talenrang, yang juga menjabat sebagai Bupati Gowa tampak atribut partai terpajang di ruang acara, dengan backdrop bertuliskan “Konsolidasi DPW PAN Sulawesi Selatan” serta slogan .

Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pengurus PAN dan kader se-Sulsel, termasuk Dr H.A.S. Syam, SH., M.Si, yang turut duduk di meja utama bersama Husniah Talenrang.

Tak lama setelah kegiatan berlangsung, foto-foto acara tersebut beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram.

Sejumlah akun lokal Gowa tampak menyoroti lokasi acara yang dinilai tidak semestinya digunakan untuk kegiatan partai.

Beberapa komentar warganet yang terpantau di media sosial menyinggung langsung penggunaan Rujab Bupati untuk kepentingan politik.

“Cari alasan dulu baru klarifikasi, bagaimana ibu bupati?” tulis salah satu akun pengguna.

Akun lainnya menandai langsung nama akun Husniah Talenrang dengan komentar singkat, “???”

Komentar-komentar tersebut menunjukkan munculnya reaksi kritis dari publik, yang mempertanyakan batas antara jabatan pemerintahan dan aktivitas politik partai.

Perlu diketahui, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kedua aturan itu menegaskan larangan pejabat publik menggunakan aset dan fasilitas negara untuk kegiatan partai politik.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari DPW PAN Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Gowa - Sebuah mobil hatchback yang dikemudikan pria bernama Ardiansyah (25) terjun ke kanal Aroepala, Kabupaten Gowa, Su...
28/10/2025

Gowa - Sebuah mobil hatchback yang dikemudikan pria bernama Ardiansyah (25) terjun ke kanal Aroepala, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kecelakaan tunggal itu terjadi karena pengemudi diduga mengantuk.
"Hilang kendali karena mengantuk," ujar Kasat Lantas Polres Gowa AKP M Muaz dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Peristiwa terjadi tepatnya di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (28/10) sekitar pukul 04.30 Wita. Mobil yang melintas di lokasi tiba-tiba oleng hingga masuk ke kanal

"Oleng ke kanan sehingga tercebur ke dalam kanal," katanya.

Ardiansyah diketahui merupakan pegawai bank BUMN yang berdomisili di Kelurahan Bontorea, Kecamatan Pallangga, Gowa. Muaz menyebut pengemudi tidak mengalami luka.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gowa Ipda Heri Siswanto mengatakan mobil tersebut dikemudikan hanya oleh satu orang saat kejadian. Dia memastikan tidak ada penumpang lain di dalam kendaraan.

Heri menambahkan kondisi pengemudi dalam keadaan baik setelah insiden itu. Sat Lantas Polres Gowa bahkan sudah mengunjungi rumah pengemudi untuk memastikan keadaannya.

"Ada di rumahnya. Kebetulan saya juga sudah berkunjung ke rumahnya. (Kondisi) tidak apa-apa," jelasnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan tersebut. Petugas juga mengevakuasi kendaraan dari lokasi.

GOWA, RAKYATSULSEL– Suasana heboh mewarnai sebuah permukiman di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, p...
28/10/2025

GOWA, RAKYATSULSEL– Suasana heboh mewarnai sebuah permukiman di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu (26/10/2025) subuh. Seorang staf desa berinisial HR (48) nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah digerebek istrinya sendiri saat tengah berduaan dengan perempuan lain, HM (49), di sebuah rumah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sang istri, RM, awalnya mendapat kabar dari anaknya bahwa suaminya membawa seorang perempuan ke wilayah Pallangga. Tak ingin berspekulasi, RM bersama beberapa warga segera menuju lokasi yang dimaksud.

Begitu pintu dibuka, dugaan itu terbukti. HR dan HM kedapatan bersama di dalam rumah. Seketika, emosi RM meledak, diikuti kemarahan warga yang geram atas perbuatan tak pantas itu. Situasi nyaris berujung ricuh sebelum petugas dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa datang untuk menenangkan keadaan.

Keduanya akhirnya diamankan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lingkungan Graha Kalegowa, Dg Jalling, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar. Istri sah bersama warga menggerebek suaminya karena tertangkap tangan berduaan dengan perempuan lain di dalam rumah,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, pasangan suami istri itu memang telah lama menghadapi masalah rumah tangga. “Mereka sudah berselisih sekitar dua tahun, tapi belum resmi bercerai,” tambahnya.

Namun, tindakan HR sebagai aparatur desa justru menambah kekecewaan warga. Mereka menilai, seharusnya seorang staf desa bisa memberi teladan, bukan mencoreng nama baik sendiri.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Muhammad Agus, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri setelah digerebek oleh istri sahnya di Kecamatan Pallangga. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motifnya,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara warga berharap kejadian serupa tidak lagi mencoreng wajah pemerintahan desa di wilayah mereka.

Kuota 20GB/30 hari 50RibuNikmati internetan sepuasnya, scroll medsos, atau streaming musik, semua bisa tanpa khawatir ku...
27/10/2025

Kuota 20GB/30 hari 50Ribu

Nikmati internetan sepuasnya, scroll medsos, atau streaming musik, semua bisa tanpa khawatir kuota habis dengan Surprise Deal Payday! 🎉😎

Sudah termasuk bebas biaya langganan ShortMax dan Viu, dan saldo DANA hingga Rp100 ribu.*

Aktifkan paketnya melalui MyTelkomsel, dial *363*70 #, tsel.id/VASD, atau Outlet terdekat karena periode pembelian hanya di 24–31 Oktober 2025.

Cek info lengkapnya di https://tsel.id/surprisedeal

*Kuota terbatas
*Syarat & Ketentuan Berlaku

Address

Makassar
92001

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when GOWA INFO posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share