Guru Dok

Guru Dok News
Penelusuran
Fakta-fakta

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap ...
30/12/2025

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang," ujar John Ia juga menambahkan, pada tubuh kedua korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang. "(Disana polisi) menemukan 1 tempat pembakaran arang, 2 unit telepon genggam, 1 buah bantal berlumur darah, 1 tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, 1 dompet warna merah berisi emas, 1 dompet warna biru berisi sejumlah uang," ujarnya "Lalu 1 tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban," tambah Jhon.

Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Nias Selatan diwarnai ak...
21/12/2025

Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Nias Selatan diwarnai aksi bentang spanduk di Simpang Tiga Helezalu, Kecanatan Lahusa jalan yang dilintasi rombongan Wapres menuju Kecamatan Boronadu untuk meninjau pembangunan jembatan gantung di lokasi tersebut, Miinggu (21/12).

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (Amal Nisel) membentangkan sejumlah spanduk untuk menyampaikan aspirasi penolakan dua perusahaan pembalakan hutan yang puluhan tahun beroperasi di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan.
Adapun aspirasi yang mereka suarakan antara lain menuntut penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang beroperasi di Kabupaten Nias Selatan yang melakukan penebangan hutan di wilayah Kepulauan Batu. Menurut Aliansi Amal Nisel, PT Gruti dan PT Teluk Nauli telah merusak dan mencemari lingkungan di Kepulauan Batu. Mereka meminta Wapres untuk menyelamatkan hutan dari penjahat hutan karena merupakan warisan untuk anak cucu dari masyarakat di Kepulauan Batu.


Pemandangan Danau Toba dari Hotel Labersa
21/12/2025

Pemandangan Danau Toba dari Hotel Labersa

Diduga melepaskan Bandar Narkob4, Polsek Batang Gadis Mandailing Natal dib4kar massa
21/12/2025

Diduga melepaskan Bandar Narkob4, Polsek Batang Gadis Mandailing Natal dib4kar massa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ditetapkan sebag...
20/12/2025

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Albertinus terkena operasi senyap itu karena diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) sejak November 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan sejatinya Albertinus baru memegang amanah sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025. Namun, tiga bulan setelahnya, Albertinus terbukti melakukan pemerasan hingga terkena OTT di bulan ini.
"APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai dengan sekarang," ujar Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
"Dalam kurun November hingga Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta," lanjutnya.
Albertinus menerima aliran uang hasil pemerasan tersebut melalui perantara dua tersangka lainnya yakni Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR). Dari perantara TAR selaku Kasi Datun, uang yang diberikan kepada Albertinus bersumber dari RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp 270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

"Melalui perantara ASB selaku Kasi Intel, yaitu penerimaan dari YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta," terang Asep.

Albertinus diduga mengancam sejumlah pejabat. Ancaman tersebut berupa akan memproses setiap aduan masyarakat yang masuk terhadap sejumlah pejabat.

"Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan rumah sakit umum daerah. Permintaan tersebut disertai dengan ancaman yaitu dengan modus bahwa agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak akan ditindaklanjuti proses hukumnya," jelas Asep.

Asep mengatakan, Albertinus juga diduga mendapat penerimaan lainnya sebesar Rp 450 juta. Penerima tersebut diduga dari sejumlah pihak, salah satunya dari Kadis PU serta Sekretaris Dewan DPRD.

"Transfer ke rekening istri APN senilai Rp405 juta. Dari Kadis PU dan Sekwan DPRD dalam periode Agustus hingga November 2025 sebesar Rp 45 juta," tutur Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran Kejari HSU. Pemotongan dilakukan melalui bendahara yang digunakan untuk dana operasional pribadi.

"Dana tersebut berasal dari pengajuan pencairan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sejumlah Rp 257 juta, tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan potongan dari para unit kerja atau seksi," ungkap Asep.

Dari hasil penangkapan terhadap Albertinus ini pun, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman Albertinus berupa uang tunai sebesar Rp318 juta.


Kapolres TOBA nyanyikan lagu Rohani di perayaan Natal TPL
20/12/2025

Kapolres TOBA nyanyikan lagu Rohani di perayaan Natal TPL

Disorot Presiden Prabowo Subianto, Bursak Efek Indonesia gembok saham TPL
18/12/2025

Disorot Presiden Prabowo Subianto, Bursak Efek Indonesia gembok saham TPL

Suku Pakpak tolak pembangunan perkampungan lima puak di Samosir. Dalam surat terbuka kepada Bupati Samosir mengatakan su...
14/12/2025

Suku Pakpak tolak pembangunan perkampungan lima puak di Samosir. Dalam surat terbuka kepada Bupati Samosir mengatakan suku Pakpak tidak ada hubungannya dengan BATAK

Mengutip dari Laporan Tahunan Perseroan 2024, remunerasi yang diterima oleh anggota Direksi untuk tahun 2024 adalah sebe...
12/12/2025

Mengutip dari Laporan Tahunan Perseroan 2024, remunerasi yang diterima oleh anggota Direksi untuk tahun 2024 adalah sebesar US$513 ribu atau Rp8,553 miliar (kurs US$1 = Rp16.672).

Sementara remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 adalah sebesar US$270 ribu yang setara dengan Rp4,501 miliar.


Pernyataan resmi Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmen Indonesia untuk merebut posisi Presiden Dewan HAM PBB.La...
12/12/2025

Pernyataan resmi Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmen Indonesia untuk merebut posisi Presiden Dewan HAM PBB.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat peran Indonesia dalam kepemimpinan global di bidang hak asasi manusia, termasuk mendorong terobosan pada isu korupsi, lingkungan, pemilu, dan pembangunan.

Jandres Silalahi direksi PT. TPL : Tidak ada hubungannya banjir dengan TPL. Jarak banjir dengan area konsesi 4 km. Apa J...
12/12/2025

Jandres Silalahi direksi PT. TPL : Tidak ada hubungannya banjir dengan TPL. Jarak banjir dengan area konsesi 4 km. Apa Jandres tidak tau selama ini truk2 pembawa kayu besar lebih dari 4 km membawa kayu ke arah TPL

Media Nasional beritakan penutupan sementara Operasional PT. TPLSamuel Sinaga : Hoaks itu semua
12/12/2025

Media Nasional beritakan penutupan sementara Operasional PT. TPL
Samuel Sinaga : Hoaks itu semua

Address

Medan Tenggara

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Guru Dok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share