Uptudate_news

Uptudate_news Layanan Informasi Berita Teruptudate,

Deli Serdang – Aroma busuk pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari tubuh kepolisian. Kali ini, dugaan praktik koto...
27/09/2025

Deli Serdang – Aroma busuk pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari tubuh kepolisian. Kali ini, dugaan praktik kotor mencuat di lingkungan Satpas Polres Deli Serdang, Sabtu (27/9). Modusnya, pemohon SIM C dipaksa membayar hingga Rp800 ribu hanya untuk mendapatkan selembar kartu izin mengemudi.

Seorang wartawan berinisial AMP mencoba mencari kebenaran pungli tersebut dengan cara mengurus SIM C secara resmi justru dipaksa melewati jalur pungli. Dari kesaksiannya, pungli tersebut tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terkesan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Modus Pemalakan

AMP menuturkan, saat baru memasuki area Mapolres Deli Serdang, ia dihampiri seorang oknum penjaga berinisial AG. Dengan nada mengintimidasi, AG mengatakan bahwa pemohon SIM biasanya akan dipersulit dan diminta datang kembali minggu depan. Namun, ia menawarkan “jalan cepat” dengan syarat transfer uang.

“Kalau ikut jalur resmi, lama. Kalau mau cepat, bayar saja Rp800 ribu,” ujar AG, seperti ditirukan AMP.

Merasa tidak punya pilihan, AMP akhirnya mentransfer uang ke rekening AG melalui aplikasi DANA. Setelah itu, ia digiring masuk ke ruang Satpas dan dipertemukan dengan oknum lain berinisial SA. Tak lama kemudian, SIM C pun keluar tanpa melalui prosedur ujian sebagaimana mestinya.

Kapolres Bungkam

Kasus ini jelas mencoreng citra Polres Deli Serdang. Namun, saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolres Deli Serdang, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

Sikap diam ini justru mempertebal dugaan bahwa praktik pungli di Satpas bukan sekadar ulah oknum kecil, melainkan melibatkan lebih banyak pihak di lingkaran internal.

Publik Menanti Tindakan Tegas

Kasus pungli SIM di Deli Serdang bukan yang pertama, namun kerap berulang dengan pola serupa. Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Sumut maupun Mabes Polri untuk membongkar praktik kotor yang diduga telah lama mengakar tersebut.

Jika dibiarkan, praktik pungli bukan hanya merampas hak masyarakat, tetapi juga merusak kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.





Medan – Aktivitas mencurigakan diduga berlangsung di sebuah gudang penampungan solar di Jalan Damar Wulan, Kecamatan Per...
26/09/2025

Medan – Aktivitas mencurigakan diduga berlangsung di sebuah gudang penampungan solar di Jalan Damar Wulan, Kecamatan Percut Sei Tuan, jumat (26/09)

Informasi yang diperoleh awak media, gudang tersebut diduga menampung dan mengedarkan BBM jenis solar tanpa izin resmi, namun hingga kini tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.

Pantauan di lokasi, akses masuk ke dalam gudang dipasang portal dan dijaga beberapa orang. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya kegiatan di gudang tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan terkesan aman tanpa ada tindakan dari pihak berwajib.

Masyarakat sekitar menyebut keberadaan gudang penampungan solar itu seolah kebal hukum. “Kami heran, kenapa bisa bebas beroperasi, padahal jelas-jelas kegiatan seperti itu merugikan negara dan meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sejumlah pihak menilai, Polda Sumut harus segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di gudang solar tersebut. Apalagi, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara serta masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan gudang penampungan solar di Jalan Damar Wulan tersebut. Publik kini menunggu langkah cepat aparat untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

(FA)





Medan - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kantor Samsat Binjai. Seorang warga berinisial FA mengaku dimin...
23/09/2025

Medan - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kantor Samsat Binjai. Seorang warga berinisial FA mengaku diminta biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan saat hendak mengurus pajak kendaraan bermotor.

FA menjelaskan, dirinya dikenakan biaya Rp100 ribu untuk “nembak KTP” yang tidak sesuai dengan nama di STNK, serta Rp35 ribu untuk biaya gesek nomor rangka dan mesin kendaraan. Tidak hanya itu, ketika hendak masuk ke area pelayanan, seorang satpam di depan Samsat Binjai menyampaikan bahwa jika ingin “nembak” akan dikenakan biaya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.

“Satpam bilang kalau nembak segitu biayanya. Padahal saya cuma mau bayar pajak kendaraan,” ungkap FA.

