Posmetro Medan

Posmetro Medan Menyajikan berita terpopuler.

Mau Jual Motor di Jalan Jermal 15, Abang Ini 'Dipeluk' PolisiSeorang residivis curanmor (pencuri kendaraan bermotor) dit...
11/08/2026

Mau Jual Motor di Jalan Jermal 15, Abang Ini 'Dipeluk' Polisi

Seorang residivis curanmor (pencuri kendaraan bermotor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pelaku bernama Armansyah Angkat (31) kepergok mau menjual motor hasil curian ke Jalan Jermal 15 kawasan Medan Denai, Sabtu (8/8/26) dinihari.

Pelaku yang tinggal di Jalan HM Jhoni ini melakukan aksinya di Jalan Puri, Gang Sekolah, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SH MH dalam keterangan diterima via aplikasi WhatsApp Senin (10/8/26) malam menjelaskan pelaku mencuri sepeda motor di rumah Rizky Ardiansyah, Jumat (7/8/26) malam.

Begitu melihat sepeda motor Honda Beat BK 2038 ALH yang terparkir di depan rumah korban, timbul niat jahat pelaku.

Pelaku pun menghampiri motor korban. Melihat situasi sepi, pelaku dengan cekatan mematahkan kunci stang dengan menggunakan kakinya.
Lantas, bandit jalanan ini mendorong sepeda motor, dan terus meninggalkan lokasi.

"Saat kejadian, korban lagi di dalam rumah. Selang satu jam, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak lenyap di tempat semula," terang Yaqin.

Korban pun lanjut Kapolsek, melakukan pencarian dan tidak membuahkan hasil.

Kemudian, korban melapor ke Polsek Medan Area.
Petugas yang menerima laporan, bergegas melakukan olah TKP.

Setelah mengumpulkan keterangan korban dan para saksi, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku lagi di Jermal 15 Ujung.

"Pelaku kita amankan saat sedang di atas sepeda motor. Diduga mau menjual motor hasil curian ke kawasan tersebut (Jermal 15)," tuturnya.
Ketika diinterogasi kata Yakin, Armansyah mengaku menjalankan aksinya seorang diri (tunggal).

"Awalnya pelaku berjalan kaki. Melihat sepeda motor korban ia langsung beraksi," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku ke Jermal XV mau menjual sepeda motor curian tersebut. Namun keburu ketangkap.

"Pelaku ini residivis kasus curanmor dan dihukum 2 tahun 3 bulan penjara," pungkas AKP M Ainul Yaqin SH MH.

Jual Beli Jabatan, Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan TimurWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah t...
10/08/2026

Jual Beli Jabatan, Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan. Rico Waas membebastugaskan sementara Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur mulai Senin (10/8/2026), menyusul hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan.

Keputusan itu diambil setelah Inspektorat menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fernanda saat menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas. Dalam hasil audit, Fernanda disebut menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.

Pembebasan sementara tersebut dituangkan dalam Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan.

Langkah Rico Waas sekaligus menjadi tindak lanjut atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tanggal 30 Juli 2026. Inspektorat merekomendasikan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat.

Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti BKPSDM Kota Medan. Tim Pemeriksa Ad Hoc telah dibentuk dan proses pemeriksaan disiplin terhadap Fernanda sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap membenarkan keputusan tersebut.

“Benar, berdasarkan Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sebagai Camat Medan Timur terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan dan dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin,” jelas Subhan, Senin (10/8/2026).

Menurut Subhan, substansi audit khusus berkaitan dengan tindakan Fernanda ketika menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas, yakni menjanjikan pengurusan penempatan jabatan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.

“Laporan Hasil Audit Inspektorat telah memberikan rekomendasi yang jelas, yakni agar BKPSDM membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat. Rekomendasi tersebut telah kami tindak lanjuti dan proses pemeriksaan disiplin saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Namun, Subhan menegaskan pembebasan sementara tersebut bukan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin. Keputusan itu ditempuh untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif.

