
30/08/2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan media sosial seperti TikTok maupun platform milik Meta saat aksi demo di DPR pada 28 Agustus lalu.
“Tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses media sosial saat demo berlangsung,” jelas Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Jumat (29/8).
Meski begitu, sejumlah warganet sempat melaporkan bahwa platform X (dulu Twitter) sulit diakses ketika aksi di DPR memanas pada Kamis (28/8).