08/08/2026
Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali membakar rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Batanghari, Desa Punti Kalo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, warga sebelumnya telah berulang kali memberikan teguran dan peringatan agar aktivitas PETI tidak dilakukan di wilayah Desa Punti Kalo. Namun, aktivitas tersebut disebut masih terus berlangsung.
Warga sudah memperingatkan. Rakit kembali dibakar.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan keresahan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan Sungai Batanghari.
Pertanyaannya, sampai kapan warga harus bertindak sendiri?
Apakah persoalan PETI di Sungai Batanghari Desa Punti Kalo akan benar-benar ditertibkan, atau warga kembali harus mengambil tindakan di lapangan?