Sungai Pinyuh Berbagi Berita

  • Home
  • Sungai Pinyuh Berbagi Berita

Sungai Pinyuh Berbagi Berita Info terkini Kalimantan Barat dan Nasional

29/12/2025

Laka maut terjadi di depan SD Negeri 20 Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, pada Senin sore, 29 Desember 2025. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dengan sebuah truk tronton.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras. Hingga postingan ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui.

Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai korban diketahui bernomor polisi KB 2033 NH. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat laka tersebut.

Polda Kalbar Amankan 30 Tersangka dari 24 Kasus Narkoba, 7,9 Kg Sabu dan 402 Ekstasi Disita===========Penulis: Chris Ham...
28/12/2025

Polda Kalbar Amankan 30 Tersangka dari 24 Kasus Narkoba, 7,9 Kg Sabu dan 402 Ekstasi Disita
===========
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah

Ringkasan Berita:

Memasuki penghujung tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2025 yang menjerat puluhan tersangka dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025 pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total 30 tersangka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -
Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan sepanjang 2025.

Memasuki penghujung tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2025 yang menjerat puluhan tersangka dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025 pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total 30 tersangka.

"Dari 30 tersangka tersebut, sembilan orang di antaranya merupakan residivis," ucap Kombes Pol Deddy dalam konferensi pers pemusnahan narkoba di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Kecamatan Pontianak Tengah, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari pemanfaatan jasa pengiriman hingga transaksi secara undercover buy.

Namun petugas masih menghadapi kendala terputusnya jaringan peredaran dan sulitnya mengungkap dalang utama.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 7.932 gram atau sekitar 7,9 kilogram.

Jumlah itu diperkirakan telah menyelamatkan 63.461 jiwa dengan nilai kerugian ekonomi jaringan mencapai Rp3,26 miliar.

Selain itu, turut diamankan 402 butir ekstasi yang setara dengan penyelamatan 402 jiwa dan menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp92,46 juta bagi jaringan pelaku.

Tak hanya narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menyita berbagai sarana pendukung kejahatan berupa 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, 25 unit telepon genggam, serta empat timbangan digital.

"Semua sarana yang digunakan oleh para tersangka turut kami lakukan penyitaan," tambah Deddy.

Kombes Pol Deddy juga menjelaskan bahwa barang bukti yang telah memperoleh penetapan pengadilan untuk dimusnahkan saat ini mencapai 5.209 gram sabu atau sekitar 5,2 kilogram.

Sementara sebelumnya, penyidik telah memusnahkan 2.727 gram sabu dan 232 butir ekstasi dari perkara yang masih berjalan.

"Pemusnahan kami lakukan sesuai Pasal 91 Undang-Undang Narkotika, yakni dalam waktu tujuh hari sejak penyitaan," jelasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam wadah yang telah dicampur cairan pembersih. (*)

Sumber: Tribun Pontianak


Kecelakaan M4ut Di Bengkayang Kecelakaan Tunggal Di Sungai Raya Bengkayang, Satu Korban Men*nggal Dunia=========Penulis:...
28/12/2025

Kecelakaan M4ut Di Bengkayang

Kecelakaan Tunggal Di Sungai Raya Bengkayang, Satu Korban Men*nggal Dunia
=========
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi

Ringkasan Berita:

Atas peristiwa ini, dilaporkan satu orang dilaporkan kritis dan satu korban lainnya masih dalam kondisi bernapas lalu dibawa ke Puskesmas Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak Puskesmas mengatakan salah satu korban telah dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang, sebab kondisi korban yang masih kritis. Sementara satu korbannya dikabarkan men*nggal dunia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -
Beredar kabar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Desa Rukmajaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 00.00 WIB, pada Minggu 28 Desember 2025.

Diketahui atas informasi yang dihimpun, sebuah kendaraan menabrak parit atau got, bahkan pondasi halaman warga pun tak dapat dielakan. Sehingga kendaraan terpental sekitar kurang lebih 30 meter.

Atas peristiwa ini, dilaporkan satu orang dilaporkan kritis dan satu korban lainnya masih dalam kondisi bernapas lalu dibawa ke Puskesmas Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, untuk mendapatkan penanganan medis.

