
09/04/2024
Seorang Gadis di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), beriniaisl MYR (22) tewas usai minum racun ikan jenis putas. Mirisnya, aksi itu dilakukan korban di depan kekasihnya bernama Rayendra (30).
Kejadian tersebut terjadi di Dusun I, Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, tepatnya di kediaman Rayendra, Rabu (30/4/2024). Aksi itu dilakukan karena korban menolak untuk diputuskan.
Kasih Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan kejadian tersebut bermula ketika Rayendra menghubungi pacaranya, MYR melalui telepon, dan meminta hubungan keduanya kandas (putus).
"Pukul 17.00 WIB Rayendra menghubungi korban 'putus dan jangan mengganggu dirinya lagi' (ujar Rayendra dalam telpon). Sehingga pada saat teleponan tersebut terjadilah cekcok antar korban MYR dan Rayendra," katanya dikutip dari laman detikSumbagsel, Sabtu (6/4/2024).
Baca berita selengkapnya disini 👇👇
https://www.silampariterkini.com/2024/04/tolak-di-putus-pacar-gadis-muba-minum.html