Informasi dugaan pungli ini langsung menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi pelayanan publik di Samsat Binjai. Awak media telah mencoba mengonfirmasi Kapolres Binjai, AKBP Bambang Cristanto, terkait dugaan praktik pungli tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi lemahnya pengawasan di lingkungan pelayanan publik, khususnya di sektor kepolisian dan Samsat yang semestinya memberikan pelayanan transparan, mudah, dan bebas pungli.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan dugaan pungli di Samsat Binjai agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

Apa Pendapat Mu Sahabat Update >>>>

Like,Komen dan Ikuti kami terupdate berikutnya

Sumber : Sorotan Publik.Com

(Red)
official

Sergai || Semakin tinggi permintaan solar guna bahan bakar perusahaan industri di Sumatera Utara, Semakin banyak p**a ma...
18/09/2025

Sergai || Semakin tinggi permintaan solar guna bahan bakar perusahaan industri di Sumatera Utara, Semakin banyak p**a mafia solar mencari keuntungan pribadi. (18/09/2025)

Dimana tengah maraknya kasus oplos pertamina, Akan tetapi kini SPBU di jalan raya medan / tebing tinggi kab sergai nomor : 14.205 1139 p**a bermain dengan mafia solar,

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada (16/09) SPBU nomor 14.205.1139 secara terang-terangan melakukan pengoplosan pada mafia di malam hari sekitar pukul 00 wib/Selesai

Modus yang digunakan SPBU mafia solar menggunakan beberapa mobil yaitu mobil box yang telah di modifikasi tengkinya, sehingga dapat mengisi berulang-ulang untuk di jual kembali,

Dari pantauan awak media, mobil box tidak ada nomor polisi (Nopol) itu melakukan pengisian dengan jumlah yang berbeda-beda dengan orang yang sama dan mobil yang sama mulai 300rb, 1jt 500 rb, hingga 2jt, Dengan cara setelah melakukan pengisian, Mobil tersebut itu memutari jalan untuk mengelabui dan masuk kembali di gate antrian yang berbeda

Begitup**a melakukan pengisian ketiga, Mobil tersebutpun memutar lalu kembali ke gate antrian yang awal, hingga begitu berjam-jam lamanya, dan adap**a mobil box dengan tidak ada nopol terlihat melakukan pengisian juga hingga beberapa kali.

Terpantau laki-laki yang mengendarai mobil tersebut sempat turun dan bercerita-cerita dengan petugas SPBU begitu tampak akrab,

Awak media juga sempat didatangi seseorang yg mengaku pekerja di spbu tersebut, nunggu apa abg disini tanyak oknum tersebut kepada awak media

Ditempat terpisah (18/09) awak media juga konfirmasi ke kapolres sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai mafia bbm solar bersubsidi, Sampai berita ini naik kemeja redaksi kapolres belum memberi tanggapan. (Red)

Sumber: Sorotan Publik

Medan ||  - Ditengah maraknya kasus minyak oplos Sebuah SPBU yang terletak di jalan AR hakim menjual BBM bersubsidi meng...
17/06/2025

Medan || - Ditengah maraknya kasus minyak oplos Sebuah SPBU yang terletak di jalan AR hakim menjual BBM bersubsidi menggunakan jerigen kepelanggan, Serta meminta uang jerigen sebesar 10.000 ribu/ jerigen Sabtu (14/06/2025)

"Modus yang digunakan SPBU 14 202 140, mereka menjual mengunakan jerigen diatas pukul 00.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 wib untuk mengelabuhi APH, (Aparatur Hukum)

Pantauan awak media dilapangan minggu dini hari (15/06), banyak sepeda motor menggunakan along along untuk mengangkut jerigen dan becak motor yang di dalam becak tersebut ada beberapa jerigen yang akan di isi bbm bersubsidi Pertalite

"Salah seorang konsumen mengatakan, kami di kenakan uang jerigen 10.000 ribu bang, kalau saya mengambil 2 jerigen jadi uang jerigennya diminta 20.000 ribu, abang siapa ??, kenapa tanyak tanyak " Ucap konsumen tersebut kepada awaak media

Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001. UU ini mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, mulai dari kegiatan hulu hingga hilir.

UU Migas ini menggantikan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Tujuan pembentukan UU ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan sesuai dengan perkembangan zaman untuk kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia.

Padahal sudah jelas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas:
Menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,

Ditempat terpisah minggu (15/06) awak media belum bisa mengonfirmasi Kapolrestabes Medan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi dikrenakan akhir pekan. (Fdl/Red)



Tj. Balai - Salah seorang pemohon sim menceritakan kekecewaan dirinya terhadap satpas polres tanjung balai, Lantaran dir...
13/06/2025

Tj. Balai - Salah seorang pemohon sim menceritakan kekecewaan dirinya terhadap satpas polres tanjung balai, Lantaran dirinya begitu dipersulit (13/06/2025).

