Blok Medan

Blok Medan Jalanan Jadi Sumber Karya Menyajikan informasi tentang perkembangan teknologi

Kejatisu Geledah Kantor Pelindo di Belawan, Sita Dokumen Korupsi Kapal Rp 135 Milliar Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Suma...
12/08/2025

Kejatisu Geledah Kantor Pelindo di Belawan, Sita Dokumen Korupsi Kapal Rp 135 Milliar

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).

Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT. Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok.Dan Perkapalan Surabaya.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Dilakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sejumlah dokumen terkait pembuatan kapal sudah dibawa," jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi kepada tribun, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 gedung Grha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

"Penggeledahan langsung dilakukan tim penyidik Kejatisu. Kita lakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti perihal kasus korupsi ini," tambahnya.

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.

Husairi mengatakan, kasus ini dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Namun hingga kini, Kejatisu belum menetapkan tersangka. "Untuk tersangka belum namun tentu prosesnya ke arah sana," ujar Husairi.

Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP bagi Pelindo Cabang Dumai.

Proyek ini dikerjakan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 dengan biaya Rp135,81 miliar.

Namun, indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.

Dijelaskan Husairi, bahwa penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT Pelindo maupun PT Dok Dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain dan didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

"Diduga beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file sofcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud," jelasnya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku Penyedia Barang/ Jasa dan telah berkoordinasi dengan pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 unit Kapal Tunda.

"Kerugian keuangan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini," pungkasnya.

09/08/2025

Weekend 😄

Gedung Lonsum (London Sumatera) tempo dulu, siapa arsiteknya ya, kok mantap kali kutengok.
06/08/2025

Gedung Lonsum (London Sumatera) tempo dulu, siapa arsiteknya ya, kok mantap kali kutengok.

Ternyata T**i Gantung sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka bukan dibangun Pemko Medan.
06/08/2025

Ternyata T**i Gantung sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka bukan dibangun Pemko Medan.


Pos Polantas di depan KFC Simpang Sutomo ini sudah tidak ada ya gaess.
06/08/2025

Pos Polantas di depan KFC Simpang Sutomo ini sudah tidak ada ya gaess.

Sampek Ganti Presiden
06/08/2025

Sampek Ganti Presiden

Sebuah Rumah di Medan DikepungViral di media sosial (medsos) sejumlah orang melakukan pengepungan di sebuah rumah di Jal...
22/07/2025

Sebuah Rumah di Medan Dikepung

Viral di media sosial (medsos) sejumlah orang melakukan pengepungan di sebuah rumah di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Dalam narasi disebutkan rumah tersebut diduga sebagai tempat penampungan hasil pencurian sepeda motor (curanmor) dikepung warga, Sabtu (19/7/2025) malam.

"Pengepungan rumah di Jalan Karya, Karang Berombak, Medan Barat. Berawal saat korban begal mengikuti pelaku pembegalan tersebut hingga ke rumahnya. Kemudian ditemukan rumah tersebut dan ditemukan banyak kendaraan berada di dalam rumah pelaku. Dari tiga pelaku pembegalan dua berhasil ditangkap," tulis narasi yang di-posting Instagram .

Petugas

Belakangan didapat informasi bahwa penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan yang menangkap dua pelaku curanmor. Kedua pelaku diketahui berinisial A dan R. Bahkan, disebut-sebut pelaku dihadiahi timah panas (ditembak) oleh petugas.

Kedua pelaku ditangkap karena sebelumnya viral mencuri sepeda motor Honda CRF 150 warna putih di kos-kosan Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Aksi pelaku saat melakukan pencurian terekam cctv dan kemudian videonya viral di medsos, Kamis (19/6/2025).

Pelaku yang berperan sebagai eksekutor saat itu tampak mengenakan sweater berwarna biru dan memakai helm berwarna putih. Sementara teman pelaku berjaga-jaga memantau situasi di depan kos.

Satu bulan melakukan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian dan meringkusnya pada waktu dan lokasi yang berbeda, sehingga sampai pada pengembangan di Jalan Karya.

Selain itu, informasi yang diperoleh petugas turut mengamankan beberapa sepeda motor dan kunci T.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah meringkus dua pelaku curanmor.

"Iya penangkapan oleh satreskrim. Pelaku 363 ranmor," kata Gidion saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025) malam.

"Ada 3 unit (motor) juga yang diamankan," tambahnya.

22/07/2025

Lubang Besar di KFC Simpang Sutomo siap menelan korban!!

Bapak ini curhat di media sosial Facebook dia menulis bahwa untuk mengurus akreditasi kampus harus membayar Rp.53 juta. ...
18/06/2025

Bapak ini curhat di media sosial Facebook dia menulis bahwa untuk mengurus akreditasi kampus harus membayar Rp.53 juta. Gimana tanggapan klen gaess!!

Ternyata pejabat di Medan juga pernah menggunakan n4rk0t!k4
18/06/2025

Ternyata pejabat di Medan juga pernah menggunakan n4rk0t!k4

17/06/2025

Mereka sedang membela Ahok

17/06/2025

Saat ah0k dib3l4 warga Medan

Address

Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Blok Medan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Blok Medan:

Share

Category