PORTAL Manakarra

PORTAL Manakarra โ€ขRuang Informasi Media Sosial
Follow Instagram: https://www.instagram.com/portalmanakarra.21

Ini tulisan dari Muhamad Abdulkadir Martoprawiro perihal polemik bandara di Morowali. Silakan baca sampai selesai biar p...
27/11/2025

Ini tulisan dari Muhamad Abdulkadir Martoprawiro perihal polemik bandara di Morowali. Silakan baca sampai selesai biar paham duduk masalah sebenarnya.

๐—•๐—”๐—ก๐——๐—”๐—ฅ๐—” ๐— ๐—ข๐—ฅ๐—ข๐—ช๐—”๐—Ÿ๐—œ

Berikut penjelasan lengkap tentang 2 bandara di Morowali. Saya buat terstruktur, sangat hati-hati, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Saya juga meluruskan beberapa klaim yang tidak akurat, serta memberikan konteks penting terkait dua bandara di Morowali: Bandara Morowali (milik pemerintah) dan Bandara IMIP (milik perusahaan).

๐Ÿญ. ๐—”๐—ฑ๐—ฎ ๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ ๐— ๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐˜„๐—ฎ๐—น๐—ถ โ€” ๐—ž๐—ฒ๐—ฑ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ง๐—ผ๐˜๐—ฎ๐—น

Morowali memang memiliki dua bandara, yang sering kali membuat publik bingung:

(๐˜ผ) ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐™ˆ๐™ค๐™ง๐™ค๐™ฌ๐™–๐™ก๐™ž (๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐™๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐˜ฝ๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™ช / ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐™ˆ๐™–๐™ก๐™š๐™ค)

โ€ข Milik: Pemerintah Kabupaten Morowali (dibangun dengan APBN/APBD).
โ€ข Pengelola: Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara).
โ€ข Status: Bandara umum (public airport).
โ€ข Fasilitas: runway 1.400 m (direncanakan jadi 2.200 m), terminal sipil.
โ€ข Aparat negara hadir penuh dalam kapasitas bandara domestik โ€” TNI/Polri dapat masuk bebas karena bandara ini adalah bandara umum yang dikelola pemerintah. Tidak ada pos imigrasi atau bea cukai, karena Bandara Morowali bukan bandara internasional.
โ€ข Fungsi: pelayanan publik, konektivitas warga, jalur logistik regional.

Ini bandara negara dan sama sekali tidak bermasalah. Bandara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Tapi Jokowi tidak meresmikan bandara kedua di bawah ini.

(๐˜ฝ) ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐™„๐™ˆ๐™„๐™‹ / ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™– ๐™‹๐™ ๐™„๐™ฃ๐™™๐™ค๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™ˆ๐™ค๐™ง๐™ค๐™ฌ๐™–๐™ก๐™ž ๐™„๐™ฃ๐™™๐™ช๐™จ๐™ฉ๐™ง๐™ž๐™–๐™ก ๐™‹๐™–๐™ง๐™  (๐™„๐™ˆ๐™„๐™‹)

โ€ข Milik: PT IMIP (private airport) โ€” korporasi konsorsium Indonesiaโ€“Tiongkok.
โ€ข Fungsi: bandara khusus (private airstrip) untuk logistik internal industri:
โ€ข mengangkut pekerja
โ€ข menerima barang teknis
โ€ข mobilitas internal dalam kawasan industri
โ€ข Diatur oleh: Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang โ€œbandar udara khususโ€ (mirip dengan airstrip milik perusahaan emas, tembaga, sawit, dan batubara).
โ€ข Bukan bandara publik, sehingga:
โ€ข tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi
โ€ข tidak wajib menerima lalu lintas umum
โ€ข akses publik bisa dibatasi
โ€ข tapi tetap wajib berada di bawah pengawasan negara (melalui izin operasi, flight approval, dan pengawasan keselamatan).

Bandara IMIP bukan bandara internasional dan tidak boleh menerima penerbangan dari luar negeri tanpa izin khusus.

