21/05/2024
Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) merupakan mekanisme pelayanan penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja dari sub-sistem pengolahan setempat atau IPALD permukiman secara berkala dan terjadwal ke instalasi pengolahan.
Layanan Lumpur Tinja Terjadwal juga merupakan kegiatan layanan penyedotan lumpur tinja yang dilakukan secara terjadwal oleh pengelola layanan, dan diangkut menggunakan kendaraan pengangkut yang juga terdaftar dan dibuang ke IPLT. Masyarakat pengguna tangka septik nantinya akan didata dan terdaftar sebagai pelanggan. Kegiatan layanan akan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Seluruh kegiatan pelayanan akan dilaksanakan oleh institusi pengelola LLTT.
Pada hari ini, Jumat (17/5/2024) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) melalui PPK Perencanaan B. Hurul Izmi Rosiana didampingi Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Eko Prabowo melaksanakan kegiatan 𝘛𝘦𝘤𝘩𝘯𝘪𝘤𝘢𝘭 𝘔𝘦𝘦𝘵𝘪𝘯𝘨 Kegiatan Pendampingan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk Kota Bima Tahun Anggaran 2024. Untuk diketahui saat ini capaian Kota Bima tahun 2022 berdasarkan hasil analisa instrumen SSK tahun 2023 antara lain akses aman 8,7%, akses layak sebesar 96,02% dan BABS terbuka sebesar 3,4%.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, OPD Kota Bima tertkait (Dinas PUPR, Bappeda, DLH, Diskominfotik dan Dinas Kesehatan), Prokopim Kota Bima, Kepala UPT PALD Kota Bima, Pokja PKP dan Sat Pol PP Kota Bima.