Pemohon yang bekerja di tanjung balai ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan itu menceritakan pengalamannya dan kekecewaannya

Ia mengurus sim pada hari jum'at (13/06) namun dirinya dipersulit sedangkan menurut keterangannya, pemohon yang lain begitu di permudah mengurus sim dengan salah satu oknum bernama HA,

",Datang Lalu foto, dan dikenakan biaya sekitar Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu)" Ujar pemohon sim dengan nada kecewa

Ia juga mengatakan" Saya disini berjualan parfum ditugaskan disini sudah satu minggu dan hanya tinggal beberapa hari saja, karna lantaran mau jualan ke labuhan batu lagi bg," Lanjutnya

", Saya naik becak mundar mandir habis uang udah 250rb bg, karna harus bayar kesehatan 50rb dan pisikologi 100rb serta saya bayar uang becak," Pungkasnya

Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, Kompol Agustinus Banjarnahor, Mengenai oknum berinisial HA tersebut yang menampung para pemohon sim, dan menerima uang, Akan tetapi kasat mengatakan " Itu pegawai sy tukang bersih2 dikantor sy", Ujarnya

Setelah awak media mengkonfimasi kasat Lantas lalu tiba-tiba ada seorang oknum yang mengaku sebagai paminal poldasu bernama Zainal, Menkonfirmasi wartawan kembali, Dengan unsur dugaan menakut-nakuti. (Red)

Sumber : Sorotan. Publik

Sergai || Semakin tinggi permintaan solar guna bahan bakar perusahaan industri di Sumatera Utara, Semakin banyak p**a ma...
13/06/2025

Sergai || Semakin tinggi permintaan solar guna bahan bakar perusahaan industri di Sumatera Utara, Semakin banyak p**a mafia solar mencari keuntungan pribadi. (13/06/2025)

Dimana tengah maraknya kasus oplos pertamina, Akan tetapi kini SPBU di jalan raya medan / tebing tinggi kab sergai nomor : 14.205 1139 p**a bermain dengan mafia solar,

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada (13/06) SPBU nomor 14.205.1139 secara terang-terangan melakukan pengoplosan pada mafia di malam hari sekitar pukul 00 wib/Selesai

Modus yang digunakan SPBU mafia solar menggunakan beberapa mobil yaitu mobil box yang telah di modifikasi tengkinya, sehingga dapat mengisi berulang-ulang untuk di jual kembali,

Dari pantauan awak media, mobil box tidak ada nomor polisi (Nopol) itu melakukan pengisian dengan jumlah yang berbeda-beda dengan orang yang sama dan mobil yang sama mulai 300rb, 1jt 500 rb, hingga 2jt, Dengan cara setelah melakukan pengisian, Mobil tersebut itu memutari jalan untuk mengelabui dan masuk kembali di gate antrian yang berbeda

Begitup**a melakukan pengisian ketiga, Mobil tersebutpun memutar lalu kembali ke gate antrian yang awal, hingga begitu berjam-jam lamanya, dan adap**a mobil box dengan tidak ada nopol terlihat melakukan pengisian juga hingga beberapa kali.

Terpantau laki-laki yang mengendarai mobil tersebut sempat turun dan bercerita-cerita dengan petugas SPBU begitu tampak akrab,

Awak media juga sempat didatangi seseorang yg mengaku pekerja di spbu tersebut, nunggu apa abg disini tanyak oknum tersebut kepada awak media

Ditempat terpisah 13/06 awak media juga konfirmasi ke kapolres sergai
AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai mafia bbm solar bersubsidi, Sampai berita ini naik kemeja redaksi kapolres belum memberi tanggapan. (Red)

Sumber : Sorotan Publik

Hadir Untuk Warga Batam Honda HR-V New  tepatnya di Honda Taman Kota  Jln Gajah Mada, Baloi Indah, Taman, Kota Batam Unt...
05/06/2025

Hadir Untuk Warga Batam Honda HR-V New tepatnya di Honda Taman Kota Jln Gajah Mada, Baloi Indah, Taman, Kota Batam

Untuk informasi lebih lanjut kalian boleh hub nomor yang ada benner, Atau Langsung Dm dijamin kalian bakalan langsung test drive dengan sensai new

Marelan - Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wil...
14/05/2025

Marelan - Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satunya mesin judi tembak ikan milik Bos besar inisial Cici dan asen bebas beroperasi 24 ibarat dapat lampu hijau dari Polres setempat.

Dari investigasi yang dilakukan wartawan rabu (14/05), cici dan asen membuka usaha judi ketangkasannya di beberapa titik wilyah hukum polres pelabuhan belawan diantaranya
Kota bangun, jalan inspeksi titipapan, komplek marelan poin, jembatan terjun dan jalan jala 4 medan marelam

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cici dan asen beroperasi 24 jam dan ramai dikunjungi para pecinta judi ketangkasan pada malam hari.

"Bukanya setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak - anak remaja bang. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang," Ujar warga sekitar marelan point

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

"Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang - barang,"tandasnya.

Terpisah 14/05, Kapolres Pelabuhan Belawan plh ketika dikonfirmasi oleh awak media berjanji akan menindak tegas lokasi lokasi judi di wilayah hukumny.

" Thanks Infonya bg, akan kita cek dan tindak tegas lokasi lokasi judi di wilkum Polres Belawan", ucapnya




Address

Jln. Amaliun Gang Damai No 12
Medan
22015

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Uptudate_news posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Uptudate_news:

Share