Buletinmedan

Buletinmedan ®️ Group of
📱 #1 Sosial Media Asli Medan
📣 Berita Terkini Medan
🔄 Sharing

05/07/2026

🔥 Viral di Kampung Lalang!
Sebuah video memperlihatkan adu argumen antara sopir dan satpam di kawasan perusahaan Everbright/ABC, Sabtu (4/7/2026). Perselisihan dipicu soal parkir kendaraan gandengan di bahu jalan.

🚛 Perdebatan makin panas, bikin warga dan pengguna jalan ikut menonton. Akibat kendaraan berhenti di bahu jalan, arus lalu lintas pun sempat macet.

📢 Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Warga diimbau tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan patuh aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

💬 Menurut kalian, siapa yang paling bertanggung jawab menjaga ketertiban di jalan? Sopir, satpam, atau pihak perusahaan? Drop opini kalian di kolom komentar!

05/07/2026

🚨 Viral di Tembung!
Sebuah video memperlihatkan dugaan praktik donasi mengatasnamakan RT/RW di Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dua orang terlihat keliling rumah warga sambil membawa surat permohonan dana untuk pembangunan bahu jalan dan lampu penerangan.

💸 Ada warga yang mengaku terpaksa memberi Rp50 ribu agar “aman”. Tapi sampai sekarang belum jelas apakah ini resmi dari pengurus RT/RW atau hanya modus.

👀 Netizen pun ramai mengingatkan: hati-hati kalau ada yang datang bawa surat sumbangan atas nama lembaga. Pastikan dulu ke ketua RT, RW, atau perangkat desa sebelum menyerahkan uang.

📌 Jangan asal percaya, konfirmasi dulu! Lindungi diri dan lingkungan dari potensi penipuan.

💬 Kalau menurut kalian, apakah setiap kontribusi kontribusi seperti ini sebaiknya dilakukan terlebih dahulu ke pengurus lingkungan?

04/07/2026

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok rem4j4 yang diduga terlibat t4wur4n di kawasan Jalan Asrama, Helvetia, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah remaja tersebut diduga membawa senj*t4 t4j*m saat aksi berlangsung. Peristiwa itu disebut membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir terhadap keamanan lingkungan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli dan mengambil langkah tegas terhadap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan memulihkan masyarakat.

04/07/2026

Pemotor Rombongan yang diduga melakukan iring-iringan disebut meresahkan pengguna jalan dan warga di kawasan Pulo Brayan. Video tsb di postingan akun devi_ta05 dan viral di media sosial.

Aksi tersebut terekam video dan ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Menurut kalian, aksi seperti ini masih bisa ditoleransi atau harus ditindak tegas? Tulis pendapat kalian di kolom komentar

03/07/2026

LAMBEMEDAN, SUMUT – Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara baru-baru ini memicu polemik dan sorotan tajam dari masyarakat. RDP yang sejatinya berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi rakyat diduga telah dimanfaatkan sebagai tameng perlindungan bagi kepentingan pribadi seorang oknum anggota legislatif.

RDP tersebut digelar berdasarkan aduan dari Dodi Taher, yang juga merupakan pihak yang sedang bersengketa sekaligus menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD Sumut. Jalannya RDP dinilai janggal karena tidak dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga terkesan berlangsung secara sepihak.

Sarat Kejanggalan Hukum dan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Untuk Pribadi

Berdasarkan informasi dan dokumen yang dihimpun, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, antara lain:
1. Laporan Dodi Taher Dihentikan Melalui SP2 Lidik, Oknum pelapor diketahui pernah melaporkan seorang wanita pemilik tanah,  Ibu Kirem, ke Polda Sumut. Namun, proses tersebut telah dihentikan melalui SP2 Lidik, sehingga tidak berlanjut ke tahapan berikutnya.

2. Sertifikat Tanah Berkekuatan Hukum Tetap, Lahan yang dipersoalkan telah memiliki sertifikat resmi yang sah secara hukum. Keabsahan sertifikat tersebut disebut telah diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Fakta ini dinilai tidak disampaikan dalam forum RDP.