โธป
๐Ÿฎ. ๐—ž๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—บ โ€œ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ ๐˜๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฏ๐—ถ๐˜€๐—ฎ ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธโ€ โ€” ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ๐—น๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป

Pernyataan ini muncul dari ruang diskusi, tetapi bukan informasi resmi pemerintah. Mari cek realitasnya:

๐™๐™‰๐™„/๐™‹๐™Š๐™‡๐™๐™„ ๐™ฉ๐™ž๐™™๐™–๐™  ๐™—๐™ž๐™จ๐™– ๐™ข๐™–๐™จ๐™ช๐™  โ€œ๐™จ๐™š๐™จ๐™ช๐™ ๐™– ๐™๐™–๐™ฉ๐™žโ€

Benar bahwa TNI/Polri perlu koordinasi untuk masuk ke fasilitas privat, sama seperti jika masuk pabrik Astra, smelter Vale, atau tambang Freeport.
Ini adalah aturan standar objek vital industri.

Namun:

TNI tetap bisa masuk dan melakukan operasi jika diperlukan

๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ ๐—ฝ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ท๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜€:
Latihan Kopasgat/Kopasgard pada 20 November 2025 benar-benar dilakukan di dalam kawasan IMIP, artinya koordinasi berjalan dan akses diberikan.

Jika benar-benar โ€œtidak bisa masukโ€, latihan tersebut mustahil terjadi.

Jadi yang benar adalah:
โ€ข akses dibatasi, bukan dilarang;
โ€ข perlu protokol, bukan โ€œnegara tidak bisa masukโ€.

โธป
๐Ÿฏ. ๐—ž๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—บ โ€œ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐˜๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฝ๐˜‚๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฎ ๐—ฐ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ถ & ๐—ถ๐—บ๐—ถ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ, ๐˜€๐—ฒ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด & ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€ ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธโ€ ๐—ท๐˜‚๐—ด๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜€

Ini hanya benar sebagian, karena:

Bandara IMIP memang tidak punya Bea Cukai & Imigrasi

TAPIโ€ฆ

Bandara IMIP bukan bandara internasional

โ€ข tidak boleh menerima pesawat dari luar negeri
โ€ข tidak boleh memproses orang asing dari luar negeri
โ€ข hanya boleh melayani:
โ€ข penerbangan domestik non-komersial
โ€ข penerbangan carter industri
โ€ข logistik internal pabrik

Jika ada orang asing yang masuk dari luar negeri:

Mereka harus melalui bandara internasional resmi, lalu baru terbang domestik (atau lewat jalur darat/laut).
Tidak bisa mendarat langsung di IMIP.

Jadi tidak benar bahwa โ€œorang bisa keluar masuk tanpa kontrol negaraโ€.
Kontrol negara tetap ada โ€” melalui:
โ€ข imigrasi bandara internasional (Makassar, Kendari, Manado, Jakarta)
โ€ข flight approval Kemenhub
โ€ข manifest flight domestik
โ€ข pengawasan TNI/Polri di kawasan industri asing

โธป
๐Ÿฐ. ๐—”๐—ฝ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ต ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—œ๐— ๐—œ๐—ฃ ๐—ฎ๐—ป๐—ผ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ธ๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป?

Sebenarnya tidak unik.

Indonesia punya puluhan bandara khusus:
โ€ข Freeport (Papua)
โ€ข PT Vale (Sorowako)
โ€ข Adaro (Kalimantan)
โ€ข Pupuk Kaltim
โ€ข Perkebunan sawit di Kalimantan & Sumatra
โ€ข Bandara Kediri (awal mula: bandara khusus milik PT Gudang Garam)

Semua dimiliki swasta tetapi tetap di bawah izin pemerintah.

Yang spesial di IMIP adalah:
โ€ข ukuran industrinya (raksasa)
โ€ข jumlah pekerja Tiongkok & Indonesia (puluhan ribu)
โ€ข isu sosial-politik yang sensitif
โ€ข rendahnya literasi kebijakan yang digiring menjadi kecurigaan publik

Tapi secara legal, bandara IMIP mengikuti jalur hukum yang sama dengan bandara khusus lain.

โธป
๐Ÿฑ. ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—œ๐— ๐—œ๐—ฃ ๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ โ€œ๐—ถ๐˜€๐˜‚ ๐—ฏ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ฟโ€?

