07/03/2026
https://kawal.info Isu mengenai tidak diraihnya penghargaan Adipura oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada penilaian tahun 2025 sempat ramai menjadi perbincangan di tengah masyarakat, termasuk di media sosial. Namun, berdasarkan hasil penilaian resmi dari pemerintah pusat, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tersebut pada tahun ini.
Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa baik kategori Adipura Kencana maupun Adipura tidak memiliki penerima. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota.
Di Luwu Timur sendiri, tidak diraihnya Adipura sempat menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Luwu Timur turut menyinggung hal tersebut dalam pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak seharusnya semata-mata dilakukan demi mengejar penghargaan.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Safari Ramadan yang digelar di Kecamatan Malili, Jumat (6/3/2026).
“Kebersihan itu wajib, bukan karena penilaian Adipura. Kita memang harus peduli terhadap kebersihan lingkungan kita,” ujar Irwan.
Ia mengingatkan bahwa kesadaran menjaga kebersihan seharusnya tumbuh dari kebiasaan masyarakat sehari-hari, bukan hanya ketika ada penilaian atau perlombaan tertentu.