10/08/2025
Ka Sat Reskrim Polres Humbahas Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alat Musik Gereja, Tiga Pelaku Diamankan
Humbang Hasundutan, 5 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus pencurian alat musik milik Gereja HKBP Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Jahermes Baktiar (50), seorang petani yang berdomisili di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Laporan tersebut diterima Polres Humbang Hasundutan pada tanggal 2 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Jhon F. Siahaan, S.H untuk segera melakukan penyelidikan. Unit Reskrim pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan, antara lain:
Herbin Tambunan (44), warga Desa Nagasaribu I
Bangun Nababan (53), warga Desa Nagasaribu II
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga orang tersangka, yaitu:
1. ADN, lahir di Jakarta, 7 Desember 1994, warga Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas
2. JM, lahir di Paniaran, 14 Mei 1995, warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara
3. IS, lahir di Tebing Tinggi, 17 Agustus 2003, warga Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) subsider ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Josua Valentino Hutagalung, seorang warga, memberitahukan kepada sintua (Ketua Parartaon) HKBP Nagasaribu V bahwa peralatan musik gereja telah hilang.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui benar bahwa beberapa barang telah hilang dari gereja, yaitu:
1 (satu) unit keyboard Yamaha PSR SX 700 warna hitam
2 (dua) buah mikrofon merk Ashley warn.