16/01/2026
๐ง๐๐ก๐ง๐๐ก๐ ๐๐๐ฃ๐ ๐๐จ๐ฅ๐จ ๐ฌ๐ ๐๐๐ง๐จ๐ ๐๐ ๐ฃ๐๐ข ๐๐ง๐จ
Kawan, sekarang ni rame di medsos cerita ttg Bpk Guru yg jatuh saat rapat bersama Bpk Bupati di Dinas PKO, pd Kamis (15/1/2026) kemarin. Katanya Bpk Guru jatuh akibat dihardik dg kata-kata kasar & dituding-tuding dg jari telunjuk oleh Bpk Bupati. Ada yg tulis di facebook Pak Guru ditinju Bupati sampe bibirnya robek seperti di foto ini. SEMUA ITU HOAX.
Kami telah meminta keterangan dari Pak Guru tsb, dari Pak Bupati, dari para pejabat yg dampingi Bupati, dari beberapa Kepala Sekolah SD yg hadir, dan juga dari pihak UGD RSUD dr. T.C. Hillers yg obati luka Pak Guru. Dan ternyata kejadian yg benar tu begini.
1. Bpk Guru tersebut bernana AVELINUS NONG, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah SDN Hamar Kec. Doreng. Saat ini beliau juga Plt. Kepala Sekolah. Ia tinggal di Pelibaler, Desa Wolonterang, Kec. Doreng. Karena jabatannya itu, dia hadir dalam Rakor Bupati & Para KepSek Tingkat SD sesi 1 di Aula Dinas PKO pada Kamis (15/1/2026) jam 10.00-12.00 WITa.
2. Dalam kesempatan memberikan tanggapan atas usul-saran para peserta rakor, Pak Bupati menemukan Pak Avelinus sedang merokok. Konsentrasi Bupati terganggu, tidak lagi menanggapi usul-saran para Kepsek, melainkan menanggapi fakta ttg adanya guru dg status kepala sekolah merokok di saat pertemuan resmi dgn Pimpinan Daerah.
3. Akibatnya Bupati meminta Pak Guru maju ke depan.
Kata Bupati, "Saya minta Pak Guru yang merokok itu maju ke depan."
Pak Avelinus maju ke depan berdiri di hadapan para guru kepala SD.
Kata Bupati, "Misalnya Bapak sedang mengajar di depan kelas dan menemukan ada murid Bapak yang sedang merokok, apa yang kiranya Bapak lakukan?โ
Lanjut Bupati, โSebagai guru, bapak ini menjadi teladan bagi murid-murid. Guru itu untuk digugu dan ditiru. Tapi kalau perilaku Bapak begini, apakah pantas dan layak diteladani?"
Jadi Bupati tak menyebut kata "kau" seperti yg di HOAX itu.
Dan tindakan Bupati tsb bukan karena Perda ttg Kawasan Merokok, melainkan karena tugas Bupati sebagai Pembina Guru sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah UU No. 9 Tahun 2015); dan karena jabatan guru sbg teladan perilaku & standard moralitas bagi murid-muridnya (Kode Etik Guru Indonesia (Permendikbudristek No. 67/2024).
4. Setelah ditegur Bupati sekitar 2 menit itu, Pak Avelinus tiba-tiba jatuh ke depan hingga bibirnya membentur ubin. Bibirnya luka.
Kata Pak Avelinus ke kami via telepon (16/1/2026 pagi), โPada saat mendengarkan Pak Bupati itu, tiba-tiba saya merasa lemah dan akhirnya saya jatuh."
Para peserta rakor spontan menolong. Pak Avelinus didudukkan di kursi. Dia langsung sadar & menyatakan dirinya baik-baik saja.
Jadi beliau tidak sampe pingsan yang lama. Ia jatuh sendiri dan bibirnya pecah itu bukan karena ditinju siapapun. Menurut sumber lain, Pak Avelinus kecapaian akibat malam sebelumnya ada kerja lembur utk perpisahan dgn KepSek yg pensiun.
5. Saat Pak Guru Avelinus ditolong duduk di kursi dan dikerumuni oleh para kepala sekolah, Bupati turun dari panggung dan mendekati Pak Avelinus.
Kata Bupati, "Pak Guru, saya minta maaf e, kalau kata-kata saya tadi menyakitkan Bapa. Dan saya juga memaafkan Bapa karena perbuatan indisiplin tadi.โ
Bupati lalu minta Pak Avelinus dibawa ke RSUD utk diobati. Pak Avelinus diantar ke RSUD oleh Koordinator Pengawas Bpk Arnold Bara.
7. Di UGD RSUD dr. T.C. Hillers, Pak Avelinus dirawat dgn 5 jahitan di bibir atas.
Demikian kronologi peristiwanya.
Mohon disebarkan karena warga berhak memperoleh informasi yg sebenarnya & lengkap.
Tabe.
DISKOMINFO / Humas Pemda Sikka
berat