3. Letak Sita Tidak Terdaftar, Terdapat klaim mengenai peletakan sita atas objek tanah tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, letak sita tersebut diduga tidak pernah didaftarkan secara resmi pada instansi yang berwenang, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukumnya.
4. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power), Muncul dugaan bahwa posisi sebagai anggota DPRD Sumut digunakan untuk mencari perlindungan institusi demi kepentingan pribadi yang berkaitan dengan sengketa lahan. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan etik yang berlaku.

Diduga Ingin Menguasai Lahan Perumahan Subsidi Pemerintah

Lanjut di Kolom Komentar....

Simalungun, 2 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan ...
03/07/2026

Simalungun, 2 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Kejaksaan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum di dua nagori di Kecamatan Gunung Malela, yaitu Nagori Asilom dan Nagori Senio, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Simalungun dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur legislatif.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Simalungun, Andri Tarihoran, S.H., M.H., Pj. Pangulu Nagori Asilom, Pangulu Nagori Senio, serta masyarakat dari kedua nagori.

Dalam paparannya, Darma Putra Rangkuti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan penghasilan di bawah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan. Program tersebut merupakan implementasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang pembiayaannya diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai wujud nyata sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah nagori dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selengkapnya : https://ruangsuararakyat.my.id/jaksa-menyapa-masyarakat-kejaksaan-negeri-simalungun-bersinergi-dengan-dprd-provinsi-sumatera-utara-di-nagori-asilom-dan-nagori-senio/

03/07/2026

Penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara dari bapak Presiden Republik Indonesia.

Sumber : Humas Polda Sumut

03/07/2026

Mandailing Natal, 3 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali melanjutkan upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal. Setelah sebelumnya melakukan penindakan di lokasi pertama di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali bergerak melakukan operasi penertiban dan menemukan aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumatera Utara agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis menyebabkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan melakukan proses penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjut di Kolom Komentar...

Dukung tim andalan jangan sampai perut kosong! 🏆 Sikat Diskon Puas Max s.d 35% di GrabFood buat jajan menu favoritmu. Ch...
03/07/2026

Dukung tim andalan jangan sampai perut kosong! 🏆 Sikat Diskon Puas Max s.d 35% di GrabFood buat jajan menu favoritmu. Checkout sekarang sebelum kick-off! ⚽🍔

POSMETRO MEDAN, Bogor– Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi catatan istimewa bagi Kepolisian Daerah Sumatera ...
02/07/2026

POSMETRO MEDAN, Bogor– Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi catatan istimewa bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menerima langsung Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden kepada kesatuan di lingkungan Polri atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dari seluruh jajaran Polri di Indonesia, hanya sejumlah kepolisian daerah dan satuan kerja yang menerima penghargaan tersebut, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/TK/2026, Nomor 38/TK/2026, serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026.

Bagi Polda Sumut, penghargaan tersebut menjadi kado paling bermakna pada Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran langsung Kapolda Sumut menerima penghargaan dari Presiden menjadi simbol pengakuan negara atas kinerja dan dedikasi seluruh personel Polda Sumut dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menyampaikan kabar membanggakan tersebut kepada seluruh peserta upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sumut.

"Hari ini Bapak Kapolda tidak bisa hadir karena beliau diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Bapak Presiden, yaitu Nugraha Sakanti," ujar Sonny.

Menurut Sonny, penghargaan tersebut tidak diperoleh secara instan. Sebelum ditetapkan sebagai penerima, Tim Sekretariat Militer Presiden melakukan verifikasi lapangan dan penilaian menyeluruh terhadap berbagai program unggulan, inovasi, serta capaian kinerja Polda Sumut.

Hasil penilaian itu kemudian menetapkan Polda Sumut sebagai salah satu kesatuan terbaik yang berhak menerima Nugraha Sakanti.

Lanjut di kolom komentar...

Address

Medan

Telephone

+6282211292338

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Buletinmedan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share