Kemudian, wartawan Tribun Pontianak telah melakukan konfirmasi ke pihak Puskesmas Sungai Duri mengatakan dua korban tersebut beridentitas Aswan (22) warga Dusun Rahmat, Kelurahan Segarau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, dan Asep (18) warga Dusun Seberkat, Kelurahan Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.

Pihak Puskesmas mengatakan salah satu korban telah dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang, sebab kondisi korban yang masih kritis. Sementara satu korbannya dikabarkan men*nggal dunia.

Saat ini, wartawan Tribun Pontianak, tengah melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian kepada pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Pontianak


Modus Bawa Makanan Ringan Gagal, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polisi Di Arteri Supadio==========Oleh Diko Eno U...
28/12/2025

Modus Bawa Makanan Ringan Gagal, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polisi Di Arteri Supadio
==========
Oleh Diko Eno

Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka Di Link SUARAKALBAR.CO.ID

Pontianak (Suara Kalbar) –
Sepak terjang DPR (27) sebagai kurir narkoba lintas provinsi akhirnya terhenti di tangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Ia ditangkap setelah mencoba mengirimkan satu paket sabu melalui jasa ekspedisi di kawasan Arteri Supadio, Kamis (11/12/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di salah satu jasa ekspedisi.

“Kami menemukan beberapa bungkus makanan ringan yang di dalamnya berisi 10 bungkus plastik Narkotika jenis sabu dengan
berat brutto 5.222,5 gram. Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap identitas pengirim paket barang,” kata Kombes Pol Deddy Supriadi Sabtu (27/12/2025) siang.

Kombes Pol Deddy menjelaskan berselang sehari petugas gabungan berhasil menangkap DRP kemudian petugas membawa pelaku ke jasa ekspedisi di lokasi tersebut, DRP mengaku jika dirinya yang mengirimkan barang tersebut.

“Paket barang tersebut akan dikirim dengan tujuan Jakarta. Pelaku juga menerangkan bahwa telah melakukan pengiriman sebanyak 10 kali yang ditugaskan oleh seseorang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui DPR tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia mengandalkan aktivitas ilegal tersebut sebagai sumber penghasilan. Setiap kali mengirim sabu, pelaku mendapat upah sebesar Rp10 juta.

Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas sedemikian rupa dan disamarkan di dalam bungkus makanan ringan. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas mencurigai isi paket.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kalbar untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pihak yang mengendalikan jaringan pengiriman narkotika lintas provinsi tersebut.

Sumber Suara Kalbar Media
Penulis: Septa H


Polisi Tetapkan Dua WNA Tiongkok Tersangka Penyerangan Di Tambang Ketapang==========Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka ...
28/12/2025

Polisi Tetapkan Dua WNA Tiongkok Tersangka Penyerangan Di Tambang Ketapang
==========
Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka Di Link SUARAKALBAR.CO.ID

Pontianak (Suara Kalbar) –
Polisi menetapkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WS dan WL sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga sipil dan lima anggota TNI di kawasan tambang emas Kabupaten Ketapang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait membenarkan penetapan tersangka tersebut. WS dan WL merupakan mantan pekerja PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Keduanya dijerat perkara pidana membawa senjata tajam.

“Iya, ada dua warga negara China yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pidana membawa senjata tajam,” ujar Raswin, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).

Raswin menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar menyelesaikan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan hasilnya dinilai selaras dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Raswin.

Raswin menambahkan, kedua tersangka sebelumnya berada di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian. Pada Kamis 25 Desember 2025, keduanya dijemput penyidik dan dibawa ke Polda Kalbar guna kepentingan proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah terjadi penyerangan terhadap warga sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di area operasional PT SRM, beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut sempat mengundang perhatian publik di Ketapang bahkan sampai menjadi isu nasional.

Dalam penanganan awal, aparat mengamankan 29 warga negara Tiongkok. Hingga kini, 27 orang di antaranya masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan terkait status dan aktivitas keimigrasian mereka.

Raswin menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka tambahan.

“Belum ada penetapan tersangka baru. Penyidikan masih berjalan, untuk ancaman pidananya 10 tahun penjara sesuai dengan undang-undang darurat,” tegasnya.

