
19/05/2025
بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
🍂" KENAPA SHAHIBUL QURBAN TIDAK BOLEH POTONG RAMBUT DAN KUKU..??
Larangan buat muslimin yang akan menunaikan ibadah qurban (berlaku hanya untuk yang akan qurban tidak termasuk keluarga nya) untuk tidak mencukur kuku dan rambut di tubuhnya hingga hewan qurban ybs disembelih..
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait pelanggaran terhadap Larangan tersebut, ada yang mengatakan makruh , ada yang mengatakan tidak makruh,
ada yang mengatakan haram. Namun pelanggaran terhadap larangan tersebut tidak berpengaruh terhadap ibadah qurban, ibadah qurban nya insyaaAllah TETAP SAH.
Bagaimana kalo ternyata melanggar larangan?
Berkata Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,
ومن أخذ شيئاً من شعره أو أظفاره أو بشرته في العشر ناسياً أو جاهلاً وهو عازم على التضحية فلا شيء عليه ، لأن الله سبحانه قد وضع عن عباده الخطأ والنسيان في هذا الأمر وأشباهه ، وأما من فعل ذلك عمداً فعليه التوبة إلى الله سبحانه ولا شيء عليه اهـ .
Siapa memotong rambut kepala, kuku atau rambut kulitnya, di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, karena lupa atau tidak tahu, padahal dia telah berniat kuat untuk berqurban,
Maka tidak berdosa. Karena Allah telah memaafkan kesalahan tidak sengaja serta lupa yang dilakukan oleh hambaNya. Seperti pada hal ini atau yang lainnya.
Adapun yang memotong rambut dan kuku dengan sengaja, yang wajib baginya hanya bertaubat, dan tidak ada kewajiban menunaikan tebusan (kafarot) apapun (kecuali bertaubat).
(Dikutip dari : islamqa.info/amp/ar/answers/33760)
Wallahua’lam bissawab, semoga bermanfaat