“Pembebasan sementara ini bukan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin. Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur dan yang bersangkutan tetap diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan,” katanya.

Keputusan mengenai hukuman disiplin baru ditetapkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai. Proses tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil beserta ketentuan pelaksanaannya.

Pemko Medan menegaskan tidak ada ruang bagi aparatur untuk memperjualbelikan jabatan. Pengangkatan, pemindahan, promosi maupun pengembangan karier ASN harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan prinsip objektivitas.

“Bapak Wali Kota memberikan perhatian yang sangat serius terhadap integritas aparatur. Tidak boleh ada pejabat yang menjanjikan pengurusan atau penempatan jabatan dengan meminta ataupun menerima sejumlah uang. Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Subhan.

Ia menyebut pengembangan karier ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas dan moralitas.

Penanganan perkara ini juga menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar tidak menggunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kewenangan yang melekat pada jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Pemko Medan juga mengimbau ASN maupun masyarakat tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pengangkatan, promosi, mutasi atau penempatan jabatan dengan meminta uang maupun imbalan tertentu.

Pemko Medan memastikan setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Setiap penyalahgunaan wewenang akan diproses secara obyektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Subhan.

Kronologi Polisi Dibegal Saat Nyambi Jadi Ojek, Perut Ditusuk 4 KaliSeorang polisi berinisial JE yang berdinas di Polda ...
10/08/2026

Kronologi Polisi Dibegal Saat Nyambi Jadi Ojek, Perut Ditusuk 4 Kali

Seorang polisi berinisial JE yang berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban kawanan begal, sehingga alami penusukan sebanyak empat kali di perutnya hingga kepala dihantam kayu.

Kejadian itu terjadi saat JE sedang mencari penumpang yang menyambi sebagai tukang ojek pangkalan (opang).

Dalam kejadian tersebut, JE mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang kawanan pelaku menggunakan kayu balok dan senjata tajam.

Sepeda motor miliknya juga dibawa kabur para pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan istri korban, EH (44), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026) malam.

Kepada petugas, EH menceritakan suaminya saat itu sedang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan dengan mencari penumpang dari bus-bus luar kota.

"Suami saya itu ngojek Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota," ungkap EH kepada petugas.

Berdasarkan keterangan korban kepada istrinya, JE mendapat penumpang dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta.

Penumpang tersebut terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki yang meminta diantar ke lokasi kejadian.

Namun, sesampainya di Jalan Inspektur Marzuki, korban diduga langsung diserang oleh kawanan pelaku.

EH mengatakan, suaminya dihantam menggunakan kayu balok pada bagian kepala. Korban juga diduga ditusuk pada bagian perut.

Akibat serangan tersebut, JE mengalami empat luka tusuk pada bagian perut, memar pada wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya.

Tidak hanya melukai korban, kawanan pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih milik JE dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Atas kejadian tersebut, EH berharap polisi segera mengungkap kasus dan menangkap para pelaku.

"Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap Pak," harap EH, warga Jalan Parameswara, Kecamatan IB I, Palembang.

Laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 9 Agustus 2026.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan kawanan pelaku.



Foto : Ilustrasi AI

Busyettt... Remaja Anggota Gemot Ini Punya Bisnis Narkoboy, 'Nyangkut' di TembungSeorang anggota geng motor GPS (Geng Pi...
10/08/2026

Busyettt... Remaja Anggota Gemot Ini Punya Bisnis Narkoboy, 'Nyangkut' di Tembung

Seorang anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) berinisial MYP, 18 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjual sabu di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Tembung, lintasan Medan-Kualanamu, Sabtu (8/8/2026).

MYP yang merupakan warga Batang Kuis diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di lokasi tersebut. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan MYP diketahui sebagai anggota geng motor GPS dan KAMCE. Ia juga disebut beberapa kali terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.