Sumber Suara Kalbar Media
Penulis: Agustiandi


Peredaran Narkoba Masih Mengancam, Polisi Ajak Warga Aktif Melapor==========Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Edi...
28/12/2025

Peredaran Narkoba Masih Mengancam, Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
==========
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah

Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka Di Link TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,

Ringkasan Berita:

Selama periode Oktober hingga Desember 2025, polisi berhasil membongkar 24 kasus narkotika dengan mengamankan 30 tersangka, sembilan di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Markas Komando Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika sepanjang triwulan keempat 2025.

Selama periode Oktober hingga Desember 2025, polisi berhasil membongkar 24 kasus narkotika dengan mengamankan 30 tersangka, sembilan di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Markas Komando Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa 7,9 kilogram sabu dan 402 butir pil ekstasi yang diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polri, instansi terkait serta peran aktif masyarakat.

Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

"Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba," kata Kombes Pol Bayu.

Ia menambahkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta menimbulkan dampak sosial yang luas.

Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara optimal.

Kombes Pol Bayu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi publik memiliki peran strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Partisipasi publik sangat penting agar Kalimantan Barat terbebas dari bahaya narkoba. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian," ujarnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun hingga penjara seumur hidup dan pidana mati. (*)

Sumber: Tribun Pontianak
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah


Hilang Beberapa Hari, Warga Mukok Ditemukan Men*nggal di Area Perkebunan=========Editor: Jamadin Untuk Baca Berita Lainn...
28/12/2025

Hilang Beberapa Hari, Warga Mukok Ditemukan Men*nggal di Area Perkebunan
=========
Editor: Jamadin

Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka Di Link TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,

Ringkasan Berita:

Dari hasil pengecekan awal di lokasi, k*rban ditemukan mengenakan baju berkerah warna biru dan celana pendek jeans warna biru.

Di sekitar jas*d korban juga ditemukan sejumlah barang pribadi berupa sebilah parang bersarung, topi warna abu-abu, taking, dan tanggui.

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU -
Warga Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Dig*gerkan Dengan P*nemuan sesosok M*yat Laki-laki dalam k*ndisi telah Memb*suk di area perkebunan kelapa sawit Blok F57 Divisi I Kebun Inti PT CNIS Mukok, Dusun Setanding, Desa Sungai Mawang, Jumat pagi, 26 Desember 2025.

Informasi penemuan tersebut pertama kali diterima Polsek Mukok dari masyarakat setelah dua orang warga yang melintas di lokasi melihat jas*d korban tergeletak di tepi jalan blok perkebunan saat hendak menuju ladang.

Korban seorang laki-laki berinisial SL (56), merupakan warga Dusun Engkiteh, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan keterangan saksi Sucipto dan Tutik Riyanti, pasangan suami istri yang menemukan jas*d tersebut sekitar pukul 07.00 WIB, korban terlihat dalam kondisi tidak berny4wa dan telah mengalami pemb*sukan.

Menyadari kondisi tersebut, kedua saksi segera kembali ke kampung untuk memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian setempat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Mukok bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi, korban ditemukan mengenakan baju berkerah warna biru dan celana pendek jeans warna biru.

Di sekitar jasad korban juga ditemukan sejumlah barang pribadi berupa sebilah parang bersarung, topi warna abu-abu, taking, dan tanggui.

Barang-barang tersebut diduga merupakan perlengkapan yang biasa dibawa korban saat beraktivitas ke hutan atau kebun, sehingga memperkuat dugaan bahwa korban berada di lokasi tersebut untuk keperluan pribadi.

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban SL (56) telah dilaporkan menghilang sejak Selasa, 23 Desember 2025.

Saat itu, keluarga mendapati rumah korban dalam keadaan kosong saat hendak menjenguk dan mengantarkan makanan.

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh pihak keluarga dan warga di sekitar lingkungan kampung, namun korban tidak ditemukan hingga akhirnya jasadnya ditemukan beberapa hari kemudian di area perkebunan.

Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit yang diduga epilepsi dan beberapa kali mengalami kekambuhan, yang diketahui oleh keluarga maupun masyarakat sekitar.

Dalam proses penanganan, Polsek Mukok berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Kedukul untuk melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah korban di lokasi penemuan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, yang dapat menyebabkan kematian korban.

