26/07/2026
Kejati Bongkar Fakta Baru: Target Penggeledahan Diduga Elizabeth Lalujan, Bukan Jemmy Asiku
Fakta baru terungkap dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terkait pengembangan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR). Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada Ketua Kadin Manado, Jemmy Asiku (JA), penyidik justru mengungkap bahwa sasaran utama penggeledahan adalah seseorang berinisial EL.
Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Oikurnia Zega, mengatakan rumah yang digeledah ditempati oleh EL bersama JA.
"Rumah yang kami datangi ini sasarannya inisial EL, di dalamnya ada JA," kata Oikurnia.
Belakangan, sejumlah laporan media menyebut inisial EL merujuk pada Elizabeth Laluyan, yang dikenal sebagai Ci Gin. Dari informasi yang beredar, Elizabeth Laluyan merupakan ibu dari Jemmy Asiku, sehingga keduanya memiliki hubungan keluarga ibu dan anak.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi, yakni kantor pemasaran IT Center, kawasan Tateli, dan rumah di Kompleks Bahu Mall, penyidik menyita berbagai barang bukti. Selain dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, ditemukan p**a perlengkapan pemurnian emas, butiran emas seberat sekitar 89 gram, serta uang tunai sekitar Rp18 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Hingga saat ini, Kejati Sulut belum menetapkan Elizabeth Laluyan maupun Jemmy Asiku sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp45 miliar.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu mantan Kepala Dinas ESDM Sulut berinisial BAT, seorang manajer operasional PT HWR berinisial HJ yang berstatus DPO, serta mantan direktur PT HWR berinisial BDG. Penyidik juga menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.