PORTAL Manakarra

PORTAL Manakarra •Ruang Informasi Media Sosial
Follow Instagram: https://www.instagram.com/portalmanakarra.21

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa Pasa'bu menggelar musyawarah desa revisi Rencana Pembangungan J...
23/10/2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa Pasa'bu menggelar musyawarah desa revisi Rencana Pembangungan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Kamis (23/10) pagi dini hari.

Kegiatan itu dihadiri oleh pendamping desa provinsi Sulawesi Barat, pendamping desa kecamatan Tapalang Barat, ketua, wakil ketua dan beberapa anggota BPD desa Pasa'bu, kepala dusun, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda desa.

Revisi RPJMDes ini dilakukan setelah masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasa'bu, 23 Oktober 2025 |

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomatappa (Tapalang, Tapalang Barat, Malunda, Ulumanda, Tubo, dan Balabala...
21/10/2025

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomatappa (Tapalang, Tapalang Barat, Malunda, Ulumanda, Tubo, dan Balabalakang) kembali menjadi sorotan.

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir Handika Desta Putra, mendesak agar rencana tersebut ditinjau ulang secara mendalam, khususnya dari perspektif distribusi pembangunan, backwash effect, dan spatial impossibility.

Handika Desta Putra secara tegas menyatakan ketidaksepakatannya jika Tapalang dan Tapalang Barat diikutsertakan dalam wacana DOB Tomatappa.

Sumber : Tribun-Sulbar.com |

Acara itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, budayawan, LSM, jur...
16/10/2025

Acara itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, budayawan, LSM, jurnalis media online, hingga anggota tim presidium.

Tim presidium menyebut, Rembuk Akbar mendatang akan diikuti ratusan tokoh dari enam kecamatan, bahkan dihadiri tamu dari luar kabupaten dan provinsi.

“Mulai tanggal 15 hingga 25 Oktober ini, kami akan bekerja maraton mematangkan seluruh persiapan. Waktu tinggal sepekan, dan kami berkomitmen agar kegiatan ini berjalan sukses dan bermakna,” tambah Maskur.

Rembuk Akbar diharapkan menjadi momentum konsolidasi besar seluruh elemen perjuangan untuk memperkuat legitimasi dan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Tomatappa di wilayah Sulawesi Barat..(*)

Sumber : Sulbarpos.com

DOB|

YS, bendaraha Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.Ia mengu...
13/10/2025

YS, bendaraha Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.

Ia menguras habis dana desa dan hanya menyisakan saldo kas Rp47.000.

Polres Serang tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana desa anggaran 2025 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus dugaan penggelapan itu telah naik ke tahap penyidikan.

Dukungan serupa juga datang dari tokoh nasional asal Sulbar, Lukman Said. Mantan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Selu...
05/10/2025

Dukungan serupa juga datang dari tokoh nasional asal Sulbar, Lukman Said. Mantan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu menegaskan kesiapannya membantu presidium dalam proses advokasi.

“Saya akan support penuh perjuangan ini. Kabupaten Tomatappa harus menjadi kenyataan,” ujarnya.

Rapat virtual tersebut menjadi momentum penting, menegaskan bahwa gerakan pemekaran Tomatappa kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata dengan dukungan tokoh daerah hingga nasional.(*)

Sumber : Sulbarpos.com

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Handika Desta Putra, memberikan pandangan terkait wacana...
01/10/2025

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Handika Desta Putra, memberikan pandangan terkait wacana pemekaran wilayah di Mamuju.

Desta sapaan akrabnya ini menyatakan dukungan penuh agar Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat masuk dalam wilayah Kota Mamuju.

Justru bukan bergabung dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomatappa yang baru saja rame dibicarakan.

Dukungan ini didasarkan pada fakta bahwa Provinsi Sulbar, telah berdiri kurang lebih 21 tahun atau dua dekade hingga kini belum memiliki Kota Madya tersendiri.

