Seputar cerita

Seputar cerita mengabarkan berita berita yang fakta

01/06/2025

Modus pembegalan sepeda motor yang terjadi 📌 kampung lalang kec Medan sunggal
Modus dengan mengaku sebagai polisi dengan alasan motor curian. Disaat pembeli/ teman dari polisi mencoba sepeda motor sebelum di beli , setelah itu masuk si komplotan mengaku sebagai polisi agar sepeda motor aman di bawa lari teman komplotannya .

Si korban berteriak meminta tolong supaya ada bantuan dan akhirnya warga datang ramai ramai menolong si korban.

Untuk Poldasu Sumatera Utara Polrestabes Medan untuk atensi nya. Sudah meresah kan masyarakat pembegalan mengaku sebagai polisi

Aksi nekat warga Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah menggali kembali man...
30/05/2025

Aksi nekat warga Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah menggali kembali mangga ilegal asal Thailand. Mangga ilegal ini sebelumnya telah dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung dengan cara dikubur.

Tak hanya itu, pemusnahan buah-buahan impor ini juga dengan cara disiram cairan bakteri pembusuk yang berbahaya jika dikonsumsi.

29/05/2025

Keributan antara juru parkir dan pembeli di Jl mesjid Medan

Kakak Ini Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek, Polisi Cuma Nonton, Begini Alasan Pak Kapolsek...Ramadhani Putri (...
21/04/2025

Kakak Ini Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek, Polisi Cuma Nonton, Begini Alasan Pak Kapolsek...

Ramadhani Putri (31) menyesalkan sikap anggota polisi yang hanya menyaksikan dirinya dikeroyok sejumlah debt collector.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Kantor Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Akibat pengeroyokan, wanita tersebut mengalami luka-luka.

Berikut kronologi pengeroyokan.

Peristiwa pengerookan terhadapa Ramadhani Putri terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.

Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025) malam.

Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban. Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.

4 Orang Jadi Tersangka

Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI ali

Seorang pria bernama Roygia Tarigan (33) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ter...
20/04/2025

Seorang pria bernama Roygia Tarigan (33) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polsek Medan Tuntungan.

Ia ditangkap pada Kamis 17 April 2025 seusai membawa kabur sepeda motor jenis Honda Supra milik tetangganya pada 23 Februari 2025 lalu.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, Roygia ditangkap sendiri oleh korbannya setelah melihat pelaku.

"Korban langsung menjumpai pelaku namun pelaku langsung mencoba kabur. Korban langsung menabrak pelaku hingga terjatuh dan korban langsung meneriaki pelaku maling dan menimbulkan keramaian," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Sabtu (20/4/2024).

Iptu Eko menerangkan, penggelapan sepeda motor bermula pada 23 Februari lalu pukul 15:30 WIB, saat Rivaldi Simangunsong baru saja pulang melayat.

Di depan gang ia dipanggil pelaku dan dimintai tolong supaya menjemput tantenya, namun korban menolak.

Karena korban menolak, pelaku tak habis akal. Kali ini alasannya meminta tolong diantar ke pasar mengantar timbangan kepada saudaranya yang berjualan.

Namun ia mendesak supaya dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban dibonceng sambil memegang timbangan besi.

Setibanya di pasar, korban disuruh turun masuk ke pasar untuk mengantarkan timbangan.

Saat korban turun, berjalan masuk ke pasar, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor.

"Namun saat korban mengantarkan timbangan tersebut ke dalam pajak (pasar, red), pelaku langsung pergi membawa sepeda motor milik korban."

Berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti laporan yang ada, Roygia Tarigan sudah 10 kali menggelapkan sepeda motor tetangganya maupun rekan.

Sepeda motor dijual bervariasi tergantung jenis dan tahun pembuatan.

Sedangkan khusus motor milik Rivaldi Simangunsong dijual seharga Rp 2 juta kepada seseorang di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Address

Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar cerita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share