27/11/2025
Ini tulisan dari Muhamad Abdulkadir Martoprawiro perihal polemik bandara di Morowali. Silakan baca sampai selesai biar paham duduk masalah sebenarnya.
๐๐๐ก๐๐๐ฅ๐ ๐ ๐ข๐ฅ๐ข๐ช๐๐๐
Berikut penjelasan lengkap tentang 2 bandara di Morowali. Saya buat terstruktur, sangat hati-hati, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Saya juga meluruskan beberapa klaim yang tidak akurat, serta memberikan konteks penting terkait dua bandara di Morowali: Bandara Morowali (milik pemerintah) dan Bandara IMIP (milik perusahaan).
๐ญ. ๐๐ฑ๐ฎ ๐๐๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฑ๐ถ ๐ ๐ผ๐ฟ๐ผ๐๐ฎ๐น๐ถ โ ๐๐ฒ๐ฑ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฒ๐ฑ๐ฎ ๐ง๐ผ๐๐ฎ๐น
Morowali memang memiliki dua bandara, yang sering kali membuat publik bingung:
(๐ผ) ๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ ๐๐ค๐ง๐ค๐ฌ๐๐ก๐ (๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ ๐๐๐๐ง๐ ๐ฝ๐ช๐ฃ๐๐ ๐ช / ๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ก๐๐ค)
โข Milik: Pemerintah Kabupaten Morowali (dibangun dengan APBN/APBD).
โข Pengelola: Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara).
โข Status: Bandara umum (public airport).
โข Fasilitas: runway 1.400 m (direncanakan jadi 2.200 m), terminal sipil.
โข Aparat negara hadir penuh dalam kapasitas bandara domestik โ TNI/Polri dapat masuk bebas karena bandara ini adalah bandara umum yang dikelola pemerintah. Tidak ada pos imigrasi atau bea cukai, karena Bandara Morowali bukan bandara internasional.
โข Fungsi: pelayanan publik, konektivitas warga, jalur logistik regional.
Ini bandara negara dan sama sekali tidak bermasalah. Bandara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Tapi Jokowi tidak meresmikan bandara kedua di bawah ini.
(๐ฝ) ๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ ๐๐๐๐ / ๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ ๐๐ ๐๐ฃ๐๐ค๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐๐ค๐ง๐ค๐ฌ๐๐ก๐ ๐๐ฃ๐๐ช๐จ๐ฉ๐ง๐๐๐ก ๐๐๐ง๐ (๐๐๐๐)
โข Milik: PT IMIP (private airport) โ korporasi konsorsium IndonesiaโTiongkok.
โข Fungsi: bandara khusus (private airstrip) untuk logistik internal industri:
โข mengangkut pekerja
โข menerima barang teknis
โข mobilitas internal dalam kawasan industri
โข Diatur oleh: Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang โbandar udara khususโ (mirip dengan airstrip milik perusahaan emas, tembaga, sawit, dan batubara).
โข Bukan bandara publik, sehingga:
โข tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi
โข tidak wajib menerima lalu lintas umum
โข akses publik bisa dibatasi
โข tapi tetap wajib berada di bawah pengawasan negara (melalui izin operasi, flight approval, dan pengawasan keselamatan).
Bandara IMIP bukan bandara internasional dan tidak boleh menerima penerbangan dari luar negeri tanpa izin khusus.
โธป
๐ฎ. ๐๐น๐ฎ๐ถ๐บ โ๐ผ๐๐ผ๐ฟ๐ถ๐๐ฎ๐ ๐๐ป๐ฑ๐ผ๐ป๐ฒ๐๐ถ๐ฎ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ฏ๐ถ๐๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐๐ธโ โ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐น๐ ๐ฑ๐ถ๐น๐๐ฟ๐๐๐ธ๐ฎ๐ป
Pernyataan ini muncul dari ruang diskusi, tetapi bukan informasi resmi pemerintah. Mari cek realitasnya:
๐๐๐/๐๐๐๐๐ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐จ๐ ๐ข๐๐จ๐ช๐ โ๐จ๐๐จ๐ช๐ ๐ ๐๐๐ฉ๐โ
Benar bahwa TNI/Polri perlu koordinasi untuk masuk ke fasilitas privat, sama seperti jika masuk pabrik Astra, smelter Vale, atau tambang Freeport.
Ini adalah aturan standar objek vital industri.
Namun:
TNI tetap bisa masuk dan melakukan operasi jika diperlukan
๐๐๐ธ๐๐ถ ๐ฝ๐ฎ๐น๐ถ๐ป๐ด ๐ท๐ฒ๐น๐ฎ๐:
Latihan Kopasgat/Kopasgard pada 20 November 2025 benar-benar dilakukan di dalam kawasan IMIP, artinya koordinasi berjalan dan akses diberikan.
