24/05/2026
MALANG - Polisi menangkap S, pria asal Kambingan, Tumpang, Kabupaten Malang, usai mengamuk dan memb*c*k dua pegawai bedak ayam di Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (23/5/2026). Saat beraksi, pelaku yang diduga m*b*k itu sempat sesumbar tak takut dipenjara dan mengancam akan mengulangi perbuatannya setelah bebas.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan pelaku kini telah diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke wilayah Lesanpuro.
Akibat kejadian tersebut, korban FZZ mengalami I*k4 di lengan kanan, sedangkan korban YM mengalami I*k4 gores di kaki kiri.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat pelaku datang membeli ceker ayam seharga Rp5 ribu. Setelah dilayani, pelaku tiba-tiba berkata kasar dan m*m*kul topi salah satu pegawai sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Sekitar 10 menit kemudian, pelaku kembali sambil membawa p1s4u dan mencari pemilik bedak ayam. Saat dijawab korban YM, pelaku langsung menyerang leher korban, meski saat itu p*s4u masih berada di dalam sarung.
Pelaku kemudian mencabut p*s4u dan m*mb*c*k korban FZZ hingga terluka. Tak berhenti di situ, ia juga mengacak-acak meja bedak ayam, menghancurkan ayam potong, hingga melempar
p*s4u ke arah korban YM dan mengenai kaki kirinya.
Di tengah aksinya, pelaku juga melontarkan ancaman dalam bahasa Jawa yang intinya menyebut dirinya hanya dipenjara dua tahun dan akan kembali m*mb*c*k korban setelah bebas.
"Pelaku sudah diamankan dan memang saat itu dalam kondisi m*b*k. Dari kesaksian, pelaku juga kerap membuat onar saat m*b*k," ujar Lukman.