KABAR VIRAL

KABAR VIRAL YANG LAGI VIRAL

27/08/2026

Sebuah kebakaran melanda Dusun Jowinong, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (27/8) pagi. Kobaran api menghanguskan satu unit rumah warga beserta satu bangunan yang berada tepat di sebelahnya.

Insiden diduga bermula dari korsleting listrik pada sebuah truk bermuatan yang tengah terparkir di dalam garasi. Percikan api dari truk tersebut dengan cepat membesar dan langsung menyambar bangunan rumah utama.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kewalahan karena material yang mudah terbakar membuat api cepat meluas.

Dua unit DAMKAR BPBD Kabupaten Mojokerto dikerahkan untuk memadamkan api. Butuh waktu sekitar dua jam hingga api bisa dipadamkan.

15/08/2026

BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami menyusul gempa dengan magnitudo (M) 7,7 di Mbay Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Potensi tsunami bisa terjadi di NTT, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

BMKG mengatakan tingkat siaga tsunami terjadi di sejumlah wilayah NTT dan Sulsel. Ancaman gelombang setinggi 0,5 meter hingga 3 meter.

Kemudian ancaman status waspada tsunami di sebagian wilayah NTT, NTB dan Sulsel. Ketinggian gelombang diperkirakan kurang dari 0,5 meter.

Sc:detikcom

Apple sepakat membayar dana kompensasi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskrimi...
14/08/2026

Apple sepakat membayar dana kompensasi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama yang diajukan oleh mantan karyawannya. Penyelesaian ini dilakukan tanpa adanya pengakuan kesalahan dari pihak perusahaan.

Mengutip AppleInsider, Kamis (13/8/2026), gugatan tersebut bermula ketika seorang karyawan berposisi Apple Genius dipecat dengan alasan dinilai tidak memenuhi standar penampilan (grooming). Namun, karyawan tersebut mengklaim pemecatan terjadi setelah dirinya berulang kali mengajukan permohonan izin untuk menjalankan ibadah Sabat (Shabbat).

Dokumen dari Law360 yang dikutip 9to5Mac menyebutkan Apple akan membayar kompensasi sebesar US$150.000 sekaligus memberikan pelatihan terkait pencegahan diskriminasi agama kepada para karyawannya. Meski demikian, kesepakatan tersebut tidak mencakup pengakuan kesalahan secara resmi dari pihak Apple.

innalillahi wa inna ilaihi raji'un 🥹 _ Bocah berusia 9 tahun ditemukan meni nggal dunia setelah tenggelam di sungai bera...
14/08/2026

innalillahi wa inna ilaihi raji'un 🥹
_
Bocah berusia 9 tahun ditemukan meni nggal dunia setelah tenggelam di sungai berada di Dusun Sudimoro, Desa Sampang Agung, Kutorejo, Mojokerto, Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui MBS warga Desa Sampang Agung, Kutorejo, Mojokerto. Berdasarkan informasi dihimpun korban bersama teman - temannya berangkat ke sungai sekitar pukul 10.00 WIB, usai pulang sekolah.

Korban awalnya bermain di area perosotan sebelum memutuskan untuk mandi di aliran Sungai Kedungbunder. Namun nahas, korban diduga tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam.

Sc:diswayid

Dan ternyata setelah kasus kemaren, kejadian lagiii 😔_ES (21), perempuan asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, yang sempat ...
13/08/2026

Dan ternyata setelah kasus kemaren, kejadian lagiii 😔
_

ES (21), perempuan asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, yang sempat viral karena mencuri tas dan buku tulis sembari menggendong balita, kembali mencuri. Kali ini, ES menggasak perhiasan milik tetangganya sendiri.

Perbuatan ES pun telah dilaporkan tetangganya ke Polres Mojokerto Kota, lantaran sudah berulang kali ES melakukan aksinya.

Total perhiasan yang dicuri itu beratnya diperkirakan sekitar 5,7 gram. Novia kemudian mengetahui bahwa ES yang telah mencuri perhiasannya.

ES sudah berkali-kali ketahuan mencuri. Bahkan kasus pencuriannya sempat viral Juli lalu, hingga ia mendapat bantuan dari Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan. Usai viral, Nur Huda sempat berharap ES akan bertobat. Namun, hal itu justru tidak dilakukannya.

Sc:kompascom

13/08/2026

Kebakaran pabrik lagi di wilayah Ngoro 🥺

Telah terjadi kebakaran di area belakang pabrik kertas PT. Meg Surya Eratama yang berada di Njasem, Ngoro, Mojokerto, Kamis (13/8) siang.

Proses pemadam masih dilakukan untuk kronologi kejadian masih belum diketahui penyebabnya.

CEK LOKER INI, YANG SEDANG CARI KERJA ‼️Lowongan Kerja bagian :- BABY SITTER Penempatan : Mojokerto Jika kamu tertarik b...
09/08/2026

CEK LOKER INI,
YANG SEDANG CARI KERJA ‼️

Lowongan Kerja bagian :
- BABY SITTER

Penempatan :
Mojokerto

Jika kamu tertarik bisa langsung kirim lamaran ke email atau alamat kantor yang tertera dalam poster


09/08/2026

Semoga ikhtiar bapak/ibu pejuang garis dua untuk menjadi orang tua mendapatkan ridho Allah swt.

Ratusan pasangan suami istri dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur hingga luar Jawa Timur rela antri sejak subuh untuk mendapatkan kurma muda di masjid al mubarok kota Mojokerto. Mereka berikhtiar agar segera mendapatkan keturunan.

Penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bertahap ditingkatkan. Baru-baru ini, Satlantas mener...
27/06/2026

Penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bertahap ditingkatkan. Baru-baru ini, Satlantas menerapkan sistem ETLE Handheld atau perangkat tilang elektronik berbasis smartphone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

Perangkat smartphone ETLE Handheld ini terintegrasi dengan sistem tilang elektronik Polri. Sistem ini dioperasikan petugas dengan cara mobile atau patroli untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ter-capture kamera smartphone. Seperti parkir di area terlarang, tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan tanpa nopol hingga knalpot brong.

Semoga ada jalan keluar selain PHK _Pabrik bubur kertas PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur, terancam melakukan pemutusa...
26/06/2026

Semoga ada jalan keluar selain PHK
_

Pabrik bubur kertas PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur, terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerjanya setelah operasional perusahaan terhenti akibat dana modal kerja yang tersangkut di bank dalam proses likuidasi. Lantas, bagaimana nasib dana perusahaan yang tersimpan di bank tersebut?

Berdasarkan pemberitaan, dana milik PT Pakerin yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun diketahui berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Prima Master yang kini tengah menjalani proses likuidasi setelah izin usahanya dicabut oleh OJK.

Sesuai ketentuan Undang-Undang LPS, bank yang dicabut izinnya akan menjalani proses likuidasi, termasuk pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah. Farid menuturkan bahwa penjaminan simpanan oleh LPS berlaku maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sc:diswayid

Address

Mojoanyar
Mojokerto
61364

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KABAR VIRAL posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share