
20/08/2025
Polres Cianjur menahan seorang oknum ustaz berinisial AMJ (45) yang diduga melakukan perbuatan amor4l terhadap sembilan santriwatinya. Polisi menahannya pada Jumat (15/08/2025) setelah penyidik mengantongi bukti yang lengkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa tersangka datang sendiri ke Polres Cianjur sebelum akhirnya polisi menahannya.
“Terduga tersangka ini datang ke Polres Cianjur, dan kita sudah lakukan penahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/08/2025). Baca berita lengkapnya dengan klik www.cianjurupdate.com