Karena:
โ€ข berada di pusat industri strategis nikel & baterai
โ€ข investasi asing besar
โ€ข sensitivitas geopolitik
โ€ข konteks pertahanan (dekat ALKI)
โ€ข narasi politik di media & media sosial

Sebagian kritikan valid, terutama soal:
โ€ข diperlukannya peningkatan transparansi
โ€ข pengawasan keamanan & keselamatan
โ€ข area yang sangat tertutup
โ€ข potensi pelanggaran ketenagakerjaan (note: potensi belum berarti realitas)

Tapi sebagian lagi adalah narasi berlebihan atau tidak tepat:
โ€ข dikatakan โ€œnegara tidak bisa masukโ€ โ†’ tidak akurat(*)
โ€ข dikatakan โ€œtidak ada kontrol negaraโ€ โ†’ tidak benar
โ€ข dikatakan โ€œbandara internasional gelapโ€ โ†’ tidak sesuai fakta

(*) Lha, isu diketahui, lalu disebar, justru karena diizinkan digunakan untuk latihan militer kok.

โธป
๐Ÿฒ. ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ฝ

Bandara Pemerintah (Bandara Morowali):
โ€ข aman
โ€ข terbuka
โ€ข diawasi negara
โ€ข tidak ada masalah

Bandara IMIP (Bandara khusus perusahaan):
โ€ข legal sebagai bandara privat
โ€ข akses dibatasi, bukan ditutup
โ€ข negara tetap punya wewenang
โ€ข perlu pengawasan lebih baik, mengingat sensitivitas kawasan industri

Narasi โ€œnegara dalam negaraโ€ lebih merupakan kritik keras soal kurangnya transparansi (atau kurangnya pengetahuan ybs), bukan deskripsi konkrit tentang hilangnya kedaulatan.

MAM

16/11/2025
16/11/2025

Kayaknya auto sehat pasien kalo ibu dotter ini turun tangan. Ceria terus dilihat.

๐ŸŽฅ | Sc : Fb Beras Bulog

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa Pasa'bu menggelar musyawarah desa revisi Rencana Pembangungan J...
23/10/2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa Pasa'bu menggelar musyawarah desa revisi Rencana Pembangungan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Kamis (23/10) pagi dini hari.

Kegiatan itu dihadiri oleh pendamping desa provinsi Sulawesi Barat, pendamping desa kecamatan Tapalang Barat, ketua, wakil ketua dan beberapa anggota BPD desa Pasa'bu, kepala dusun, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda desa.

Revisi RPJMDes ini dilakukan setelah masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasa'bu, 23 Oktober 2025 |

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomatappa (Tapalang, Tapalang Barat, Malunda, Ulumanda, Tubo, dan Balabala...
21/10/2025

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomatappa (Tapalang, Tapalang Barat, Malunda, Ulumanda, Tubo, dan Balabalakang) kembali menjadi sorotan.

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir Handika Desta Putra, mendesak agar rencana tersebut ditinjau ulang secara mendalam, khususnya dari perspektif distribusi pembangunan, backwash effect, dan spatial impossibility.

Handika Desta Putra secara tegas menyatakan ketidaksepakatannya jika Tapalang dan Tapalang Barat diikutsertakan dalam wacana DOB Tomatappa.

Sumber : Tribun-Sulbar.com |

Acara itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, budayawan, LSM, jur...
16/10/2025

Acara itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan anggota DPRD, tokoh adat, akademisi, budayawan, LSM, jurnalis media online, hingga anggota tim presidium.

Tim presidium menyebut, Rembuk Akbar mendatang akan diikuti ratusan tokoh dari enam kecamatan, bahkan dihadiri tamu dari luar kabupaten dan provinsi.

โ€œMulai tanggal 15 hingga 25 Oktober ini, kami akan bekerja maraton mematangkan seluruh persiapan. Waktu tinggal sepekan, dan kami berkomitmen agar kegiatan ini berjalan sukses dan bermakna,โ€ tambah Maskur.