Sumber: Tribun Pontianak


Warga Sekayam Dikejutkan Penemuan M*yat Pria Di Sungai Sekayam, Polisi Beberkan Kronologinya===========Editor: JamadinUn...
28/12/2025

Warga Sekayam Dikejutkan Penemuan M*yat Pria Di Sungai Sekayam, Polisi Beberkan Kronologinya
===========
Editor: Jamadin

Untuk Baca Berita Lainnya Bisa Buka Di Link TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,

Ringkasan Berita:

saksi Afran menuturkan bahwa dirinya melihat jen4zah mengapung di Sungai Sekayam saat melintas menggunakan sampan sepulang dari kebun durian pada pagi hari.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala wilayah setempat dan warga sekitar.

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU -
Warga Dusun Sotok, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan penemuan sesosok jen4zah laki-laki yang meng4pung di aliran Sungai Sekayam, Sabtu 27 Desember 2025 pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Sekayam.

Jen4zah diketahui berinisial YT (46), warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Penemuan ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel piket Regu II Polsek Sekayam segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, serta pengumpulan keterangan awal dari para saksi.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, saksi Afran menuturkan bahwa dirinya melihat jen4zah mengapung di Sungai Sekayam saat melintas menggunakan sampan sepulang dari kebun durian pada pagi hari.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala wilayah setempat dan warga sekitar.

Kepala wilayah setempat, Frans Hermanus Lias, selanjutnya memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Personel Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam kemudian melakukan langkah-langkah penanganan awal di lokasi.

Sekitar pukul 08.00 WIB, jen4zah berhasil dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Balai Karangan dan dibawa ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk dilakukan pemeriksaan visum oleh tenaga medis.

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pada Jumat 26 Desembee 2025 siang, korban sempat berpamitan untuk mandi di sungai dan terlihat menyapa beberapa tetangga. Namun, hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah.

Adik korban, Asran, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima informasi dari anak-anak yang bermain di sekitar sungai mengenai ditemukannya handuk dan sabun yang dikenali sebagai milik korban.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa pulang, dengan dugaan korban sedang berada di tempat lain.

Kabar duka baru diterima pihak keluarga pada Sabtu pagi setelah kepala dusun menginformasikan bahwa korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Sekayam. Suasana duka pun menyelimuti keluarga dan warga sekitar.

Hasil analisa sementara kepolisian menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke ringan dan dalam kesehariannya sering mandi di Sungai Sekayam.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah rencananya akan dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum Muslim Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan diri.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan TKP, evakuasi jenazah, hingga koordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis guna memastikan kejadian ini tertangani secara humanis dan profesional.

Sumber: Tribun Pontianak


28/12/2025

Seorang nelayan tradisional yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari ikan dan udang di wilayah pesisir Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Rayadi (50), warga Dusun Tujuh Ratus RT 09/RW 03, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit. Almarhum lahir di Sungai Bundung pada 4 Februari 1975 dan beragama Islam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rayadi sebelumnya pergi melaut untuk mencari ikan dan udang dengan menggunakan peralatan tradisional. Namun hingga waktu yang ditentukan, korban tidak kunjung kembali, sehingga keluarga dan warga setempat melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan pencarian, jasad korban akhirnya ditemukan di bibir pantai dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Pihak terkait bersama warga kemudian mengevakuasi jasad korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya.

27/12/2025

Perjuangan Bocah Asal Garut: Berburu 8 Ekor Ular Di Sawah Demi Rp100 Ribu

Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat sekaligus mengherankan seorang bocah laki-laki di Garut kini tengah menjadi sorotan.

Demi mendapatkan uang, bocah ini rela mempertaruhkan keselamatan dengan berburu ular di kebun dan area persawahan.

Dalam rekaman video yang sebelumnya sempat diunggah akun Tik Tok moelgolodogsato, bocah tersebut membawa 8 ekor ular kecil.

Uniknya, ia memegang 2 ekor di tangan, sementara 6 lainnya sembunyikan di dalam kausnya

📹 Istimewah

27/12/2025

Polisi Tidok 🥴🤔🫡

Address

Jalan Raya Sungai Pinyuh

78912

Telephone

+81348861581

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sungai Pinyuh Berbagi Berita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share