"MYP ini anggota geng motor GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam hal ini, ia merupakan pengedar sabu aktif di lokasi," ungkap Rafli, Senin (10/8/2026).

Dari hasil interogasi, MYP mengaku menjalankan bisnis sabu tersebut sejak sebulan belakangan. Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tawuran di daerah Mandala.

"Ia mengakui anggota geng motor dan sudah beberapa kali melakukan aksi tawuran di daerah Mandala," tuturnya.

Saat ini, MYP telah diamankan di Polrestabes Medan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan dan asal barang yang diperoleh MYP.

"Masih kita kembangkan dari mana ia mendapatkan barang itu. Kita juga mendalami anggota geng motor lain yang terlibat peredaran narkoba," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Tembung, lintasan Medan-Kualanamu.

Sedikitnya tiga pria berhasil diamankan di lokasi. Satu dari ketiganya disebut-sebut sebagai bandar narkoba.

169 Kg G***a dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan sekitar 169 kilo...
10/08/2026

169 Kg G***a dari Aceh Nyangkut di Medan Krio,
3 Pelaku Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan sekitar 169 kilogram g***a yang diduga dibawa dari Provinsi Aceh. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku.

"Jumlah keseluruhan (g***a) 169.600 gram," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Minggu (9/8/2026).

Andy menyebut pengungkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (8/8).

Awalnya petugas kepolisian menerima informasi soal adanya pengiriman g***a menggunakan mobil dari Aceh menuju Medan.

Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan memberhentikan mobil Avanza yang diduga membawa narkoba itu saat melintas di Dusun X Jalan Pelita Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal sekira pukul 16.45 WIB.

Polisi menemukan ada dua orang yang berada di dalam mobil itu. Saat digeledah, ditemukan 65 bungkus g***a yang diperkirakan seberat 52 kg.

"Dari penggeledahan mobil, tim berhasil dapat ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat 65 bungkus bal lakban warna cokelat yang diduga berisikan g***a dengan berat 52.000 gram," jelasnya.

Selain mengamankan g***a itu, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku yang membawa g***a tersebut. Keduanya, yakni RD (43) dan MJ (41).

Kedua pelaku ini merupakan warga Provinsi Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, barang haram itu diperoleh keduanya dari seorang warga di Aceh Timur.

Para pelaku mengaku disuruh untuk mengantar narkoba itu.Petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke salah perumahan di Jalan Pelita itu.

Saat pengembangan, petugas menangkap pelaku berinisial YJ (36) yang diduga telah menerima g***a dari dua pelaku sebelumnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 kardus berisi 57,6 kg g***a, keranjang plastik berisi 40,8 kg g***a, 1 kardus berisi 18,4 kg g***a, dan 1 ember berisi 800 gram g***a.

Dengan begitu, total keseluruhan g***a yang disita polisi dari ketiga pelaku adalah 169, 6 kg."TKP kedua ini merupakan hasil pengembangan," jelasnya.(DetikSumut)

***a

Sayembara... Siapa yang Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Gibran, Diberi Rp100juta!Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kemba...
10/08/2026

Sayembara... Siapa yang Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Gibran, Diberi Rp100juta!

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyoroti polemik ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kali ini, Denny bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp100 juta bagi pihak yang dapat menunjukkan atau mendapatkan ijazah tersebut.

Sayembara itu muncul setelah Denny sebelumnya mendesak Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Presiden RI.

Denny mengatakan, desakannya itu menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk pihak yang tidak menyetujuinya.

Untuk mengakhiri perdebatan, ia kemudian menawarkan sebuah kesepakatan kepada Gibran terkait keaslian ijazah SMA atau sederajatnya.

Denny menyatakan akan berhenti mendorong Gibran mundur apabila Gibran dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat yang asli.

Sebaliknya, jika dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, Denny meminta Gibran mengundurkan diri karena ijazah SMA atau sederajat merupakan salah satu persyaratan pencalonan wakil presiden.