Rembuk Akbar diharapkan menjadi momentum konsolidasi besar seluruh elemen perjuangan untuk memperkuat legitimasi dan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Tomatappa di wilayah Sulawesi Barat..(*)

Sumber : Sulbarpos.com

DOB|

YS, bendaraha Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.Ia mengu...
13/10/2025

YS, bendaraha Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.

Ia menguras habis dana desa dan hanya menyisakan saldo kas Rp47.000.

Polres Serang tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana desa anggaran 2025 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus dugaan penggelapan itu telah naik ke tahap penyidikan.

Dukungan serupa juga datang dari tokoh nasional asal Sulbar, Lukman Said. Mantan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Selu...
05/10/2025

Dukungan serupa juga datang dari tokoh nasional asal Sulbar, Lukman Said. Mantan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu menegaskan kesiapannya membantu presidium dalam proses advokasi.

โ€œSaya akan support penuh perjuangan ini. Kabupaten Tomatappa harus menjadi kenyataan,โ€ ujarnya.

Rapat virtual tersebut menjadi momentum penting, menegaskan bahwa gerakan pemekaran Tomatappa kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata dengan dukungan tokoh daerah hingga nasional.(*)

Sumber : Sulbarpos.com

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Handika Desta Putra, memberikan pandangan terkait wacana...
01/10/2025

Ketua Pemuda Tata Ruang (Petarung) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Handika Desta Putra, memberikan pandangan terkait wacana pemekaran wilayah di Mamuju.

Desta sapaan akrabnya ini menyatakan dukungan penuh agar Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat masuk dalam wilayah Kota Mamuju.

Justru bukan bergabung dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomatappa yang baru saja rame dibicarakan.

Dukungan ini didasarkan pada fakta bahwa Provinsi Sulbar, telah berdiri kurang lebih 21 tahun atau dua dekade hingga kini belum memiliki Kota Madya tersendiri.

Buka tautan untuk membaca lebih lengkap
https://sulbar.tribunnews.com/mamuju/70674/21-tahun-sulbar-belum-punya-kota-madya-ketua-petarung-sebut-tapalang-harus-masuk-kota-mamuju

Sumber : TribunSulbar.com

Komunitas nelayan tangkap Sarana menggelar pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasaโ€™bu, kec. Tapalang barat, Mamuju. Keg...
20/08/2025

Komunitas nelayan tangkap Sarana menggelar pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasaโ€™bu, kec. Tapalang barat, Mamuju.

Kegiatan ini dipelopori oleh komunitas nelayan tangkap Sarana dengan merangkaikan lomba HUT kemerdekaan RI ke-80 Tahun.

Acara syukuran ini berlangsung pada Senin (18/8/2025) pukul 08.00 wita pagi hingga sore dihadiri oleh para tokoh di desa Pasa'bu serta masyarakat Pasa'bu khususnya di dusun Sarana.

Kepala dusun Sarana, Amzar Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini murni inisiatif swadaya dari pemilik kapal bersama crewnya.

"Kegiatan ini adalah syukuran atas hasil tangkap nelayan di dusun Sarana, desa Pasa'bu. Acara ini juga dirangkaikan dengan mengadakan beberapa lomba untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun"

"Acara ini murni inisiatif dari para pemilik perahu Bagan dan dana yang digunakan adalah dari masing-masing pemilik kapal dan crew kapal itu sendiri"

Komunitas nelayan tangkap sarana ini juga pernah menggelar acara serupa pada Agustus 2024 lalu. Mereka berkomitmen menjadikan acara seperti ini menjadi kegiatan tahunan.

18/08/2025

Moment lomba semarak pesta nelayan di dusun Sarana, desa Pasaโ€™bu kec. Tapalang barat, Mamuju pada Senin (18/8/2025)

Kegiatan ini digelar oleh komunitas nelayan tangkap Sarana dengan merangkaikan lomba HUT kemerdekaan RI ke-80 Tahun.

Kepala dusun Sarana, Amzar Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini murni inisiatif swadaya dari pemilik kapal bersama crewnya.
.

Address

Mamuju
91511

Telephone

+6285396984593

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PORTAL Manakarra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PORTAL Manakarra:

Share