Jika benar-benar โtidak bisa masukโ, latihan tersebut mustahil terjadi.
Jadi yang benar adalah:
โข akses dibatasi, bukan dilarang;
โข perlu protokol, bukan โnegara tidak bisa masukโ.
โธป
๐ฏ. ๐๐น๐ฎ๐ถ๐บ โ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ฝ๐๐ป๐๐ฎ ๐ฏ๐ฒ๐ฎ ๐ฐ๐๐ธ๐ฎ๐ถ & ๐ถ๐บ๐ถ๐ด๐ฟ๐ฎ๐๐ถ, ๐๐ฒ๐ต๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด & ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฏ๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ ๐ธ๐ฒ๐น๐๐ฎ๐ฟ ๐บ๐ฎ๐๐๐ธโ ๐ท๐๐ด๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐น๐ ๐ฑ๐ถ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฒ๐น๐ฎ๐
Ini hanya benar sebagian, karena:
Bandara IMIP memang tidak punya Bea Cukai & Imigrasi
TAPIโฆ
Bandara IMIP bukan bandara internasional
โข tidak boleh menerima pesawat dari luar negeri
โข tidak boleh memproses orang asing dari luar negeri
โข hanya boleh melayani:
โข penerbangan domestik non-komersial
โข penerbangan carter industri
โข logistik internal pabrik
Jika ada orang asing yang masuk dari luar negeri:
Mereka harus melalui bandara internasional resmi, lalu baru terbang domestik (atau lewat jalur darat/laut).
Tidak bisa mendarat langsung di IMIP.
Jadi tidak benar bahwa โorang bisa keluar masuk tanpa kontrol negaraโ.
Kontrol negara tetap ada โ melalui:
โข imigrasi bandara internasional (Makassar, Kendari, Manado, Jakarta)
โข flight approval Kemenhub
โข manifest flight domestik
โข pengawasan TNI/Polri di kawasan industri asing
โธป
๐ฐ. ๐๐ฝ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ต ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ ๐๐ฃ ๐ฎ๐ป๐ผ๐บ๐ฎ๐น๐ถ ๐ธ๐ฒ๐ฑ๐ฎ๐๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป?
Sebenarnya tidak unik.
Indonesia punya puluhan bandara khusus:
โข Freeport (Papua)
โข PT Vale (Sorowako)
โข Adaro (Kalimantan)
โข Pupuk Kaltim
โข Perkebunan sawit di Kalimantan & Sumatra
โข Bandara Kediri (awal mula: bandara khusus milik PT Gudang Garam)
Semua dimiliki swasta tetapi tetap di bawah izin pemerintah.
Yang spesial di IMIP adalah:
โข ukuran industrinya (raksasa)
โข jumlah pekerja Tiongkok & Indonesia (puluhan ribu)
โข isu sosial-politik yang sensitif
โข rendahnya literasi kebijakan yang digiring menjadi kecurigaan publik
Tapi secara legal, bandara IMIP mengikuti jalur hukum yang sama dengan bandara khusus lain.
โธป
๐ฑ. ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ธ๐ฎ๐๐๐ ๐๐ ๐๐ฃ ๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ โ๐ถ๐๐ ๐ฏ๐ฒ๐๐ฎ๐ฟโ?
Karena:
โข berada di pusat industri strategis nikel & baterai
โข investasi asing besar
โข sensitivitas geopolitik
โข konteks pertahanan (dekat ALKI)
โข narasi politik di media & media sosial
Sebagian kritikan valid, terutama soal:
โข diperlukannya peningkatan transparansi
โข pengawasan keamanan & keselamatan
โข area yang sangat tertutup
โข potensi pelanggaran ketenagakerjaan (note: potensi belum berarti realitas)
Tapi sebagian lagi adalah narasi berlebihan atau tidak tepat:
โข dikatakan โnegara tidak bisa masukโ โ tidak akurat(*)
โข dikatakan โtidak ada kontrol negaraโ โ tidak benar
โข dikatakan โbandara internasional gelapโ โ tidak sesuai fakta
(*) Lha, isu diketahui, lalu disebar, justru karena diizinkan digunakan untuk latihan militer kok.
โธป
๐ฒ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐๐ฝ
Bandara Pemerintah (Bandara Morowali):
โข aman
โข terbuka
โข diawasi negara
โข tidak ada masalah
Bandara IMIP (Bandara khusus perusahaan):
โข legal sebagai bandara privat
โข akses dibatasi, bukan ditutup
โข negara tetap punya wewenang
โข perlu pengawasan lebih baik, mengingat sensitivitas kawasan industri
Narasi โnegara dalam negaraโ lebih merupakan kritik keras soal kurangnya transparansi (atau kurangnya pengetahuan ybs), bukan deskripsi konkrit tentang hilangnya kedaulatan.
MAM