Menurut Denny, Gibran sebelumnya pernah menunjukkan ijazah S-1 kepada wartawan ketika menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Karena itu, ia berharap Gibran melakukan hal serupa dengan ijazah pendidikan menengahnya untuk mengakhiri polemik tersebut.

Denny kembali menegaskan desakannya agar Gibran memperlihatkan ijazah SMA atau sederajat yang dimilikinya dan menyatakan tidak akan mempermasalahkannya apabila dokumen tersebut memang asli.

“Supaya serius, saya juga mengadakan sayembara. Siapa pun yang bisa menunjukkan atau mendapatkan ijazah SMA/sederajat Mas Gibran, akan saya berikan hadiah Rp100 juta. Tadinya mau Rp1 miliar, tapi istri saya bilang, ‘Aduh, kebanyakan.’ Maklum kita tidak punya berangkas dengan emas dan dolar,” kata dia.

Foto Esplanade (Lapangan Merdeka Medan) diambil dari Stasiun Kereta Api, sekitar tahun 1890.Masih banyak terihat pohon b...
10/08/2026

Foto Esplanade (Lapangan Merdeka Medan) diambil dari Stasiun Kereta Api, sekitar tahun 1890.

Masih banyak terihat pohon berukuran raksasa di ujung.

Sumber : Koleksi Digital Leiden

Kawasan Rel KA di Tembung Digrebek, Polisi Dilempari, 3 Kg G***a DiamankanPolrestabes Medan menggrebek sarang narkoba di...
09/08/2026

Kawasan Rel KA di Tembung Digrebek, Polisi Dilempari, 3 Kg G***a Diamankan

Polrestabes Medan menggrebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung, Sabtu (8/8) sore.

Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, S*K, MIP, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.

“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.

Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa.

Terdapat lebih dari 3 kilogram g***a, disita dari barak - barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan g***a yang masih berbentuk bal.

Selain g***a, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.

“Ada sekitar 3 kilogram g***a kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.

Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba.

Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya petugas berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.

Agar praktik serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada. Petugas, memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.

Dua Pelajar Diduga Terlibat Tawuran di Medan Estate Diamankan PolisiDua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jala...
09/08/2026

Dua Pelajar Diduga Terlibat Tawuran di Medan Estate Diamankan Polisi

Dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, diamankan personel Polsek Medan Tembung. Keduanya masing-masing berinisial DP (15) dan AH (15).

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua remaja tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai adanya aksi tawuran di lokasi, Jumat (7/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Medan Tembung dibantu Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sumatera Utara menyisir lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut.

Selain mengamankan keduanya, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3013 AJB yang dikendarai kedua remaja tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit iPhone 14 dan sebuah bendera bertuliskan "Mapi 2728".

"Yang kita amankan dua orang pelajar. Untuk yang lain sudah bubar saat kita datang," tuturnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Karo tersebut mengimbau masyarakat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengarah pada aksi tawuran.

"Kita berharap masyarakat berperan dalam memberikan informasi. Informasi sekecil apa pun akan langsung kita tindak lanjuti," ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110.

Polrestabes Medan Bakal Rutin Gelar Razia, Ini yang Jadi Incarannya...Sebanyak 16 unit sepeda motor yang memakai knalpot...
09/08/2026

Polrestabes Medan Bakal Rutin Gelar Razia, Ini yang Jadi Incarannya...

Sebanyak 16 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong diamankan Satlantas Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan razia dilakukan pihaknya guna menciptakan kawasan tertib berlalu lintas. Tiga ruas jalan menjadi prioritas pihaknya saat melakukan razia.

"Kita mengantisipasi balap liar, geng motor, dan merazia Knalpot Brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm," ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Dari razia tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat diamankan pihaknya. Selain itu, beberapa di antaranya juga menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Ada 16 unit kita amankan yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong," katanya.

Mantan Kabag Ops Polres Simalungun itu mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran," ucapnya.

Address

Medan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Posmetro Medan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Posmetro Medan:

Shortcuts

Share