Buka tautan untuk membaca lebih lengkap
https://sulbar.tribunnews.com/mamuju/70674/21-tahun-sulbar-belum-punya-kota-madya-ketua-petarung-sebut-tapalang-harus-masuk-kota-mamuju

Sumber : TribunSulbar.com

29/08/2025

Gedung DPRD Makassar dibakar Massa , Api Membumbung Tinggi. Jumat (29/8/2025)

🎥 Vidio Hendra Alfi Anwar.

Komunitas nelayan tangkap Sarana menggelar pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasa’bu, kec. Tapalang barat, Mamuju. Keg...
20/08/2025

Komunitas nelayan tangkap Sarana menggelar pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasa’bu, kec. Tapalang barat, Mamuju.

Kegiatan ini dipelopori oleh komunitas nelayan tangkap Sarana dengan merangkaikan lomba HUT kemerdekaan RI ke-80 Tahun.

Acara syukuran ini berlangsung pada Senin (18/8/2025) pukul 08.00 wita pagi hingga sore dihadiri oleh para tokoh di desa Pasa'bu serta masyarakat Pasa'bu khususnya di dusun Sarana.

Kepala dusun Sarana, Amzar Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini murni inisiatif swadaya dari pemilik kapal bersama crewnya.

"Kegiatan ini adalah syukuran atas hasil tangkap nelayan di dusun Sarana, desa Pasa'bu. Acara ini juga dirangkaikan dengan mengadakan beberapa lomba untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun"

"Acara ini murni inisiatif dari para pemilik perahu Bagan dan dana yang digunakan adalah dari masing-masing pemilik kapal dan crew kapal itu sendiri"

Komunitas nelayan tangkap sarana ini juga pernah menggelar acara serupa pada Agustus 2024 lalu. Mereka berkomitmen menjadikan acara seperti ini menjadi kegiatan tahunan.

18/08/2025

Moment lomba semarak pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasa’bu kec. Tapalang barat, Mamuju pada Senin (18/8/2025)

Kegiatan ini digelar oleh komunitas nelayan tangkap Sarana dengan merangkaikan lomba HUT kemerdekaan RI ke-80 Tahun.

Kepala dusun Sarana, Amzar Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini murni inisiatif swadaya dari pemilik kapal bersama crewnya.
.

Tanah Adat, Hak yang Harus Diakui!Masyarakat adat merupakan entitas hukum tradisional yang memiliki sistem nilai, hukum,...
24/05/2025

Tanah Adat, Hak yang Harus Diakui!

Masyarakat adat merupakan entitas hukum tradisional yang memiliki sistem nilai, hukum, dan wilayah sendiri. Meskipun konstitusi dan berbagai regulasi telah mengakui eksistensinya, hingga kini belum ada undang-undang yang secara khusus dan komprehensif mengatur dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Ketiadaan payung hukum tersebut menyebabkan maraknya konflik agraria, kriminalisasi masyarakat adat, serta perampasan wilayah adat oleh kepentingan korporasi dan negara.

Pembentukan UU Masyarakat Adat merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan sosial, pengakuan atas identitas budaya, serta penyelesaian konflik agraria struktural. Dengan regulasi khusus ini, masyarakat adat akan memperoleh perlindungan hukum yang setara serta akses terhadap hak atas tanah, budaya, dan sumber daya yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun.

Disisi lain, terdapat Permendagri No. 52 Tahun 2014 yang dapat jadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk:
- Mengakui masyarakat adat
- Menetapkan hak mereka secara resmi
- Melindungi wilayah adat

Tapi, masalahnya:
- Banyak daerah belum punya perda adat
- Klaim adat bentrok dengan izin tambang/perkebunan
- Proses pengakuan masih rumit
- Peta wilayah adat belum jelas

Solusinya:
- Dorong pengesahan RUU Masyarakat Adat
- Mendesak DPRD di Daerah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
- Mendesak pemerintah daerah mengakui masyarakat adat, menetapkan hak mereka secara resmi dan melindungi wilayah adat.

Tanah adat adalah identitas. Wajib kita jaga!


Sc : Galeri Mandar Indonesia

Address

Mamuju
91511

Telephone

+6285396984593

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PORTAL Manakarra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PORTAL Manakarra:

Share