22/06/2025
YSK Tak Tebang Pilih, Sulut Harus Bersih dari Skandal Korupsi
Manado, sulutexpress.com, Sabtu (21/06/2015)– Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, terus menjadi sorotan publik.
Sejak dilantik, sejumlah kasus besar yang selama ini membebani negara berhasil dibongkar, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh penting hingga konglomerat nasional.
Semangat antikorupsi di tingkat pusat kini merembet ke daerah.
Di Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerapkan kebijakan serupa—tegas, tanpa kompromi. Baru sekitar 100 hari lebih menjabat, YSK langsung menunjukkan gebrakan nyata dengan mengungkap sejumlah kasus besar yang selama ini tertutup.
Di bawah kepemimpinan YSK, beberapa skandal korupsi yang diduga melibatkan pejabat teras Pemprov Sulut mulai terungkap, antara lain:
Kasus Dana Hibah GMIM sebesar Rp 8 miliar. Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Sekprov Sulut berinisial SK.
Dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut, dengan nilai proyek mencapai Rp 15 miliar. Sebanyak 38 saksi telah diperiksa oleh Polda Sulut.
Kasus Rekening Ilegal Unsrat Manado, ditaksir merugikan negara puluhan miliar rupiah. Kejati Sulut telah memeriksa 44 saksi, termasuk mantan Rektor Unsrat berinisial EK.
Dugaan korupsi di Bank SulutGo (BSG), yang kini masih dalam proses pengusutan Kejati Sulut.
Karenanya, Ketua Tim Rajawali, Michael Towoliu, SH (MiTo), mengapresiasi langkah berani Gubernur YSK dalam membongkar skandal-skandal besar yang selama ini terpendam.